Loading...
Petunjuk Teknis – Juknis Pemilihan Best Practices Widyaiswara Kemdikbud Tahun 2019. Guna mendorong peningkatan kompetensi widyaiswara dalam pelayanan Dikjartih serta meningkatkan proses dan hasil pembelajaran bermutu; dan meningkatkan kualitas widyaiswara dalam melaksanakan Tupoksi, serta Meningkatkan kompetensi widyaiswara dalam dimensi kepribadian, sosial, pengelolaan pembelajaran, dan substansi Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pemilihan Best Practices Widyaiswara Tahun 2019. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019.
Peserta Kegiatan Pemilihan Best Practices Widyaiswara adalah widyaiswara pada PPPPTK, LPPPTKKPTK, LPPKS, LPMP dan Pusdiklat Pegawai Kemdikbud yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
Kategori Kegiatan Pemilihan Best Practices Widyaiswara Tahun 2019 hanya memiliki 1 (satu) kategori.
C. Persyaratan Calon Peserta
1. Widyaiswara di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Kualifikasi akademik minimal S2.
3. Masa kerja sebagai widyaiswara aktif sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
4. Tidak sedang menjalani proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
5. Tidak sedang dalam proses alih tugas dan mutasi ke jabatan lain.
6. Belum pernah menjadi pemenang I, II atau III tingkat nasional pada kegiatan sejenis pada kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.
1. Karya best practices asli dan belum pernah diikutkan/dipresentasikan dalam kegiatan Pemilihan tingkat nasional sejenis yang diselenggarakan oleh Kemendikbud (tendik berprestasi, simposium, dan sejenisnya)
2. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya best practices.
3. Dokumen naskah best practices dapat disusun sesuai dengan format terlampir.
4. Karya didukung dengan video singkat (durasi 3 menit) yang berhubungan dengan profil widyaiswara dan hasil best practices (penjelasan dan ketentuan video terlampir).
Laporan karya Best Practices disusun dan ditulis oleh kepala sekolah sebagai peserta Pemilihan dapat berisi tentang hal-hal sebagai berikut.
· Bagian Awal
Bagian ini terdiri atas halaman judul, halaman pernyataan keaslian naskah Pemilihan bermeterai enam ribu rupiah, halaman lembar persetujuan dari atasan langsung dan/atau pejabat terkait, kata pengantar, abstrak, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran.
· Bagian Isi
Bagian ini berisi paparan tentang hal-hal sebagai berikut:
Bab Pendahuluan, berisi paparan latar belakang, masalah, tujuan, dan manfaat best practices yang dilaporkan. Latar belakang menguraikan alasan tentang pentingnya Best Practices.
Bab Kajian Pustaka, berisi paparan kajian pustaka, teori, peraturan, kebijakan, pedoman terkait dan atau pengalaman yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan masalah.
Bab Hasil dan Pembahasan, berisi tentang paparan pelaksanaan terkait tempat, waktu, dan perangkat atau instrumen yang digunakan ketika best practices dilakukan. Cara pemecahan masalah yang menguraikan secara rinci langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan masalah, termasuk hambatan-hambatan yang harus diatasi. Penyajian data mencakup keadaan awal dan hasil akhir dari pelaksanaan pemecahan masalah, serta dampaknya bagi sekolah binaan.
Bab Simpulan dan Rekomendasi
Daftar pustaka dan lampiran-lampiran
1. Penulisan laporan harus menggunakan sistematika penulisan sebagaimana terlampir.
2. Jumlah halaman laporan berkisar antara 15-20 halaman tidak termasuk lampiran.
3. Isi laporan dengan proporsi: pendahuluan (3-4 halaman), isi (11-14 halaman), dan simpulan (1-2 halaman).
4. Naskah diketik di atas kertas berukuran A4 dengan spasi 1,5, huruf Times New Roman ukuran huruf 12, batas tepi/margin kiri 4 cm, kanan 3 cm, atas 4 cm, dan bawah 3 cm. Khusus untuk ukuran huruf tabel dan gambar disesuaikan dengan kebutuhan.
5. Di bagian kanan atas cover naskah untuk masing-masing kategori diberi kode: BPWI
1. Kelengkapan dokumen discan dalam format pdf meliputi:
2. Naskah laporan Best Practice.
3. Ijazah terakhir.
4. Surat Keputusan Jabatan Widyaiswara terakhir.
5. Surat Keputusan Pangkat/Golongan terakhir.
6. Surat Pernyataan Keaslian Naskah Best Practices.
7. Surat Pernyataan berisi tentang:
8. Tidak Sedang Proses Alih Tugas,
9. Tidak Sedang menjalani proses hukum/hukuman disiplin,
10. Belum pernah meraih peringkat (I, II, atau III) tingkat nasional pada kegiatan pemilihan best practice nasional pada kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.
11. Karya best practice belum pernah diikutkan atau dipresentasikan dalam kegiatan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.
12. Biodata Peserta.
H. Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen
- Pendaftaran dilakukan dengan cara registrasi pada laman: https://kesharlindung.tendik.kemdikbud.go.id/ . Silahkan mengisi kolom-kolom yang diminta. Setelah registrasi, silahkan masuk login ke sistem untuk mengupload kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
- Semua persyaratan dokumen diisi dan disimpan dalam file dengan ekstensi PDF, kecuali naskah best practices.
- File naskah best practices harus dalam format Microsoft Word dan dibuat dalam satu file yang tidak terpisah, antara judul, kata pengantar, surat pernyatan, daftar isi, bab pendahuluan, bab kajian pustaka, bab hasil, pembahasan, bab kesimpulan, dan rekomendasi, daftar pustaka, lampiran.
- Video yang dibuat harus di upload terlebih dahulu pada Youtube. Alamat URL video di Youtube diketik pada file Microsfot Word dan file tersebut di upload pada laman yang sama.
Selengkapnya silahkan baca dan download Petunjuk Teknis – Juknis Pemilihan Best Practices Widyaiswara Kemdikbud Tahun 2019
Link download Petunjuk Teknis – Juknis Pemilihan Best Practices Widyaiswara Kemdikbud Tahun 2019 ----disini---
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis – Juknis Pemilihan Best Practices Widyaiswara Kemdikbud Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya terima kasih.
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis – Juknis Pemilihan Best Practices Widyaiswara Kemdikbud Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya terima kasih.
Loading...
0 Response to "JUKNIS PEMILIHAN BEST PRACTICES WIDYAISWARA KEMDIKBUD TAHUN 2019"
Post a Comment