Hukum Mad Dan Pembagiannya Dalam Ilmu Tajwid

Loading...

Hukum Mad Dan Pembagiannya Dalam Ilmu Tajwid

Hukum Mad Dan Pembagiannya | Hukum bacaan dalam ilmu tajwid ada yang dinamakan dengan hukum bacaan mad. Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana pengertian mad, baik mad asli dan mad far’i, apa saja pembagian mad far’i yang berjumlah 15.

Sebelum mempelajari lebih lanjt, pastikan sobat sudah memahami materi-materi sebelunya yaitu Hukum Bacaan Nun Mati dan Tanwin serta Hukum Bacaan Mim Sukun yang telah dibahas padad tulisan sebelumnya.

Hukum Mad Dan Pembagiannya Dalam Ilmu Tajwid Hukum Mad Dan Pembagiannya Dalam Ilmu Tajwid

Mad Dan Pembagiannya Dalam Ilmu Tajwid

Berikut ini uraian mengenai pengertian hukum mad dan pembagiannya dalam tinjauan ilmu tajwid :

Secara bahasa, yang dimaksud dengan mad itu ialah tambahan secara mutlak, ada pengertian mad menurut istilah ilmu tajwid ialah memanjangkan suara karena ada salah satu dari 3 huruf mad, yaitu :

1. Alif sukun yang sebelumnya didahului dengan huruf yang berharakat fatah.

2. Wawu sukun yang sebelumnya didahului dengan huruf yang berharakat dhammah.

3. Ya sukun yang sebelumnya didahului dengan huruf yang berharakat kasrah.

Pembagian Mad

Menurut tinjauan ilmu tajwid, hukum mad dan pembagiannya terdiri atas 2 bagian, yaitu mad asli dan mad far’i.

Mad asli ialah mad yang hanya terjadi pada asal huruf tersebut bukan karena alasan lain seperti alasan waqaf, hamzah dan lain-lain. Nama lain dari mad asli adalah mad thabi’i.

Mad far’i ialah selain dari mad asli, yaitu huruf mad yang bertemu dengan hamzah atau sukun, atau sebelumnya didahului hamzah saja dan tidak ada hamzah atau sukun setelahnya, dalam artian terjadinya hukum mad tersebut dikarenakan adanya sebab lain.

Macam-Macam Mad Far’i

Mad far’i semuanya berjumlah 15, berikut ini adalah rinciannya :

1. Mad Lain

2. Mad Tamkin

3. Mad ‘Iwad

4. Mad Wajib Muttasil

5. Mad Jaiz Munfasil

6. Mad Badal

7. Mad Silah ada 2 (Silah Qosirah dan Towilah)

9. Mad Lazim ada 4 (Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal, Mad Lazim Kilmu Mukhaffaf, Mad Lazim Harfi Mutsaqqal, Mad Lazim Harfi Mukhaffaf)

13. Mad Farqu

14. Mad ‘Arid Lissukun

15. Mad Ta’dzim

Untuk pembahasan dari masing-masing mad far’i tersebut insyallah akan kita bahas pada tulisan selanjutnya.

Demikian penjelasan mengenai pengertian hukum mad dan pembagiannya menurut tinjauan ilmu tajwid. Wallahu A’lam Bishawaab.

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Mad Dan Pembagiannya Dalam Ilmu Tajwid"

Post a Comment