JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019

Loading...
Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam r JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019

Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019. Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memiliki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.

Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD tahun 2019) bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain kegiatan FLS2N SD diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

Melalui kegiatan FLS2N SD tahun 2019 ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara FLS2N SD tahun 2019 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dapat berjalan sesuai yang diharapkan.


Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam r JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019

Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa persyaratan peserta FLS2N SD Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1) Peserta FLS2N SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2019/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD adalah juara I pada setiap jenis Iomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2007;
4) Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.

Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019) dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS2N SD Tahun 2019 terdiri dari 1) Menyanyi Tunggal; 2) SeniTari; 3) Pantomim; 4 Gambar Bercerita; dan 5) Kriya Anyam

Untuk mengetahui persyaratan dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2019 silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019).

Link download Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019 ----DISINI----

Baca Juga !
JUKLAK – JUKNIS OSN SD TAHUN 2019  (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS O2SN SD TAHUN 2019  (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS FLSN SD TAHUN 2019  (DISINI)

Demikian informasi tentang Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2019 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2019). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JUKLAK – JUKNIS FLS2N SD TAHUN 2019"

Post a Comment