Pengertian Izhar Halqi Dan Jumlah Hurufnya Serta Contohnya Masing-Masing

Loading...

Pengertian Izhar Halqi Dan Anggota Hurufnya

Pembahasan pertama dalam materi hukum nun mati dan tanwin adalah izhar atau bisa juga disebut izhar halqi, bagaimana pengertian izhar halqi tersebut? Melalui artikel ini kita akan belajar mengenai bagaimana definisi izhar, ada berapa jumlah hurufnya dan apa saja serta bagaimana contohnya dari masing-masing huruf tersebut. Membaca al-quran pastinya harus dibarengi dengan ilmu tajwid karena jika tidak maka akan berdosa sehingga mempelajari ilmu tajwid tersebut menjadi wajib hukumnya.

Jika sobat pembaca adinawas.com masih ada yang belum faham betul apa yang dimaksud dengan hukum pembacaan nun mati dan tanwin silahkan bisa dibaca pada artikel sebelumnya.

Untuk memahami bagaimana pengertian izhar halqi tersebut silahkan sobat simak pada uraian berikut ini:

Secara bahasa atau etimologi bahwa arti kata إِظْهَارْ adalah “jelas”, sedangkan yang dimaksud dengan izhar dalam istilah ilmu tajwid ialah mengeluarkan setiap huruf hijaiyah dari tempat keluarnya tanpa dibarengi dengan mendengung.

Huruf-huruf Izhar Halqi dan Contohnya

Adapun jumlah huruf-huruf izhar halqi semuanya ada 6 huruf dengan perician sebagi berikut :

1

Hamzah

ء

يَنْأَوْنَ

2

Ha

ه

الْأَنْهَارٌ

3

‘Ain

ع

أَنْعَمْتَ

4

Ha

ح

يَنْحِتُوْنَ

5

Ghain

غ

مِنْ غِلٍّ

6

kha

خ

مِنْ خَيْرٍ

Anggota huruf izhar halqi semuanya ada 6 huruf, dimana huruf-huruf tersebut sesuai dengan keterangan nadhom hurufhuruf izhar sebagai berikut :

Pengertian Izhar Halqi Dan Anggota Hurufnya Pengertian Izhar Halqi Dan Jumlah Hurufnya Serta Contohnya Masing-Masing

Dari penjelasan di atas maka dapat kita ketahui bagaimana pengertian izhar halqi baik secara bahasa maupun istilah ilmu tajwid, juga kita ketahui ada berapa jumlah huruf izhar dan bagaimana contohnya masing-masing. Semoga bermanfaat.

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Izhar Halqi Dan Jumlah Hurufnya Serta Contohnya Masing-Masing"

Post a Comment