Loading...
Juklak Juknis OSN SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2019). OSN adalah kegiatan Kemendikbud tahunan yang memotivasi dan menumbuhkembangkan atmostir cinta pelajaran sains dan kompetisi dan tingkat sekolah. Kab/kota, Provinsi dan Nasional. Pengembangan inovasi kompetisi menjadi prioritas Direktorat Pemblnaan SMP melalui kegiatan OSN SMP Tahun 2019, yang fokus pada 3 (tiga) bidang yaitu Matematika. IPA dan IPS. OSN SMP mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk meberikankan ruang belajar, memfasilitasi dan menstimulus para siswa dan guru yang berprestasi dan memiliki bakat minat pada sains agar dapat meningkatkan kemampuan akademisnya.
Peningkatan prestasi siswa di kancah Nasioonal dan Intemasional menjadi sorotan penting dalam proses pembinaan guru pada bidang sains kepada para siswa yang memiliki bakat dan minat di bidang sains. Guru pembina sains (Matematika, IPA dan IPS) berperan aktif untuk mememberikan pembinaan secara intensit dan berkelanjutan kepada para siswanya dalam rangka partisipasi mereka pada kegiatan OSN SMP tahun 2019 di setiap jenjangnya.
Juklak Juknis OSN SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2019) ini dibuat dalam rangka menyosialisasikan kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP tahun 2019 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak Juknis OSN SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2019) ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan OSN SMP Tahun 2019 dlitingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan OSN SMP Tahun 2019.
Berdasarkan Juklak Juknis OSN SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2019). Berikut ini persyaratan peserta OSN SMP tahun 2019, yakni sebagai berikut:
1. Berkewarganegaraan Indonesia;
2. Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada OSN SMP Tingkat Nasional tahun sebelumnya;
3. Tedaftar sebagai siswa SMP/MTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat
4. Kelas VII atau VIII pada Tahun Aaran 2018/2019, saat mengikuti seleksi OSN di tingkat Kab./Kota dan Provinsi;
5. Memlliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
6. Sekurang-kurangnya telah rnengikuti poses belajar mengajar selama satu semester di sekolah tersebut dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah;
7. Memiliki nilai rapor sejak semester pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 100 (sratus) untuk bidang lomba yang akan diikuti;
8. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, yang dibuktikan dengan surat keteiangan kepala sekolah
9. Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan dibuktikan surat keterangan kepaIa sekolah, dan
10. Setiap peserta hanya berhak mengikuti 1 Isatu) bidang Iomba.
Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2019 silahkan download Juklak Juknis OSN SMP Tahun 2019 melalui link berikut ini
Demikian informasi tentang Juklak Juknis OSN SMP Tahun 2019 (Petunjuk Pelaksanaan OSN SMP Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Link Download Juklak Juknis OSN SMP Tahun 2019 (DISINI)
Loading...
0 Response to "JUKLAK JUKNIS OSN SMP TAHUN 2019"
Post a Comment