REKRUTMEN PENDAMPING SOSIAL KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) PROFESIONAL KEMENSOS TAHUN 2018

Loading...
Rekrutmen Pendamping Sosial KAT Profesional Tahun 2018. Keberadaan Pendamping sosial KAT profesional di lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang secara geografis letaknya jauh dan relatif belum tersentuh oleh berbagai akses baik sosial, ekonomi maupun politik, cukup sentral dan penting dalam memberikan perubahan terhadap kondisi kehidupan warga KAT. Pendamping Sosial KAT Profesional sebagai agen perubahan (agent of change) bukan saja berperan besar dalam menyampaikan beragam gagasan dan nilai-nilai “pembaharuan”, tetapi juga berperan menjadi role model dari perilaku-perilaku yang dipandang sesuai dengan “kemajuan”. dan juga berperan sebagai aktor yang menerima, menyaring, menterjemahkan, menginterpretasikan, mengintrodusir dan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap kelompok tersebut ataupun sebagai mediator, baik antara masyarakat, ataupun dengan pemerintah atau pihak lainnya, juga sebagai problem solver atas permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan membangun jaringan dengan berbagai stake holder. Pendamping Sosial KAT Profesional sebagai tumpuan utama bangsa untuk melakukan perubahan, mau bergerak dalam tindakan nyata yang bukan saja memiliki kepekaan, tapi juga memiliki kompetensi, pengetahuan, pengalaman, semangat juga karakter personal yang memadai untuk melakukan perubahan kondisi mental, sosial, kultur, ekonomi lama mereka sehingga kemudian mereka memiliki kondisi kehidupan yang “layak” seperti kehidupan masyarakat lainnya dapat terwujud.

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Berusia setinggi-tingginya 30 tahun pada 01 Maret 2018;
c. Belum menikah;
d. Pendidikan Sarjana, Diploma IV/sederajat semua jurusan (diautamakan Jurusan Kesejahteraan Sosial), IPK minimal 2.75;
e. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
f. Sehat jasmani, rohani, bukan pecandu narkoba serta tidak alergi terhadap makanan/cuaca tertentu;
g. Mendapat persetujuan dari Orang Tua/Wali; h. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana apapun oleh aparat penegak hukum;
i. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
j. Tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya.

Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Pendaftaran Pada Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018. Berkas lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pendamping Komunitas Adat Terpencil Tahun 2018, sebagai berikut :
a. Surat lamaran (ditulis tangan);
b. Pelamar mencantumkan lokasi penempatan sesuai dengan formasi yang tersedia;
c. Copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
d. Copy Ijazah dan Transkrip nilai, minimal S-1 (Sarjana)/sederajat yang telah dilegalisir;
e. Daftar Riwayat Hidup (DRH).
f. Copy Sertifikat diklat atau pelatihan yang sesuai/berkaitan dengan pelaksanaan tugas pendampingan/pengabdian terhadap masyarakat;
g. Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua / Wali;
h. Surat Pernyataan Tidak Pernah menjalani hukuman pidana dan tidak memiliki afiliasi dan/atau anggota partai politik yang dibubuhi materai Rp. 6.000,
i. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4x6 berlatar belakang merah sebanyak 6 (enam) lembar.

Pengriman berkas lamaran melalui via pos. Adapaun alamat pengiriman berkas lamaran pada Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
1. Sumatera
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS) Padang, alamat: Jl. Alai No. 27 Kel. Kapalo Koto Kec. Pauh Kota Padang.
2. Kalimantan
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS) Regional IV Kalimantan, alamat: Jl. Trikora Lingkar Selatan RT 32/RW5 Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
3. Sulawesi dan NTT
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS) Makassar, alamat: Jl. Perintis Kemerdekaan KM. 9 Kota Makassar.
4. Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (B2P2KS) Jayapura, alamat: Jl. Grilyawan No.135 Abepura Jayapura.

Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018 adalah selama 7 (hari) sejak dikeluarkannya pengumuman ini dari tanggal 1 s.d 7 Februari 2018, panitia tidak menerima pengiriman diluar tanggal tersebut. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas akan diumumkan melalui website www.kemsos.go.id pada tanggal 12 Februari 2018, untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu Tes Kompetensi Dasar dan Wawancara yang dilaksanakan di B2P2KS dimana lamaran dikirimkan.

Selengkapnya berikut ini salinan pengumuman Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018.

Rekrutmen Pendamping Sosial KAT Profesional Tahun 2018 (1)

Rekrutmen Pendamping Sosial KAT Profesional Tahun 2018 (2)

Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018 (3)

Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018 (4)

Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018 (5)



Terima kasih Anda sudah membaca informasi tentang Rekrutmen Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Profesional Kemensos Tahun 2018. Semoga informasi ini bermanfaat.







Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "REKRUTMEN PENDAMPING SOSIAL KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) PROFESIONAL KEMENSOS TAHUN 2018"

Post a Comment