Loading...
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019 diterbitkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7082 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan MCK Pada Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019. Sebagaimana diketahui dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan pada pondok pesantren, Direktur Jenderal Pendidikan Islam memberikan bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren.
Buku Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019 digunakan untuk Program Bantuan Kemitraan Tahun Anggaran 2019. Isi buku ini tentang konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, standard dan spe-sifikasi pembangunan, tugas dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengendalian dan pengawasan serta layanan penga-duan masyarakat.
Buku Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019 ini diterbitkan dalam rangka memberikan petunjuk, rambu-rambu dan arah perjalanan pelaksanaan bantuan ke-mitraan. Diharapkan, penerima manfaat bantuan ini dapat melak-sanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggung-jawabkan baik mutu pembangunan maupun tertib administrasi laporan keuanganya
Ruang lingkup Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Pembangunan MCK Pondok Pesantren taun 2019 ini meliputi: Pendahuluan, Pelak-sanaan Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren, Laporan Pertanggungjawaban, Larangan dan Sanksi, Standar dan Spesifikasi Teknis Bantuan Pembangunan MCK, Tugas dan Tanggungjawab Organisasi, Pengendalian dan Pengawasan, serta Penutup.
Berdasarkan Buku Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019, Persyaratan penerima Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren tahun 2018 diantaranya sebagai berikut:
1. Aktif menyelenggarakan kegiatan kepesantrenan.
2. Memiliki santri mukim.
3. Belum memadainya sarana MCK yang dimiliki Pondok Pesantren yang berdampak pada kurangnya kebersihan dan kesehatan.
4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok esantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima bantuan.
6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
8. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama lembaga yang bersangkutan
Selengkapnya silahkan baca dan download Buku Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019
Link donwload Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019 ---- DISINI
Baca Juga !!!!!
Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Madrasah (MI MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOP RA Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Pondok Pesantren (PONPES) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Insentif Guru Non PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)
Juknis PPDB Madrasah (M MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Loading...
0 Response to "JUKNIS BANTUAN PEMBANGUNAN MCK PADA PONDOK PESANTREN TAHUN 2019"
Post a Comment