JUKNIS KEPALA SEKOLAH SD SMP SMA SMK BERPRESTASI TAHUN 2019

Loading...
 Juknis Kepala Sekolah  SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun  JUKNIS KEPALA SEKOLAH SD SMP SMA SMK BERPRESTASI  TAHUN 2019

Juknis Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi  dan  Berdedikasi Tahun 2019. Pemilihan Kepala Sekolah  Berprestasi  dan  Berdedikasi  di  lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi kepala sekolah yang memiliki  prestasi  tinggi  dalam bentuk  keteladanan meningkatkan  mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi  dan meningkatkan  profesionalisme kepala sekolah  yang  pada  akhirnya  akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Tema Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi  dan  Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 adalah Kepala  Sekolah Berprestasi  dan  Berdedikasi yang  mampu Mewujudkan Pendidikan  Berkemajuan. Ruang  lingkup kegiatan  pemilihan tersebut  berkaitan  dengan aspek  kepemimpinan  dan  manajemen  pengelolaan  sekolah antara  lain membangun  budaya literasi  di  satuan  pendidikan,  meningkatkan  kepemimpinan  pembelajaran Abad ke-21, optimalisasi peran  tripusat  pendidikan (sekolah,  keluarga,  dan  masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi, dan integritas tata kelola satuan pendidikan.

Juknis Pemilihan Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Berprestasi  dan  Berdedikasi Tahun 2019  ini  diterbitkan  untuk  menjadi  acuan  bagi penyelenggara  pada  tingkat kabupaten/kota,  provinsi,  dan  nasional. Kami  mengharapkan  kerjasama  dari  semua  pihak terkait agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi pada Tahun 2019 dapat lebih berkualitas, baik penyelenggaraan maupun hasilnya.

Berdasarkan draf Juknis Kepala Sekolah  SD SMP SMA SMK SLB Berprestasi  dan Berdedikasi Tahun 2019, Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Dan Berdedikasi Tahun 2019 terdiri atas 8 kategori yaitu: 
1.  Kepala SD Berprestasi dan Berdedikasi 
2.  Kepala SMP Berprestasi dan Berdedikasi 
3.  Kepala SMA Berprestasi dan Berdedikasi 
4.  Kepala SMK Berprestasi dan Berdedikasi 
5.  Kepala SD Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus 
6.  Kepala SMP Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus
7.  Kepala SMA/SMK Berprestasi dan Berdedikasi di Daerah Khusus
8.  Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Berprestasi dan Berdedikasi

Berdasarkan Juknis Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK SLB Berprestasi  dan Berdedikasi Tahun 2019, persyaratan peserta kepala sekolah berprestasi dan berdedikasi tahun 2019 adalah sebagai berikut:
A. Tingkat Kabupaten/Kota (Jenjang Pendidikan Dasar)
·            Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi di tingkat nasional;
·            Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1/DIV dan sertifikat pendidik;
·            Menjabat sebagai kepala sekolah aktif pada jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
·            Masa kerja minimal 2 (dua) tahun sejak diangkat sebagai kepala sekolah;
·            Tidak sedang menjalani hukuman dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
·            Sehat jasmani dan rohani;
·            Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan dengan dibubuhi materai 6000;
·            Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung atau pengawas sekolah;

B. Tingkat Provinsi
·            Pendidikan Dasar
1.      Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat nasional;
2.      Pemenang I Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan SK Bupati/Walikota atau Kepala Dinas;
3.      Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah berwenang.

·            Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan di Daerah Khusus
1.        Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat nasional;
2.        Menjabat sebagai kepala sekolah aktif di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
3.        Masa kerja minimal 2 (dua) tahun sejak diangkat sebagai kepala sekolah;
4.        Tidak sedang menjalani hukuman dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
5.        Sehat jasmani dan rohani;
6.        Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah berwenang.
7.        Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung atau pengawas sekolah.

Untuk pendidikan daerah khusus kuota ditentukan sebagai tertera pada Tabel 1 berikut.
Tabel 1. Kuota Peserta Tingkat Nasional untuk Daerah Khusus dalam Satu Provinsi
No
Jumlah daerah khusus dalam satu provinsi
Kuota peserta tingkat nasional
1
1-5 kabupaten
1 peserta
2
6-10 kabupaten
2 peserta
3
11-20 kabupaten
3 peserta
3
Lebih dari 20 kabupaten
4 peserta


C. Tingkat Nasional
·            Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat nasional;
·            Pemenang I Kepala Sekolah Berprestasi dan Berdedikasi tingkat provinsi yang dibuktikan dengan SK Gubernur atau Kepala Dinas.

Selengakpnya silahkan download Juknis Pemilihan Kepala Sekolah  SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2019. 




Link download Juknis Pemilihan Kepala Sekolah  SD SMP SMA SMK Berprestasi Tahun 2019 ----disini---

Link download Juknis Pemilihan Kepala Sekolah  SD SMP  Berdedikasi Tahun 2019 ----disini---


Demikian informasi tentang Juknis Pemilihan Kepala Sekolah  SD SMP SMA SMK Berprestasi  dan  Berdedikasi Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JUKNIS KEPALA SEKOLAH SD SMP SMA SMK BERPRESTASI TAHUN 2019"

Post a Comment