Loading...
Supervisi Klinis |
========================================
========================================
Kepala Sekoiah sebagai supervisor membantu dan membina guru sebagai mitra kerjanya agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya yakm merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Kata yang paling tepat untuk supervisi adalah terprogram untuk mengubah atau memperbaiki perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya secara profesional. Dengan demikian maka supervisi akademik adalah kegiatan yang terencana, terpola dan terprogram dalam mengubah perilaku guru agar dapat mempertinggi kualitas proses pembelajaran.
Klinis berasal dari kata clinic yang berarti "balai pengobatan atau suatu tempat untuk mengobati berbagai jenis penyakit yang ditangani oleh tenaga yang profesional". Apabila mendengar kata pengobatan maka asosiasi kita adalah pasien datang ke tempat pengobatan untuk mengobati penyakitnya. Orang yang memeriksa dan mengobatinya adalah dokter. Analog dengan itu adalah guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran datang kepada kepala sekolah dan untuk berkonsultasi tentang pemecahan masalah yang dihadapinya. Bisa juga kepala sekolah yang datang dan berdialog dengan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Kelemahan guru dalam melaksanakan pembelajaran beberapa diantaranya adalah (a) kurang menguasai bahan ajar sehingga perilaku guru dalam melaksanakan pembelajaran kurang percaya diri, (b) kurang menguasai kelas sehingga siswa kurang terkendali dalam kegiatan belajarnya (c) kurang terampil dalam berbicara sehingga siswa kurang terkendali dalam kegitana belajarnya, (d) menampilkan sosok yang kurang simpatik sehingga suasana belajar kurang menarik siswa. Masih banyak gejala lain yang menunjukan kelemahan dan kekurangan guru pada saat melaksanakan pembelajaran. Supervise klinis berkepentingan dengan upaya memperbaiki kekurangan tersebut. Dengan demikian supervisi klinis diartikan sebagai bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran agar guru tersebut dapat mengatasi masalah yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran. Sejalan dengan pengerian diatas Waller berpendapat bahwa suprvisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran dengan menjalankan siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap proses pembelajaran. Sedangkan menurut Keith Acheson dan Meredith D'Gall : supervisi klinisa adalah proses membantu guru memperkecil jurang avatar tingkah laku mengajar nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan supervisi klinis adalah bantuan profesioanl yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam pemeblajaran agar guru yang bersangkutan dapat mengatasi masalahnya dngan menempuh langkah yang sistematis mencakup tahap perencanaan, tahap pengamatan dan tahap analisis dan tindak lanjut.
Supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan berdasarkan adanya keluhan atau masalah dari guru yang disampaikan kepada supervisor. Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.
Ide untuk memberlakukan supervisi klinis bagi guru muncul ketika guru tidak harus disupervisi atas keinginan kepala sekolah sebagai supervisor tetapi atas kesadaran guru datang ke supervisor minta bantuan mengatasi masalahnya. Kepala sekolah sebagai supervisor akademik seyogyanya memiliki pengetahuan dan menguasai penerapan supervisi klinis.
Konsep supervisi klinis, mula-mula diperkenalkan dan dikembangkan oleh Morris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richarct Weller di Universitas Harvard pada akhir dasa warsa lima puluhan dan awal dasawarsa enam puluhan (Krajewski) 1982).
Ada dua asumsi yang mendasari praktik supervisi klinik: Pertama, pembelajaran merupakan aktivitas yang sangat kompleks yang memerlukan pengamatan dan analisis secara berhati-hati melalui pengamatan dan analisis. Supervisor pembelajaran akan mudah mengembangkan kemampuan guru mengelola proses pembelajaran. Kedua, guru-guru yang profesionalnya ingin dikembangkan dengan pendekatan kolegial daripada cara yang outoritarian (Sergiovanni, 1987).
Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Sedangkan menurut Cogan (1973) Kegiatan pembinaan performansi guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Jadi supervisi klinis adalah kegiatan pembinaan guru dalam meningkatkan kinerja atau unjuk kerja dalam proses pembelajaran. Menurut Sergiovanni (1987) ada dua tujuan supervisi klinis: 1) pengembangan profesional dan 2) memotivasi kerja guru dan memperperbaiki proses pembelajaran yang kurang efektif.
Sejalan dengan pengertian diatas maka tujuan umum dari supervisi klinis adalah agar guru memiliki kemampuan untuk memperbaiki dirinya dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan tujuan khususnya adalah : 1) Menyediakan umpan balik yang obyektif terhadap guru, mengenai pembelajaran yang dilaksanakannya. 2) Mendiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pembelajaran. 3) Membantu guru mengembangkan keterampilannya menggunakan strategi pembelajaran. 4) Mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya. 5) Membantu guru mengembangkan satu sikap positif terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Adapun Ciri-Ciri Supervisi Klinis adalah
1) Bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi atau memerintah. Tetapi tercipta hubungan manusiawi, sehingga guru–guru memiliki rasa aman.
2) Apa yang akan disupervisi itu timbul dari harapan dan dorongan dari guru sendiri karena dia memang membutuhkan bantuan itu.
3) Satuan tingkah laku mengajar yang dimiliki guru merupakan satuan yang terintegrasi, sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang secara spesifik harus diperbaiki.
4) Suasana dalam pemberian supervisi adalah suasana yang penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.
Sedangkan indikator keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis adalah : 1) meningkatnya kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran., 2) kualitas pembejaran yang dilaksanakan oleh guru menjadi lebih baik sehingga diharapkan berpengaruh terhadap kualitas hasil belajar yang dicapai siswa, 3 ) terjalin hubungan kolegial antara kepala sekolah dengan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran dan tugas-tugas profesianya.
Indikator-indikator tersebut pada hakekatnya merupakan salah satu ciri dari meningkatnya mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu supervisi klinis merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kinerja sekolah khusuna melalui perbaikan proses pembelajaran. Dalam konteks inilah kepala sekolah perlu melaksanakan supervisi klinis sebagai bagian dari supervisi akademik.
Ada beberapa alasan mengapa supervisi klinis perlu dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam rangka membantu guru mengatasi masalah yang dihadapinya dalam pembelajaran. Alasan-alasan tersebut terkait dengan empat aspek sebagai berikut :
a. Kualitas Proses Pernbelajaran
Prestasi belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang bersumber dari diri siswa itu sendiri antara lain : kemampuan, sikap, minat motivasi belajar siswa terhadap mata pelajaran. Faktor eksternal adalah faktor diluar pribadi siswa seperti kurikulum, sarana belajar, lingkungan belajar dan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Faktor proses pembelajaran menjadi faktor terpenting sebab langsung berhubungan dengan perubahan perilaku siswa. Dalam prakteknya ternyata proses pembelajaran yang dilaksanakan guru belum optimal dalam pengertian tidak membawa hasil yang diinginkan dalam mengubah perilaku siswa. Banyak faktor yang dapat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Faktor –faktor tersebut antara lain: kemampan dan keahlian guru, karakteristik mata pelajaran , saraba dan fasilitas belajar. Oleh sebab itu supervise klinis dilakukan kepala sekolah perlu memperhatikan faktor-faktor tersebut agar kualitas proses pembelajaran dapat mencapai hasil yang optimal.
b. Profesionalisme Guru
Jabatan guru adalah jabatan fungsional artinya untuk dapat menyandang jabatan tersebut diperlukan keahlian khusus melalui pendidikan dan pelatihan. Tugas pokok guru adalah merencanajan dan melaksanakan pembelajaran, menilai proses dan hasil belajar serta memberikan bimbingan dan pelatihan. Oleh sebaab itu guru perlu menguasai bidng ilmu yang akan menjadi materi pembelajaran serta menguasai teknologi atau strategi pembelajaran. Upaya untuk membina dan mengembangkan keahlian tersebut harus terus dilakukan baik oleh guru itu sendiri maupun oleh pihak lain yang bertanggung jawab antara lain kepala sekolah, merupakan bagian dari upaya peningkatan kemampuan profesional guru.
c. Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah tenaga kependidikan berstatus pegawai negeri sipil yang diangkat dan diberi tugas tanggung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial pada sekolah yang telah ditunjuk. Pengawasan akademik adalah menilai dan membina guru dalam aspek-aspek pembelajaran agar dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Pengawasan manajerial adalah menilai dan membina guru dan staf sekolah dalam aspek pengelolaan administrasi sekolah agar dapat meningkatkan kinerja sekolah. Oleh sebab itu tanggung jawab kepala sekolah adalah : a) meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan b) meningkatkan mutu hasil belajar siswa melalui proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Tanggung jawab yang kedua yakni meningkatkan mutu hasil belajar siswa melalui proses pembelajaran yang dilaksanakan guru mengimplikasikan perlunya kepala sekolah melaksanakan supervisiklinis.
d. Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemerintah khususnya departemen pendidikan nasional telah menetapkan visi pendidikan yakni membentuk insan yang cerdas, kompetitif dan bermartabat dengan empat pilar strategi yakni olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah raga. Peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 menetapkan adanya delapan standar nasional pendidikan sebagai rujukan dalam meningkatkan nutu pendidikan nasional. Salah satu standar yang harus dicapai adalah standar kompetisi lulusan. Standar yang erat kaitannya dengan standar isi (kurikulum), standar proses (pembelajaran), standar penilaian dan standar pendidikan dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, pengawas sekolah ). Dalam pembelajaran tersirat empat standar di atas sebab dalam proses pembelajaran ada : peserta didik (subyek yang belajar), ada bahan ajar (standar isi), ada guru (fasilitator belajar) dan ada penilaian (standar penilaian). Oleh sebab itu kedudukan proses pembelajaran dalam meningkatkan standar mutu pendidikan sangat penting. Supervise klinis yang memfokuskan pada uapay memperbaiki kualitas proses pembelajaran menjadi upaya yang sangat berarti untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Teknis Pelaksanaan Supervisi Klinis
Langkah-langkah supervisi klinis terdiri dari tiga tahap esensial yang berbentuk siklus, yaitu:
1) Tahap Pertemuan Awal
Tahap pertama dalam proses supervisi klinik adalah tahap pertemuan awal (preconference). Pertemuan awal ini dilakukan sebelum melaksanakan observasi kelas. Menurut Sergiovanni (1987) tidak ada tahap yang lebih penting daripada tahap pertemuan awal ini.
Tujuan utama pertemuan awal ini adalah untuk mengembangkan, bersama antara supervisor dan guru, kerangka kerja observasi kelas yang akan dilakukan. Hasil akhir pertemuan awal ini adalah kesepakatan (contract) kerja antara supervisor dan guru. Tujuan ini bisa dicapai apabila dalam pertemuan awal ini tercipta kerja sama, hubungan kemanusian dan komunikasi yang baik antara supervisor dengan guru. Selanjutnya kualitas hubungan yang baik antara supervisor dan guru memiliki pengaruh signifikan terhadap kesuksesan tahap berikutnya dalam proses supervisi klinis. Pertemuan pendahuluan ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Dalam pertemuan awal ini supervisor bisa menggunakan waktu 20 sampai 30 menit, kecuali jika guru mempunyai permasalahan khusus yang membutuhkan diskusi panjang. Pertemuan ini sebaiknya dilaksanakan di satu ruangan yang netral, misalnya kafetaria, atau bisa juga di kelas. Pertemuan di ruang kepala sekolah atau supervisor kemungkinannya akan membuat guru menjadi tidak bebas.
Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (1981) mendeskripsikan satu agenda yang harus dihasilkan pada akhir pertemuan awal. Agendatersebut adalah:
a) Menetapkan kontrak atau persetujuan antara supervisor dan guru tentang apa saja yang akan diobservasi.
- Tujuan instruksional umum dan khusus pembelajaran
- Hubungan tujuan pembelajaran dengan keseluruhan programpembelajaran yang diimplementasikan
- Aktivitas yang akan diobservasi
- Kemungkinan perubahan formal aktivitas, sistem, dan unsur-unsur lain berdasarkan persetujuan interaktif antara supervisor dan guru
- Deskripsi spesifik butir-butir atau masalah-masalah yang umpan balikannya diinginkan guru
b) Menetapkan mekanisme atau aturan-aturan observasi meliputi:
- Waktu (jadwal) observasi
- Lamanya observasi
- Tempat observasi
c) Menetapkan rencana spesifik untuk melaksanakan observasi meliputi:
- Dimana supervisor akan duduk selama observasi
- Akankah supervisor menjelaskan kepada peserta didik mengenai tujuan observasinya jika demikian, kapan sebelum atau setelah pelajaran
- Akankah supervisor mencari satu tindakan khusus
- Akankah supervisor berinteraksi dengan peserta didik
- Perlukah adanya material atau persiapan khusus
- Bagaimanakah supervisor akan mengakhiri observasi
2) Tahap Observasi Pembelajaran
Perhatian observasi ini ditujukan pada aktivitas guru dan kegiatan-kegiatan kelas sebagai hasil tindakan guru. Waktu dan tempat observasi mengajar ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara supervisor dan guru pada waktu mengadakan pertemuan awal. Dalam observasi supervisor dituntut untuk menggunakan bermacam-macam ketrampilan. Menurut Daresh (1989) ada dua aspek yang harus diputuskan dan dilaksanakan oleh supervisor sebelum dan sesudah melaksanakan observasi pembelajaran, yaitu menentukan aspek-aspek yang akan diobservasi dan bagaimana cara mengobservasinya.
Sedangkan mengenai bagaimana mengobservasi juga perlu mendapatkan perhatian. Maksud baik supervisi tidak akan berarti apabila usaha-usaha observasi tidak bisa memperoleh data yang seharusnya diperoleh. Tujuan utama pengumpulan data adalah untuk memperoleh informasi yang nantinya akan digunakan untuk mengadakan tukar pikiran dengan guru setelah observasi yang telah dilakukan di kelas. Acheson dan Gall (1987) mereview beberapa teknik dan menganjurkan kita untuk menggunakannya dalam proses supervisi klinis beberapa teknik adalah sebagai berikut:
a) Selektive verbatim. Di sini supervisor membuat semacam rekaman tertulis, yang bisa dibuat dengan averbatim transcript. Transkrip ini bisa ditulis langsung berdasarkan pengamatan dan bias juga menyalin dari apa yang direkam terlebih dahulu melalui tape recorder.
b) Rekaman observasional berupa a seating chart. Di sini, supervisor mendokumentasikan perilaku-perilaku peserta didik sebagaimana mereka berinteraksi dengan seorang guru selama pembelajaran berlangsung. Seluruh kompleksitas perilaku dan interaksi dideskripsikan secara bergambar. Melalui penggunaan a seating chart ini, supervisor bisa mendokumentasikan secara grafis interaksi guru dengan peserta didik.
c) Wide-lens techniques. Di sini supervisor membuat catatan yang lengkap mengenai kejadian-kejadian di kelas dan cerita yang panjang lebar. Teknik ini biasa juga disebut dengan anecdotalrecord.
d) Checkliss and timeline coding. Di sini supervisor mengobservasi dan mengumpulkan data perilaku belajar mengajar. Perilaku pembelajaran ini sebelumnya telah diklasifikasi atau dikategorikan. Contoh yang paling baik prosedur ini dalam observasi supervisi klinik adalah skala analisis interaksi Flanders (Flanders; 1970). Dalam analisis ini, aktivitas kelas diklasifikasikan menjadi tiga kategori besar, yaitu pembicaraan guru, pembicaraan peserta didik dan tidak ada pembicaraan (silence).
3) Tahap Tindak Lanjut Solusi
Supervise klinis yang dilaksanakan oleh kepala sekolah kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran harus dapat mengubah kemampuan guru agar dapat mengatasi maslahnya dalam melaksanakan pembelajaran. Untuk itu ada beberapa prinsip dalam melaksanakan supervisi klinis antara lain :
a. Bantuan kepada guru dalam pembelajaran bukan perintah atau instruksi yang harus dilaksanakan melainkan kesadaran kedua pihak akan pentingya memperbaiki mutu pembelajaran. Prinsip ini dapat diwujudkan apabila kepala sekolah.
- membina guru dengan penuh keikhlasan bukan keterpaksaan
- bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas guru
- memiliki program yang jelas dalam meningkatkan mutu pendidikan
b. Hubungan antara kepala sekolah sebagai suprvisor dengan guru sifatnya hubungan kolegial data suasana yang intim penuh keterbukaan. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
- memperlakukan guru sebagai mitra kerja bukan bawahan
- menampilkan diri di sekolah penuh keakraban
- rendah hati dalam menghadapi guru
c. Proses bantuan bersifat demokrats artinya kedua belch pihak bebas mengemukakan pendapatnya, tetapi keduanya berkewajiban mengkaji pendapat pihak lain untuk mencapai kesepakatan. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
- menghargai pendapat guru
- tidak lengsung menyalahkan pendapat guru
- tidak memaksakan pendapatnya
d. Dalam pelaksanaannya masing-masing phak harus mengedepankan tugas dan tanggung jawab dlam meningkatkan mutu pembelajaran. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah :
- berkeinginan memajukan sekolah binaanya
- mau berkorban untuk guru senantiasa bekerja sama
- bersepakat dengan guru untuk seantiasa bekerjasama
e. Kepala Sekolah sebagai supervisor harus lebih banyak mendengar daripada berbicara agar guru merasa bebas mengemukakan masalah dan pendapatnya. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah
- menilai betapa pentingnya mengatasi kesulitan guru
- memuji keberanian guru dalam melaksanakan tugasnya
- pandai menyimak apa yang disampaikan guru
f. Sasaran supervisi terfokus pada kebutuhan dan aspirasi guru pada perilaku mengajar aktual dalam mata pelajaran yang diampunya. Prinsip ini bisa diwujudkan apabila kepala sekolah :
- pernah mengalami masalah dalam pembelajaran
- berpengalaman dlam mengatasi masalah pembelajaran
- memiliki keahlian yang sama dengan guru
Adapun pendekatan yang digunakan pada saat melakukan supervisi klinis ada tiga yaitu pendekatan direktif, kolaboratif, dan non direktif. Pendekatan-pendekatan ini dijelaskan sbb:
1) Direktif, tanggung jawab lebih banyak pada supervisor
2) Kolaboratif, tanggung Jawab terbagi relatif sama antara supervisor dan guru
3) Non-direktif, tanggung jawab lebih banyak pada guru
Loading...
0 Response to "PENGERTIAN TUJUAN DAN TEKNIS SUPERVISI KLINIS"
Post a Comment