PENGANGKATAN HONORER JADI PNS ?

Loading...
Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan dalam kurun waktu tahun 2005 hingga tahun 2014, terdata sebanyak 1 juta lebih tenaga honorer telah diangkat oleh Pemerintah menjadi PNS, di mana angka tersebut setara dengan 24% dari jumlah seluruh PNS di Indonesia. Data tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur dalam Rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (2/2/2017) di Jakarta.

Di bagian lain, dalam sebuah kesempatan, mengutip pernyataan Kepala BKN, Bima Hari Wibisana, terkait dengan telah ditampungnya dorongan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, Kepala BKN mendorong seluruh elemen Negara untuk kemudian juga melihat kebutuhan rekrutmen PNS dalam sisi kualitas. “Kini saatnya kita membuka mata tentang pentingnya pentingnya SDM yang berkualitas untuk mendorong tingkat kualitas kinerja birokrasi. Karena bagaimanapun kerja birokrasi akan berpengaruh pada sektor lain dalam kehidupan berbangsa kita. Kinerja birokrasi akan berpengaruh pada dunia usaha, kualitas SDM birokrasi dari profesi guru misalnya akan ikut menentukan bagaimana kualitas generasi bangsa ini di masa depan”.


Bima menjelaskan opsi langkah mensejahterakan masyarakat tidak hanya melalui jalur pengangkatan PNS. “Dalam penghitungan rata-rata nasional, lapangan kerja menjadi PNS hanya berkonstribusi 3% dari total kesempatan kerja nasional. Bahkan di Jawa, lapangan kerja di birokrasi hanya bernilai 1% dari total lapangan kerja yang terbuka diwilayah itu”. Dengan begitu, sambung Bima masih terbuka opsi mensejahterakan warga negara melalui sektor selain dengan rekrutmen PNS. (sumber bkn.go.id).



Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENGANGKATAN HONORER JADI PNS ?"

Post a Comment