Sholat Wajib Dan Sunnah Yang Dianjurkan Berjamaah Menurut Ilmu Fiqh
Shalat berjamaah merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Lalu, apa saja sholat wajib dan sunnah yang dianjurkan berjamaah menurut pandangan ilmu fiqh? Artikel ini akan menjelaskan apa saja sholat-sholat yang sangat dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah sehingga melakukannya secara berjamaah akan lebih utama dibandingkan secara munfarid. Sebelumnya kita sudah membahas bagaimana Pengertian dan Syarat-syarat sholat berjamaah pada postingan sebelumnya.
Ada banyak keterangan yang menjelaskan bagaimana keutamaan melaksanakan sholat secara berjamaah ketimbang secara munfarid. Adapun perincian mengenai sholat wajib dan sunnah yang dianjurkan berjamaah adalah sebagai berikut :
Shalat Wajib
Untuk sholat wajib yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah sholat fardu yang lima waktu, yaitu sholat zhuhur, ashar, maghrib, isya’ dan subuh.Mengenai niat sholat yang lima waktu bisa sobat baca disini : Bacaan Niat Sholat 5 Waktu Sendiri dan Berjamaah Untuk Imam dan Makmum
Ada sebuah hadits yang menerangkan bahwasannya barang siapa yang melaksanakan sholat berjamaah secara beruntun selama empat puluh hari maka ia akan terbebas dari api neraka.
عن أنس بن مالك ـ رضي الله عنه ـ قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbir pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’ II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan VI/314).
Hadits ini menerangkan tentang dua keutamaan besar bagi orang yang melaksanakan sholat berjama’ah selama 40 (empat puluh) hari tanpa terlambat dari takbirotul ihrom bersama imam. Dua keutamaan besar tersebut ialah: Selamat dari siksa Api Neraka di akhirat, dan selamat dari kemunafikan di dunia.
Yang dimaksud dengan selamat dari kemunafikan ialah sebagaiman dijelaskan oleh Al-‘Allamah al-Thiibi rahimahullah, ia berkata: ”Ia dilindungi (oleh Allah) di dunia ini dari melakukan perbuatan kemunafikan dan diberi taufiq untuk melakukan amalan orang-orang yang ikhlas. Sedangkan di akhirat, ia dilindungi dari adzab yang ditimpakan kepada orang munafik dan diberi kesaksian bahwa ia bukan seorang munafik. Yakni jika kaum munafik melakukan sholat, maka mereka sholat dengan bermalas-malasan. Dan keadaannya ini berbeda dengan keadaan mereka.” (Lihat Tuhfatul Ahwadzi I/201). Sumber : Abufawaz
Solat Sunnah
Adapun sholat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah adalah sebagai berikut :
- Sholat dua hari raya, yaitu idul fitri dan idul adha.
- Sholat tarawih dan witir dalam bulan ramadhan.
- Sholat istisqa atau sholat meminta hujan.
- Sholat husuf dan khusuf, yaitu sholat gerhana matahari dan bulan.
- Sholat jenazah.
Demikian penjelasan mengenai apa saja Sholat Wajib Dan Sunnah Yang Dianjurkan Berjamaah Menurut pandangan Ilmu Fiqh. Wallahu A’lam Bishawaab.
0 Response to "Sholat Wajib Dan Sunnah Yang Dianjurkan Berjamaah Menurut Ilmu Fiqh"
Post a Comment