ANTARA PENERIMAAN GGD DAN GURU HONORER K2

Loading...
Janji mendikbud untuk mengangkat guru honorer K2 melalui jalur GGD sepertinya sulit direalisasikan. Hal ini karena umumnya sertifikat pendidik yang dimiliki guru honorer K2 adalah sertifikat yang diperoleh melalui jalur PLPG. Sedangkan persyaratan yang dilansir kemendikbud untuk menjadi Calon Guru Garis depan (GGD) adalah mereka yang telah lulus . PPG S1 Basic science, PPG Terintegrasi, PPG SMK Kolaboratif, PPG S1 PGSD Berasrama dan PPG SM3T

1. PPG S1 Basic science berasrama, = Pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan MIPA Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS)

2. PPG Terintegrasi = Kuliah kependidikan (bagi lulusan sma dari daerah 3T), lulus langsung sudah dapat sertifikat pendidik (multi grade), masa pendidikan 9 Semester.

3. PPG SMK Kolaboratif = sama spt point 1 dan 2. namun diperuntukan bagi calon guru SMK Pola PPG Prajabatan 

4. PPG S1 PGSD Berasrama = Pendidikan yang diperuntukan bagi lulusan S1 PGSD atau D2 PGSD. Pendidikan ditempuh selama 1 tahun (18-20 SKS)

5. PPG SM3T; Sarjana mengajar di daerah 3T = Pendidikan yang dikhusukan bagi calon pendidik yang akan ditempatkan pada daerah 3T

Mengapa guru honorer K2 yang sudah bersertifikat pendidik melalui jalur PLPG tidak memiliki kesempatan untuk daftar sebagai Calon Guru Garis Depan. Padahal tak sedikit guru honorer K2 yang sudah bekerja di Daerah 3T. Lebih pahit lagi ternyata kuota GGD mengambil alokasi formasi daerah. Entahlah………..Mana Suaramu Forum Honorer K2. 



Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ANTARA PENERIMAAN GGD DAN GURU HONORER K2"

Post a Comment