OMBUDSMAN AKAN AWASI UN DAN USBN

Loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy  menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengawasi pelaksanaan ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

Muhadjir dan Ketua ORI Amzulian Rifai menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Ruang lingkup kerja sama Kemendikbud dan ORI meliputi koordinasi penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pertukaran informasi/data pelayanan publik,” kata Muhadjir di kantornya, Senin (27/2).

“Nota kesepahaman kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara dua lembaga untuk mendukung pemberian pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan yang lebih baik," imbuhnya.

Dia berharap, kerja sama dengan ORI menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara umum pada bidang pendidikan dapat meningkat.

Secara khusus, Muhadjir berharap, ORI  menjadi mitra dalam pengawasan dan pengendalian pada USBN dan UN yang segera berlangsung agar berjalan dengan baik serta minim praktik kecurangan.


Muhadjir juga menyinggung besar anggaran fungsi pendidikan dan porsi yang dikelola Kemendikbud. (Sumber: jpnn.com)



Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "OMBUDSMAN AKAN AWASI UN DAN USBN"

Post a Comment