PPPK BUKAN PENGGANTI HONORER, TENAGA HONORER PUNYA PELUANG MENJADI PPPK

Loading...
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasis Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukanlah pengganti pegawai honorer. Sebagaimana calon pegawai negeri sipil (CPNS), rekrutmen PPPK ini pun harus melalui sistem merit. 

Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPANRB Herman Suryatman menegaskan, pegawai kontrak pemerintah ini bukan peralihan dari status tenaga honorer yang sudah ada. "Bukan honorer. Berbeda. Tetap harus seleksi seperti seleksi CPNS," katanya di kantor Kemenpan-RB, Rabu (10/1/2018) sebagimana dirilis nasional.sindonews.com

Meski begitu, Herman mengatakan, tenaga honorer yang ada di daerah punya kesempatan menjadi PPKK. Menurut dia, peluang untuk menjadi PPPK bagi tenaga honorer terbuka lebar dibandingkan menjadi PNS. "Peluang bagi temanteman honorer lebih terbuka karena dari segi usia lebih longgar dan fleksibel. Tidak seperti untuk CPNS usia maksimal adalah 35 tahun," ungkapnya. 

Di sisi lain, Herman menuturkan, pentingnya keseriusan tenaga honorer untuk mengikuti tahapan seleksi. Pasalnya, pemerintah menegaskan dalam hal rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS ataupun PPPK, tidak ada pengangkatan langsung. "Harus melalui seleksi, itu prinsip. Harus ada upaya lebih agar lolos seperti mengikuti simulasi CAT online. Masalahnya, banyak teman yang tidak mau ikut seleksi dan ingin pengangkatan langsung," ujarnya.

Terkait dengan rekrutmen PPPK, Herman mengaku, masih menunggu aturan teknis. Pemerintah, kata dia, saat ini tengah menyusun peraturan presiden (perpres) tentang jabatan apa saja yang bisa diisi pegawai kontrak pemerintah. "Peraturan pemerintah (PP) sudah selesai, tapi pihak Setneg ingin dilengkapi dengan perpres terkait dengan jabatannya apa saja," katanya. 


Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah tengah menyusun aturan berupa perpres terkait jabatan apa saja yang bisa diisi PPPK. Dia mengatakan, jabatan fungsional akan menjadi salah satu sasaran untuk diisi PPPK. (nasional.sindonews.com)





Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PPPK BUKAN PENGGANTI HONORER, TENAGA HONORER PUNYA PELUANG MENJADI PPPK"

Post a Comment