PERPRES TENTANG TUNJANGAN PROFESI PENGAWAS SEKOLAH

Loading...
 Perpres tentang tunjangan Profesi Pengawas Sekolah  PERPRES TENTANG TUNJANGAN PROFESI PENGAWAS SEKOLAH

Seperti apa Peraturan Presiden atau Perpres tentang tunjangan Profesi Pengawas Sekolah? Ternyata sampai saat ini regulasi penerapan tunjangan profesi pengawas sebagaimana diamanatkan dalam PP 19 Tahun 2019 tentang Perubahan PP tentang Guru masih dalam poses. Baru-baru ini (12 Maret 2019), Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Pusat berkunjung ke Kemanpan RB untuk mengawal lahinya Perpres tentang tunjangan Profesi Pengawas Sekolah.

 Perpres tentang tunjangan Profesi Pengawas Sekolah  PERPRES TENTANG TUNJANGAN PROFESI PENGAWAS SEKOLAH
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerima kunjungan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/03). Ketua APSI Pusat Agus Sukoco mengatakan  kunjunganan tersebut dalam rangka berkonsultasi mengenai Rancangan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Perpres tentang tunjangan Profesi Pengawas Sekolah. Hadir dalam acara tersebut, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Aba Subagja. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menerima kunjungan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/03). 


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PERPRES TENTANG TUNJANGAN PROFESI PENGAWAS SEKOLAH"

Post a Comment