PANDUAN EDS-PA SISPENA 2.0 (PANDUAN SISPENA PAUD PNF TAHUN 2019)

Loading...
Aplikasi Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD PNF mengalami perubahan sering telah diberlak PANDUAN EDS-PA SISPENA 2.0 (PANDUAN SISPENA PAUD PNF TAHUN 2019)

Panduan EDS-PA Sispena 2.0 (Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019). Aplikasi Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD PNF mengalami perubahan sering telah diberlakunya Perangkat (Instrumen) Akreditasi PAUD PNF tahun 2019. Mulai tahun 2019 ini Aplikasi sispena PAUD PNF mengunakan Sispena 2.0. Untuk membantu para pengelola PAUD PNF berikut ini admin akan membagikan Panduan EDS-PA Sispena 2.0 (Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019) yang telah diterbitkan oleh BAN PAUD PNF.

Berdasarkan Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019) yang telah diterbitkan oleh BAN PAUD PNF, dinyatakan bahwa buku panduan ini diharapkan  dapat  memberikan  pemahaman  kepada  Lembaga  untuk menggunakan Aplikasi Sispena 2.0 (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik. Sispena 2.0 PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web. Aplikasi ini dapat  diakses  dimana  saja  dan  kapan  saja  dengan  syarat  terhubung  dengan  internet. Lembaga juga harus memiliki NPSN dan mengisi data Dapodik.

Mengacu pada Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019, langkah-langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena 2.0 yaitu:

1.  Membuka browser dan ketikkan URL atau banpaudpnf. kemdikbud.go.id/sispena,  maka akan muncul halaman login.
2.  Selanjutnya  masukkan  username  (NPSN)  dan  password  yang  dimiliki.  Untuk  password yang telah tersedia (default) adalah NPSN. Setelah  input  NPSN  pada  kolom  user  dan  password,  maka ketik “karakter” CAPTCHA, pada kolom yang sudah disediakan, lalu klik tombol SIGN IN
3.  Apabila  berhasil login,  maka  sistem  akan  langsung  menampilkan  jendela  Dahsboard Data Profile satuan pendidikan.
4.  Untuk Logout dari aplikasi Sispena 2.0 klik tombol 
5.  Untuk mengubah password klik tombol Setting (gambar roda)maka akan muncul menu ubah password. 
6.  Untuk  isian  identitas  sebagian  besar  hanya  berbentuk view karena  data  sudah  diambil dari Dapodik. Jika ada data yang tidak sesuai atau belum lengkap, maka lembaga bisa melakukan pemutakhiran data di Dapodik. 


Aplikasi Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD PNF mengalami perubahan sering telah diberlak PANDUAN EDS-PA SISPENA 2.0 (PANDUAN SISPENA PAUD PNF TAHUN 2019)


7.  Pada  Sispena  2.0 satuan  pendidikan/asesi  bisa  melengkapi  Evaluasi  Diri  Satuan  (EDS) yang  sudah  disediakan pada  menu disebelah  kiri.  Adapun  sub  menu  yang  disediakan adalah Dashboard, Persyaratan, EDS, dan Feedback.
a.  Dashboard
Berisi informasi data profil satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Dapodik.
b.  Menu Persyaratan
Menu  Persyaratan  disediakan  untuk  Satuan  Pendidikan  melengkapi Syarat  Umum dan Syarat Khusus. Sebelum memulai pengisian EDS-PA, lembaga harus melengkapi syarat umum dan syarat khusus dalam pengajuan permohonan Akreditasi.
1) Syarat Umum, terdiri dari Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Ijin Operasional.
-  Pada kolom Surat Permohonan Akreditasi, unggah dokumen Surat Permohonan Akreditasi dengan cara klik tombol  CHOOSE FILE
-    Pada  kolom  Surat  Izin  Operasional,  unggah  dokumen  Surat  Izin  Operasional dengan cara klik tombol CHOOSE FILE. Untuk Nomor Surat Izin dan Tanggal Surat Izin sudah terintegrasi dengan Dapodik.
-    Masukkan  tanggal  kadaluarsa  yang  tertera  pada  Surat  Izin  Operasional  sesuai format, kemudian klik tombol   SAVE EXPIRED
-    Redaksi  pada Surat  Permohonan  Akreditasi  dan  Surat  Izin  Operasional akan berubah  warna; warna  merah  jika  satuan  pendidikan  belum  mengunggah dokumen, warna orange jika satuan pendidikan sudah mengunggah dokumen, dan warna  hijau jika  dokumen  yang  diunggah  oleh  satuan pendidikan  telah  diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi. 
2)  Syarat  Khusus,  terdiri  dari  Jumlah  Peserta  Didik,  Kurikulum  Tingkat  Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik. 
-  Pada kolom  Jumlah  Peserta  Didik,  Kurikulum  Tingkat  Satuan  Pendidikan  (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik, unggah dokumen dengan cara klik tombol CHOOSE FILE
-    Redaksi pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),  dan  Sertifikat  Kompetensi  Pendidik akan  berubah  warna; warna  merah jika  satuan  pendidikan  belum  mengunggah  dokumen,  warna  orange  jika satuan  pendidikan  sudah  mengunggah  dokumen,  dan warna  hijau  jika dokumen  yang  diunggah  oleh  satuan pendidikan  telah  diperiksa  oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
c.  EDS
Menu  yang  diperuntukan  untuk  mengisi/melengkapi  pertanyaan  di  setiap  butir  8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta melampirkan dokumen yang sesuai dengan kondisi  sesungguhnya.  Adapun  sub  menu  yang  disediakan,  yaitu  EDS-PA,  Form-Survey, dan Hasil Penilaian EDS-PA.
d.  Feedback
Menu  Feedback  berfungsi  agar  Satuan  Pendidikan  memberikan  Saran/Masukan atau mengajukan pertanyaan seputar EDS-PA di Sispena.

8.  Pengisian EDS-PA 
Demi  kelancaran  dalam melakukan  pengisian  EDS-PA, maka  setiap  satuan  pendidikan terlebih dahulu harus membaca Petunjuk Pengisian yang telah disediakan
Catatan : Bagi  Satuan  Pendidikan  yang sudah  terakreditasi  dan  status akreditasimya masih berlaku tidak bisa melakukan pengisian EDS-PA.
Bagi satuan PKBM akan menampilkan daftar program yang terdata di Dapodik, Periksa data yang terunduh  dari  Dapodik  tersebut.  Apabila  tidak  sesuai  dengan  data  di  lapangan,  maka  lakukan pemutakhiran data di Dapodik sesuai perkembangan saat ini.  Pilihlah program yang masih aktif di lembaga.
9.  Berikan  checklist  untuk  tiap  pilihan  yang  disediakan  pada  masing-masing  butir pertanyaan  di  8  SNP,  lalu unggah  file  dokumen  yang  dimiliki  dengan  cara  klik  tombol  BROWSE
Catatan :   Type file yang dapat diunggah adalah PDF   Maksimal Ukuran File 2 MB
10.  Untuk dokumen yang berhasil terunggah, maka akan menampilakan kotak. Untuk melihat  dokumen yang telah  diunggah, maka klik kotak dan dokumen akan ditampilkan di tab yang berbeda. Sistem  akan  menampilkan  Error  Message  jika  proses  unggah  gagal  beserta keteranganya.
11.  Terdapat  pertanyaan  dengan  beberapa  pilihan  jawaban.  Pilihlah  jawaban  yang  sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan lalu unggah dokumen yang dimiliki.
12.  Pada  Standar  4  (Pendidik  dan  Tenaga  Kependidikan)  sistem  secara  otomatis menampilkan daftar nama pendidik serta tenaga kependidikan sesuai yang terdata di Dapodik.  Karena  itu, lakukan  proses  unggah  dokumen  untuk  seluruh  pendidik  dan tenaga kependidikan.
13.  Terdapat beberapa pertanyaan yang wajib diisi secara langsung ke sistem lalu unggah dokumen yang dimiliki
14. Lakukan  langkah 9  s.d 13  untuk  seluruh  butir  pertanyaan  di  setiap  Standar  sampai dengan Standar 8.
15. Proses pengisian EDS-PA selesai dilakukan.
16. Satuan Pendidikan dapat melihat Hasil Penilaian EDS-PA pada menu Hasil Penilaian EDS-PA,Termasukapakah EDS-PA sudah dicek kebenaran serta kesesuaian datanya melalui Tahapan Klasifikasi Penilaian Akreditasi oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi. 
 Catatan : Satuan  Pendidikan  dapat  melengkapi  kembali  dokumen  yang  dianggap  tidak  sesuai atau belum lengkap
17.  Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, maka akan dilanjutkan ke tahap Visitasi

Selengkapnya silahkan download Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019.




Link Download Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019 - pdf----DISINI----

Demikian informasi tentang Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2019) Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PANDUAN EDS-PA SISPENA 2.0 (PANDUAN SISPENA PAUD PNF TAHUN 2019)"

Post a Comment