KETENTUAN BOS AFIRMASI SD SMP SMA SMK

Loading...
adalah diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di  KETENTUAN BOS AFIRMASI SD SMP SMA SMK

Sasaran sekolah penerima dana BOS Afirmasi SD SMP SMA SMK adalah diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, dengan jumlah sekolah secara nasional sekitar 30% atau 73.684 sekolah (dikdasmen). Klasifikasi desa berdasarkan penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


Latar belakang adanya BOS Afirmasi SD SMP SMA SMK, antara lain : 1) adanya Perbedaan indeks harga (Indeks Kemahalan Konstruksi); 2) Daerah terpencil akses ke sekolah sulit sehingga bahan-bahan lebih mahal; 3) Daerah tertinggal kebanyakan adalah daerah yang PAD kurang, Kapasitas SDM minim, dan/atau kapasitas manajerial belum berkembang.

Besaran dana BOS Afirmasi SD SMP SMA SMK adalah sebagai berikut:
SD              :         Rp     35.000.000,-/sekolah/tahun
SMP           :         Rp     45.000.000,-/sekolah/tahun
SMA           :         Rp     60.000.000,-/sekolah/tahun
SMK           :         Rp     60.000.000,-/sekolah/tahun

Cara penyaluran dana BOS Afirmasi SD SMP SMA SMK, disalurkan satu kali (sekaligus) dalam satu tahun di triwulan kedua tahun anggaran. Alokasi tidak berubah sepanjang satu tahun anggaran.


adalah diberikan kepada seluruh sekolah yang berada di  KETENTUAN BOS AFIRMASI SD SMP SMA SMK

Ketentuan Penggunaan Dana BOS Afirmasi SD SMP SMA SMK diprioritaskan untuk seluruh komponen pembiayaan BOS kecuali pembayaran honor, karena berfungsi sebagai kompensasi kebutuhan belanja yang lebih besar terkait kondisi daerah.


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KETENTUAN BOS AFIRMASI SD SMP SMA SMK"

Post a Comment