RENCANA JADWAL DAN TEMPAT UKG / UTN ULANG TAHUN 2017 PROPINSI BANTEN DAN PENJELASAN TERKAIT PELAKSANAAN SERGUR 2017

Loading...
Berikut ini penjelasan LPMP Banten terkait Pelaksnaaan Jadwal UKG Ulang dan Sertifikasi Guru tahun 2017.

UKG ulang 1/ UTN ulang 1 tahun 2017 adalah Ujian Tulis Nasional (UTN) ulang bagi Peserta yang tidak lulus PLPG 2016 karena nilai UTN < 80. Tidak ada UKG untuk guru lainnya di tahun 2017 ini.


Jadwal tahapan UTN Ulang 1 adalah sebagai berikut:


No
Kegiatan
Waktu
1
Panduan teknis
9-15 Maret
2
Pengembangan sistem
9-15 Maret
3
Sosialisasi
16 - 18 Maret
4
Pemetaan sebaran peserta
17-18 maret
5
Kordinasi LPMP dan Dinas
21 - 24 Maret
6
Ploting dan penjadualan
27 Maret-9 April
7
Pencetakan Kartu UTN
10-18 April
8
Sinkronisasi Data
19-21 April
9
Pelaksanaan
25-29 April

Adapun Rencana Tempat Pelaksanaan UKG ulang 1/ UTN ulang 1 tahun 2017 Propinsi Banten



Peranan LPMP dalam pelaksanaan UKG ulang 1/ UTN ulang 1
·          Ploting Peserta UKG/UTN ke TUK
·          Bersama operator sekolah memastikan perangkat server dan client sesuai spesifikasi
·          Mengarahkan operator sekolah untuk instal aplikasi UTN
·          Mengecek persiapan akhir TUK minimal 1 hari sebelum pelaksanaan.
·          Sebagai tim teknis yang mengawal jalannya UTN agar aman terkendali
·          Memantau jalannya UTN (unsur pimpinan)

Peran Dinas Pendidikan Kab/kota dalam pelaksanaan UKG ulang 1/ UTN ulang 1
·          Menginformasikan kepada Peserta pada kategori UTN Ulang di aplikasi apsg untuk bersiap mengikuti UTN ulang dalam bentuk UKG pada tanggal yang akan segera ditetapkan (rentang 25 April -29 April). Peserta tidak bisa ganti Jadwal, dan harus hadir 30 menit sebelum acara dimulai, di TUK (tempat uji kompetensi) yang telah di tentukan.
·          Mencetak Kartu Peserta dan Membagikannya ke Peserta (masih dalam tahap pembahasan, bisa jadi peserta cetak kartu secara mandiri lewat web)
·          Jika diperlukan dapat memantau keberlangsungan/ jalannya UTN

Peran Dinas Pendidikan Provinsi dalam pelaksanaan UKG ulang 1/ UTN ulang 1:
·           Menginformasikan kepada Peserta pada kategori UTN Ulang di aplikasi apsg untuk bersiap mengikuti UTN ulang dalam bentuk UKG pada tanggal yang akan segera ditetapkan (rentang 25 April -29 April). Peserta tidak bisa ganti Jadwal, dan harus hadir 30 menit sebelum acara dimulai, di TUK (tempat uji kompetensi) yang telah di tentukan
·          Menetapkan TUK serta berkordi nasi dengan Dinas Kab/kota, Kepsek dan Operator TUK
·          Membuat SK sekertariat UTN dan orang-orang yang terlibat pada UTN
·          Memantau jalannya UTN

Penjelasan Terkait Pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2017
Peserta Sergur 2017 adalah:
a. Calon sergur 2016 yang sudah disetujui A1 oleh lpmp namun tidak jadi peserta plpg 2016 karena pemotongan kuota Nasional (masuk dalam kategori “Peserta” di ap2sg) tidak harus mengpulkan berkas
b. Peserta yang tidak lulus PLPG 2016 bukan karena nilai UTN
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota maupun LPMP TIDAK DAPAT MENAMBAHKAN PESERTA LAIN/BARU, karena aplikasi tidak terdapat fasilitas penambahan peserta (termasuk MERUBAH DATA PUN TIDAK BISA karena aplikasi terkunci)

Dinas Pendidikan mohon segera meminta berkas 2 rangkap kepada kategori “Calon Peserta” dalam daftar ap2sg dan rangkap diserahkan ke LPMP Banten selambat2nya selasa 4 April 2017. Dinas Pendidikan juga segera mencetak A1 kategori “Peserta” dalam aplikasi ap2sg. Batas Pencetakan A1 hari kamis, 6 April 2017.

Peran LPMP dalam pelaksanaan Sertifikasi Guru 2017
1.    Menyetujui (approve) kategori “calon peserta” di ap2sg yang berkasnya telah masuk ke LPMP, agar bisa di cetak A1 nya oleh dinas pendidikan Provinsi/Kab/Kota. Kategori “Calon Peserta” adalah: Peserta yang tidak lulus PLPG 2016 bukan karena nilai UTN<80, tapi karena kurang kehadiran, nilai tugas2 kurang dll.
2.    Menyetujui penghapusan calonpeserta/peserta sesuai usulan dinas (karena peserta sedang tugas belajar/mengundurkan diri/sakit keras/dll)
3.    Menerima A1 yang sudah di ttd kepala Dinas atau yang mewakili, memasukan dalam berkas dan mengirimkan ke LPTK yang telah ditetapkan GTK

Peran Dinas Pendidikan Provinsi (jenjang SMA & SMK) & Dinas Pendidikan Kab/kota (Jenjang SD, SMP) dalam pelaksanaan Sertifikasi Guru 2017
1. Meminta berkas kepada kategori “Calon Peserta” di ap2sg 2 rangkap (1 untuk diserahkan ke LPMP dan 1 arsip Dinas). Paling lambat diterima LPMP selasa 4 April 2017. Kategori “Calon Peserta” adalah: Peserta yang tidak lulus PLPG 2016 BUKAN karena nilai UTN
Berkas yg harus deiserahkan sesuai syarat tahun lalu (buku 1 2016):
A. FC SK awal jadi guru Honorer (ijika pernah menghonor. Boleh dari sekolah yang berbeda)
B. FC SK Awal PNS/ SK awal GTY (guru tetap yayasan) bagi non PNS di swasta
C. FC SK terbaru PNS/ SK terbaru GTY
D. FC SKBM (surat keterangan beban mengajar) 5tahun terakhir (tahun 2012 – 2017)
E. Pakta Integritas bahwa dokumen2 sesuai aslinya di ttd di atas materai
F. FC Ijazah S1 di legalisir (akta 4 dan Daftar Nilai tidak perlu) tidak boleh hasil scan/print.
G. Surat Keterangan sehat untuk mengikuti PLPG
H. Cek list kelengkapan yang sudah di isi Kepsek & Dinas
2. Mengusulkan Penghapusan calon peserta/peserta, karena peserta sedang tugas belajar / mengundurkan diriI / sakit keras / dll
3. Mencetak A1 dari kategori Peserta 4 Rangkap (2 rangkap untuk LPMP, 1 Untuk Peserta dan arsip Dinas). Sudah bisa dilakukan, sebaiknya segera karena batas s/d hari Kamis, tgl 6 April 2017)


Semoga informasi ini bisa membantu bagi guru yang penasaran dengan dengan pelaksanaan UTN / UKG dan Sertifikasi Guru 2017.

Sumber: www.lpmpbanten.net


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RENCANA JADWAL DAN TEMPAT UKG / UTN ULANG TAHUN 2017 PROPINSI BANTEN DAN PENJELASAN TERKAIT PELAKSANAAN SERGUR 2017"

Post a Comment