Loading...
Pedoman Juknis Inobel SD Tahun 2019. Pendidikan abad 21 menuntut guru untuk menghasilkan generasi global yang merniliki kemampuan berpikir kritis, memiliki kreativitas tinggi , dapat berkomunikasi secara efektif , dan marnpu berkolaborasi dengan orang lain untuk rnenghasilkan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan. Oleh karena itu, guru perlu melakukan inovasi dalam memfasilitasi peserta didik memiliki kemampuan tersebut. Dukungan pernerintah dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel).
Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru , baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pernbelajaran. Suatu inova si yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan proses dan basil belajar yang bermutu agar peserta didik dapat beradaptasi dengan tuntutan-tuntutan abad 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Pedoman Juknis Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar (SD) Tahun 2019 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara, guru , tim penilai/juri, Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru SD secara efektif dan efisien.
Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran sesuai Pedoman Juknis Inobel SD Tahun 2019 ditujukan untuk guru dalam tiga bidang, yaitu :
1. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam (MIP A), menggunakan kode MIP A.
2. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran muatan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Indonesia (IPSBI), menggunakan kode IPSPBI.
3. Guru Kelas atau Mata Pelajaran yang melakukan inovasi pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agama , dan Muatan Lokal (SORAM), menggunakan kode SORAM.
Selengkapnya silahkan download Pedoman Juknis Inobel SD Tahun 2019
Demikian info tentang Pedoman Juknis Inobel SD Tahun 2019 semoga bermanfaat. Terima kasih.
Loading...
0 Response to "JUKNIS LOMBA INOBEL GURU SD TAHUN 2019"
Post a Comment