Loading...
Laman Info GTK atau Laman Info validasi data guru 2017 juga menyajikan daftar guru yang belum terbit SKTP pada semester 1 tahun 2017 karena dapodiknya bermasalah, silahkan gunakan untuk melihat data anda atau teman anda untuk di informasikan kepada guru yang namanya terdaftar dalam list diatas. Untuk melihat detail kesalahan silahkan lihat melalui info PTK disamping dan perbaikan kesalahannya melalui dapodik sekolah. Perbaikan akan diakomodir selama SKTP guru tersebut belum terbit dan belum melewati semester berjalan.
Apakah SKTP Anda bermasalah? Atau masuk dalam daftar guru yang belum terbit SKTP karena dapodiknya bermasalah. Jika ya coba lakukan cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP melalui link yang tersedia kemudian perhatikan hal-hal berikut:
1. Jumlah jam tidak linear, perbaiki jam mengajar melalui aplikasi dapodik 2017.
2. Tugas tambahan tidak diakui, perbaiki melalui aplikasi dapodik. Gunakan Permendikbud No 17 Tahun 2016 untuk pedoman menginput tugas tambahan yang diakui.
3. Gaji pokok atau golongan tidak sesuai, perbaiki riwayat kenaikan pangkat dan riwayat SK berkala melalui aplikasi Dapodik 2017. Ingat pengisian SK Pangkat/Golongan serta SK KGB harus lengkap dari SK petama sampai terakhir
4. Jika masih bermasalah cek juga kode konversi sertifikat sertifikasi Anda
Apa itu SKTP? SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi merupakan salah satu persyaratan pencairan tunjangan profesi guru. Itulah sebabnya penerbitan SKTP selalu dinantikan oleh guru. Sebenarnya para guru berharap pencairan TPG tidak bergantung kepada terbitnya SKTP seperti tunjangan kinerja yang diberlakukan pada instansi lainnya. Apalagi penerbitan SKTP berbasis dapodik, sehingga kesalahan pengisian aplikasi dapodik terkadang berpengaruh terhadap nasib guru.
Lalu bagaimana cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP? Sampai saat ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih seperti biasanya tersedia di
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Namun lembar Info Guru atau Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) saat ini sedikit mengalami perbedaan tampil. Salah satu perbedaannya laman tampilan Info Guru 2017 adalah ditampilkan Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak bisa diterbitkan.
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Namun lembar Info Guru atau Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) saat ini sedikit mengalami perbedaan tampil. Salah satu perbedaannya laman tampilan Info Guru 2017 adalah ditampilkan Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak bisa diterbitkan.
Lalu bagimana cara Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak bisa diterbitkan, berikut ini penjelasan:
Pertama, Bapak ibu Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD)
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Ketiga, Jika berhasil akan ditampilkan Data Guru pada Kabupaten/Kota yang anda pilih yang SKTPnya belum terbit. Jika Anda kesulitan mencari nama Anda Tulis Nama Anda (tanpa gelar) pada kolom kosong sistem akan mencari sendiri. Lihat contoh gambar di bawah ini
Pada contoh di atas saya menulis nama saya Aina Mulyana pada kolom kosong dan sistem menampilkan data yang sudah ada.
Keempat, lihat keterangan yang ada di bawahnya mengapa nama tersebut SKTP-nya belum diterbitkan. Lihat contoh gambar di bawah ini.
Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu hanya dapat memperoleh informasi Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing. Pemilik data harus bertanggung jawab terhadap datanya dan memastikan setiap item yang dientri harus benar. Seperti NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Sekolah Induk, Pembelajaran dan sebagainya. Perbaikan data hanya bisa dilakukan melalui dapodik disekolah masing-masing.
Pertama, Bapak ibu Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD)
http://223.27.144.195:20171/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Kedua, Isi Kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Jenjang Pendidikan, kemudian Klik Tampilkan Data Guru. Lihat contoh gambar di bawah ini
CEK SKTP 2017 (SD SMP SMA SMK) DI LAMAN INFO GTK/PTK |
CEK SKTP SD SMP SMA SMK DI LAMAN INFO GTK/PTK TAHUN 2017 |
Pada contoh di atas saya menulis nama saya Aina Mulyana pada kolom kosong dan sistem menampilkan data yang sudah ada.
Keempat, lihat keterangan yang ada di bawahnya mengapa nama tersebut SKTP-nya belum diterbitkan. Lihat contoh gambar di bawah ini.
CEK SKTP 2017 SD SMP SMA SMK TAHUN 2017 |
Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu hanya dapat memperoleh informasi Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing. Pemilik data harus bertanggung jawab terhadap datanya dan memastikan setiap item yang dientri harus benar. Seperti NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Sekolah Induk, Pembelajaran dan sebagainya. Perbaikan data hanya bisa dilakukan melalui dapodik disekolah masing-masing.
Loading...
0 Response to "INI YANG PERLU DIPERHATIKAN PADA LAMAN INFO GTK ATAU INFO VALIDASI DATA GURU 2017 UNTUK CEK SKTP 2017"
Post a Comment