SELEKSI CALON TENAGA PENGAJAR BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) UNTUK LUAR NEGERI MASA TUGAS 2020

Loading...
 Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing  SELEKSI CALON TENAGA PENGAJAR BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) UNTUK LUAR NEGERI MASA TUGAS 2020

Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) mengundang pengajar BIPA di Indonesia untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan diplomasi kebahasaan sebagai duta bahasa negara melalui pengajaran BIPA dan kegiatan kebahasaan terkait lainnya di luar negeri. 

Melalui Surat Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) tentang Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020, disampaikan bahwa PPSDK Kemendikbud akan melaksanakan seleksi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020 dengan tahapan sehagal berikut.
1. Pendaftaran  25 Februari - 15 Maret 2019
2. Seleksi administrasi 18—29 Maret 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 1 April 2019
4. Seleksi potensi akan dilaksanakan Bulan April

Persyaratan peserta Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020, Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum berikut.
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Berusia 24—50 tahun pada 1 Juli 2019
3. Berpendidikan sckurang-kurangnya sarjana S-1 bahasa dan sastra baik kependidikan maupun non-kependidikan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Mahir berbahasa Indonesia. baik lisan maupun tulis
6. Berpengalaman mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing
7. Berkelakuan baik serta tidak pernah terlihat tindakan kriminal, asusila, dan penyalahgunaan narkoba
8. Tidak sedang menernpuh pendidikan, menerima beasiswa, dan/atau menjalani kewajiban pascatugas belajar pada tahun 2020
9. Mahir berbahasa asing tertentu sesuai dengan kebutuhan di negara
10. Memperoleh izin dan rekomendasi dan atasan Iangsung (bagi yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta)
11. Memperoleh rekomendasi pengalaman mengajarkan BIPA dan pimpinan lembaga penyelenggara program BIPA, pengajar senior BIPA, atau pemelajar BIPA
12. Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang Indonesia
13. Mahir memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
14. Mampu melaksanakan penelitian
15. Memiliki kemampuan yang memadai dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
16. Diutamakan memiliki keterampilan dalam kesenian tradisional dan/atau kontemporer Indonesia
17. Bersedia ditugasi oleh PPSDK ke negara sasaran pada waktu yang ditentukan.
18. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan dan staf PPSDK

Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020, silakan unduh berkas dibawah ini.

Demikian informasi tentang Seleksi Calon Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) Untuk Luar Negeri Masa Tugas 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.  



Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SELEKSI CALON TENAGA PENGAJAR BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) UNTUK LUAR NEGERI MASA TUGAS 2020"

Post a Comment