Loading...
Update Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019
ainamulyana.blogspot.com. Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019 Sudah Dapat Diakses sejak tanggal 4 April 2019, kecuali untuk tiga instansi yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN. Demikian informasi yang dirilis dalam siaran pers BKN.
Berikut ini kutipan rilis tentang Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019 bertajuk Validasi Hasil P3K 314 Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan di Laman Instansi.
Dari dashboard pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2019 Pukul 16:35 WIB, terhitung sudah 314 instansi selesai proses validasi dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepa la BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan. Sementara untuk tiga instansi yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN.
Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan. Dari tahapan pemberkasan, instansi menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta. Proses verifikasi penetapan NIP dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja terhitung sejak penyampaian usul penetapan NIP disampaikan oleh instansi.
Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, untuk membantu peserta seleksi P3K 2019 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN menyediakan laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses dengan credential yang sama ketika mendaftar. Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman informasi resmi seperti web dan media sosial instansi atau BKN.
Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019 |
Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
=====================
Info sebelumnya tentang Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2019
Adapun Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 Kemenristekdikti yakni peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru dapat dilihat pada laman sscasn.bkn.go.id.
Namun Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK (P3K) Tahap 1 Tahun 2019. untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, pengumuman hasil seleksi PPPK sesuai Surat Edaran Menpan Nomor: B/281/S.SM.01.00/2019, belum dapat dilakukan dengan pertimbangan, masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan. Masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.
Berikut ini Salinan Surat Edaran Sekretariat Menpan Nomor: B/281/S.SM.01.00/2019 tentang Info Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019.
Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK (P3K) Tahap 1 Tahun 2019, semoga ada manfaatnya. Terima kasih atas atensi Anda berkunjung ke https://ainiyamulyana.blogspot.com/ .
Loading...
0 Response to "PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGADAAN PPPK (P3K) TAHAP 1 TAHUN 2019"
Post a Comment