Loading...
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), hanya bersifat penundaan. DAU yang ditunda ini nantinya akan disalurkan kembali kepada daerah.
"DAU hanya adanya penundaan. Saya meminjam uang ke daerah, karena kami tidak ada uangnya," ungkap Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
"DAU hanya adanya penundaan. Saya meminjam uang ke daerah, karena kami tidak ada uangnya," ungkap Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Sri Mulyani memastikan, langkah penundaan ini tidak akan menganggu kondisi keuangan daerah sampai dengan akhir tahun. Terutama untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah dan belanja modal atau infrastruktur.
"Daerah tetap akan bisa membayar gaji seluruh PNS, termasuk soal guru. DAK termasuk tpg guru adalah angka yang disampaikan dari Kemendikbud," paparnya.
Mantan Direktur Bank Dunia tersebut merasa tidak perlu ada kepanikan di daerah. Sebab, seluruhnya tetap akan berlangsung normal.
"Jadi sama sekali tidak benar kalau ada gaji yang ditunda, gaji guru yang tidak dibayar itu tidak benar," sebutnya.
Loading...
0 Response to "MENTERI KEUANGAN: PENUNDAAN DAU TIDAK MENGGANGGU PEMBAYARAN GAJI SELURUH PNS TERMASUK SOAL GURU"
Post a Comment