GAJI PNS TAHUN 2017

Loading...
Sama seperti tahun ini, pemerintah tidak akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri pada tahun 2017. Namun PNS akan gajian sebanyak 14 kali pada tahun depan atau akan diberikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS aktif.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/8/2016). "Kebijakan masih sama seperti 2016 tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya THR," kata Askolani.

Pemerintah akan mengajukan kebijakan ini kepada DPR dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2017 nanti.

Seperti diketahui, selain gajian seperti biasa selama 12 kali selama setahun. Ditambah gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian ada gaji ke-14 yang disebut tunjangan hari raya (THR) yang besarannya satu kali gaji pokok tanpa tunjangan.

Saat ini pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran sehingga sejumlah kementerian dan lembaga negara dipotong anggarannya. Pagu Anggaran K/L 2017 utamanya pada belanja Operasional Barang. Tujuannya agar lebih efisien dan efektif.Total pagu anggaran Rancangan APBN 2017 sebesar Rp 1.310,4 triliun.Rencananya alokasi tersebut diberikan untuk belanja Kementerian dan Lembaga Rp 758,4 miliar.Pembayaran Bunga Utang Rp 221,4 miliar, subsidi Rp 174,9 miliar dan lainnya Rp 155,8 miliar.



Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GAJI PNS TAHUN 2017"

Post a Comment