Loading...
Pedoman – Juknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019. Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja baik untuk memenuhi kebutuhan daerah, tingkat Nasional maupun Internasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan untuk memotivasi peningkatan kompetensi siswa berupa kegiatan lomba atau kompetisi tahunan yang dinamakan Lomba Kompetensi Siswa Sekolah MenengahKejuruan (LKS-SMK). Kegiatan ini juga dalam upaya mempromosikan lulusan SMK kepada dunia usaha/dunia industri serta pemangku kepentingan lainnya.
Pada tahun 2019 ini, LKS SMK Tingkat Nasional XXVII diselenggarakan pada tanggal 7 s.d. 13 Juli 2019 di Yogyakarta. Bidang kompetensi yang akan dilombakan meliputi 29 jenis bidang lomba. Selain lomba, juga diselenggarakan kegiatan pendukung lainnya seperti pameran produk inovasi unggulan hasilkarya siswa SMK, seminar, pelatihan, pentas seni budaya, gerakan literasi sekolah (GLS), Sertifikasi dan Kewirausahaan.
LKS SMK Tingkat Nasional XXVII akan diselenggarakan di Provinsi D.I Yogyakarta, akan melibatkan peran serta SMK di Provinsi D.I Yogyakarta sebagai pengampu bidang lomba yang bertugas mengkoordinasikan peralatan, bahan, dan kelengkapan lomba. Selain itu, peran serta dari kalangan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) juga dioptimalkan antara lain sebagai sponsorship, peserta pameran, narasumber, pelatih, asesor, juri dan sebagainya.
Agar pelaksanaan LKS SMK Tingkat Nasional XXVII tahun 2019 serta kegiatan pendukung lainnya berjalan dengan baik, maka diperlukan“Pedoman – Juknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019”. Pedoman/Juknis ini dirancang untuk membantu semua pihak yang berpartisipasi dalam pelaksanaan LKS SMK agar mengetahui seluruh informasi terkait pelaksanaanLKS dengan baik.
Berdasarkan Pedoman – Juknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019, Tema kegiatan LKS SMK Tingka tNasional XXVII dan pameran produk inovasi unggulan siswa SMK tahun 2019 serta kegiatan pendukung lainnya di Provinsi D. I Yogyakarta adalah “Kompeten Menyongsong IndustrI 4.0”. Sedangkan Logo LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Pedoman – Juknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019, Tujuan diadakanya LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 serta pameran produk inovasi unggulan SMK adalah untuk:
1. Menyediakan wahana bagi siswa SMK untuk mengasah karakter positif, produktif, kreatif,dan inovatif;
2. Memotivasi siswa SMK untuk meningkatkan keahlian sesuai standar dunia industri;
3. Mendorong produktivitas siswa SMK untuk mampu bekerja secara optimal dan menghasilkan produk inovatif;
4. Mengetahui peta kualitas dan kemampuan SMK di seluruh Indonesia sesuai standar dunia usaha industri;
5. Mempromosikan performa kerja siswaSMK dan meningkatkan citra SMK;
6. Meningkatkan kerjasama yang lebih intensif antara lembaga pendidikan (SMK) dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI), asosiasi profesidan berbagai pihak lainnya;
7. Menjalin persahabatan dan kerjasama secara nasional maupun internasional dalam membangun pendidikan menengah kejuruan;
8. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa SMK untuk berkompetisi secara positif;
9. Menyediakan sarana pengembangan dan pengakuan keunggulan kerja bagi siswa SMK yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan dunia kerja;
10. Melibatkan publik dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan untuk berpartisipasi aktif sehingga tercipta kebersamaan serta proses akulturasi kebudayaan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Pedoman – Juknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019, melaui link download di bawah ini.
Link download Pedoman – Juknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019 ---DISINI
Demikian informasi tentang Pedoman – Juknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Loading...
0 Response to "PEDOMAN – JUKNIS LKS SMK TINGKAT NASIONAL XXVII TAHUN 2019"
Post a Comment