Loading...
BAGIAN I
PANDUAN UMUM
PANDUAN UMUM
A. Latar Belakang
Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Sehubungan dengan hal tersebut, salah satu program utama Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka meningkatkan mutu proses dan output pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah pengembangan pendidikan karakter.
Sebenarnya pendidikan karakter bukan hal yang baru dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Pada saat ini, setidak-tidaknya sudah ada dua mata pelajaran yang diberikan untuk membina akhlak dan budi pekerti peserta didik, yaitu Pendidikan Agama dan PKn. Namun demikian, pembinaan watak melalui kedua mata pelajaran tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan karena beberapa hal. Pertama, kedua mata pelajaran tersebut cenderung baru membekali pengetahuan mengenai nilai-nilai melalui materi/substansi mata pelajaran. Kedua, kegiatan pembelajaran pada kedua mata pelajaran tersebut pada umumnya belum secara memadai mendorong terinternalisasinya nilai-nilai oleh masing-masing siswa sehingga siswa berperilaku dengan karakter yang tangguh. Ketiga, menggantungkan pembentukan watak siswa melalui kedua mata pelajaran itu saja tidak cukup. Pengembangan karakter peserta didik perlu melibatkan lebih banyak lagi mata pelajaran, bahkan semua mata pelajaran. Selain itu, kegiatan pembinaan kesiswaan dan pengelolaan sekolah dari hari ke hari perlu juga dirancang dan dilaksanakan untuk mendukung pendidikan karakter.
======================================
======================================
Merespons sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan akhlak dan budi pekerti yang telah diupayakan inovasi pendidikan karakter. Inovasi tersebut adalah:
1) Pendidikan karakter dilakukan secara terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Integrasi yang dimaksud meliputi pemuatan nilai-nilai ke dalam substansi pada semua mata pelajaran dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang memfasilitasi dipraktikkannya nilai-nilai dalam setiap aktivitas pembelajaran di dalam dan di luar kelas untuk semua mata pelajaran.
2) Pendidikan karakter juga diintegrasikan ke dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan.
3) Selain itu, pendidikan karakter dilaksanakan melalui kegiatan pengelolaan semua urusan di sekolah yang melibatkan semua warga sekolah.
Pelaksanaan pendidikan karakter secara terpadu di dalam semua mata pelajaran (sebagaimana dimaksud oleh butir 1 di atas) merupakan hal yang baru bagi sebagain besar SMP di Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka membina pelaksanaan pendidikan karakter secara terpadu di dalam seluruh mata pelajaran, perlu disusun panduan pelaksanaan pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam pembelajaran di SMP, terutama ketika guru menggunakan Buku Sekolah Elektronik (BSE).
B. Pengertian Pendidikan Karakter Terintegrasi di dalam Pembelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.
C. Strategi Integrasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran
Integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran.
1. Perencanaan integrasi pendidikan karakter dalam pembelajaran
Pada tahap perencanaan dilakukan analisis SK/KD, pengembangan silabus, penyusunan RPP, dan penyiapan bahan ajar.
Analisis SK/KD dilakukan untuk mengidentifikasi nilai-nilai karakter yang secara substansi dapat diintegrasikan pada SK/KD yang bersangkutan. Perlu dicatat bahwa identifikasi nilai-nilai karakter ini tidak dimaksudkan untuk membatasi nilai-nilai yang dapat dikembangkan pada pembelajaran SK/KD yang bersangkutan.
Pengembangan silabus dapat dilakukan dengan merevisi silabus yang telah dikembangkan dengan menambah komponen (kolom) karakter tepat di sebelah kanan komponen (kolom) Kompetensi Dasar. Pada kolom tersebut diisi nilai(-nilai) karakter yang hendak diintegrasikan dalam pembelajaran. Nilai-nilai yang diisikan tidak hanya terbatas pada nilai-nilai yang telah ditentukan melalui analisis SK/KD, tetapi dapat ditambah dengan nilai-nilai lainnya yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran (bukan lewat substansi pembelajaran). Setelah itu, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, dan/atau teknik penilaian, diadaptasi atau dirumuskan ulang menyesuaikan karakter yang hendak dikembangkan. Dalam kegitan pembelajaran bukan dicantumkan nilai karakternya akan tetapi diskripsi dari nilai karakter tersebut.
Sebagaimana langkah-langkah pengembangan silabus, penyusunan RPP dalam rangka pendidikan karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran dilakukan dengan cara merevisi RPP yang telah ada. Pertama-tama rumusan tujuan pembelajaran direvisi/diadaptasi. Revisi/adaptasi tujuan pembelajaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: (1) rumusan tujuan pembelajaran yang telah ada direvisi hingga satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak hanya mengembangkan kemampuan kognitif dan psikomotorik, tetapi juga karakter, dan (2) ditambah tujuan pembelajaran yang khusus dirumuskan untuk karakter.
Ke dua, pendekatan/metode pembelajaran diubah (bila diperlukan) agar pendekatan/metode yang dipilih selain memfasilitasi peserta didik mencapai pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan, juga mengembangkan karakter. Ketiga, langkah-langkah pembelajaran direvisi. Kegiatan-kegiatan pembelajaran dalam setiap langkah/tahap pembelajaran (pendahuluan, inti, dan penutup), direvisi dan/atau ditambah agar sebagian atau seluruh kegiatan pembelajaran pada setiap tahapan memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan dan mengembangkan karakter. Prinsip-prinsip pendekatan pembelajaran kontekstual dan pembelajaran aktif yang selama ini digalakkan aplikasinya oleh Direktorat PSMP sangat efektif mengembangkan karakter peserta didik.
Ke tiga, bagian penilaian direvisi. Revisi dilakukan dengan cara mengubah dan/atau menambah teknik-teknik penilaian yang telah dirumuskan. Teknik-teknik penilaian dipilih sehingga secara keseluruhan teknik-teknik tersebut mengukur pencapaian peserta didik dalam kompetensi dan karakter. Di antara teknik-teknik penilaian yang dapat dipakai untuk mengetahui perkembangan karakter adalah observasi, penilaian antar teman, dan penilaian diri sendiri. Nilai dinyatakan secara kualitatif, misalnya:
· BT: Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator).
· MT: Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten).
· MB: Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
· MK: Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
Ke empat, bahan ajar disiapkan. Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.
Melalui program Buku Sekolah Elektronik atau buku murah, dewasa ini pemerintah telah membeli hak cipta sejumlah buku ajar dari hampir semua mata pelajaran yang telah memenuhi kelayakan pemakaian berdasarkan penilaian BSNP dari para penulis/penerbit. Guru wajib menggunakan buku-buku tersebut dalam proses pembelajaran.
Walaupun buku-buku tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria kelayakan - yaitu kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika – bahan-bahan ajar tersebut masih belum secara memadai mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya. Apabila guru sekedar mengikuti atau melaksanakan pembelajaran dengan berpatokan pada kegiatan-kegiatan pembelajaran pada buku-buku tersebut, pendidikan karakter secara memadai belum berjalan. Oleh karena itu, sejalan dengan apa yang telah dirancang pada silabus dan RPP yang berwawasan pendidikan karakter, bahan ajar perlu diadaptasi. Adaptasi yang paling mungkin dilaksanakan oleh guru adalah dengan cara menambah kegiatan pembelajaran yang sekaligus dapat mengembangkan karakter. Cara lainnya adalah dengan mengadaptasi atau mengubah kegiatan belajar pada buku ajar yang dipakai. Selain itu, adaptasi dapat dilakukan dengan merevisi substansi pembelajarannya.
Sebuah kegiatan belajar (task), baik secara eksplisit atau implisit terbentuk atas enam komponen. Komponen-komponen yang dimaksud adalah:
2) Input
3) Aktivitas
4) Pengaturan (Setting)
5) Peran guru
6) Peran peserta didik
Dengan demikian, perubahan/adaptasi kegiatan belajar yang dimaksud menyangkut perubahan pada komponen-komponen tersebut.
Secara umum, kegiatan belajar yang potensial dapat mengembangkan karakter peserta didik memenuhi prinsip-prinsip atau kriteria berikut.
1) Tujuan
Dalam hal tujuan, kegiatan belajar yang menanamkan nilai adalah apabila tujuan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga sikap. Oleh karenanya, guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah kegiatan belajar dengan pencapaian sikap atau nilai tertentu, misalnya kejujuran, rasa percaya diri, kerja keras, saling menghargai, dan sebagainya.
2) Input
Input dapat didefinisikan sebagai bahan/rujukan sebagai titik tolak dilaksanakannya aktivitas belajar oleh peserta didik. Input tersebut dapat berupa teks lisan maupun tertulis, grafik, diagram, gambar, model, charta, benda sesungguhnya, film, dan sebagainya. Input yang dapat memperkenalkan nilai-nilai adalah yang tidak hanya menyajikan materi/pengetahuan, tetapi yang juga menguraikan nilai-nilai yang terkait dengan materi/pengetahuan tersebut.
3) Aktivitas
Aktivitas belajar adalah apa yang dilakukan oleh peserta didik (bersama dan/atau tanpa guru) dengan input belajar untuk mencapai tujuan belajar. Aktivitas belajar yang dapat membantu peserta didik menginternalisasi nilai-nilai adalah aktivitas-aktivitas belajar aktif yang antara lain mendorong terjadinya autonomous learning dan bersifat learner-centered. Pembelajaran yang memfasilitasi autonomous learning dan berpusat pada siswa secara otomatis akan membantu siswa memperoleh banyak nilai. Contoh-contoh aktivitas belajar yang memiliki sifat-sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi, debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek.
4) Pengaturan (Setting)
Pengaturan (setting) pembelajaran berkaitan dengan kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan, berapa lama, apakah secara individu, berpasangan, atau dalam kelompok. Masing-masing setting berimplikasi terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting waktu penyelesaian tugas yang pendek (sedikit), misalnya akan menjadikan peserta didik terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan baik. Sementara itu kerja kelompok dapat menjadikan siswa memperoleh kemampuan bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.
5) Peran guru
Peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit. Pernyataan eksplisit peran guru pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku guru tidak tersedia.
Peran guru yang memfasilitasi diinternalisasinya nilai-nilai oleh siswa antara lain guru sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan balik. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan efektif dan efisien mengembangkan karakter siswa adalah mereka yang ing ngarsa sung tuladha (di depan guru berperan sebagai teladan/memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah-tengah peserta didik guru membangun prakarsa dan bekerja sama dengan mereka), tut wuri handayani (di belakang guru memberi daya semangat dan dorongan bagi peserta didik).
6) Peran peserta didik
Seperti halnya dengan peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar, peran siswa biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit juga. Pernyataan eksplisit peran siswa pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran siswa pada kebanyakan kegiatan pembelajaran.
Agar peserta didik terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli, dan menginternalisasi karakter, peserta didik harus diberi peran aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut antara lain sebagai partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil diskusi dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.
2. Pelaksanaan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dari tahapan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup, dipilih dan dilaksanakan agar peserta didik mempraktikkan nilai-nilai karakter yang ditargetkan. Sebagaimana disebutkan di depan, prinsip-prinsip Contextual Teaching and Learning disarankan diaplikasikan pada semua tahapan pembelajaran karena prinsip-prinsip pembelajaran tersebut sekaligus dapat memfasilitasi terinternalisasinya nilai-nilai. Selain itu, perilaku guru sepanjang proses pembelajaran harus merupakan model pelaksanaan nilai-nilai bagi peserta didik.
D. Nilai-nilai Karakter untuk SMP
Ada banyak nilai (80 butir) yang dapat dikembangkan pada peserta didik. Menanamkan semua butir nilai tersebut merupakan tugas yang sangat berat. Oleh karena itu perlu dipilih nilai-nilai tertentu sebagai nilai utama yang penanamannya diprioritaskan. Untuk tingkat SMP, nilai-nilai utama tersebut disarikan dari butir-butir SKL, yaitu:
1. Kereligiusan
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2. Kejujuran
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
3. Kecerdasan
Kemampuan seseorang dalam melakukan suatu tugas secara cermat, tepat, dan cepat.
4. Ketangguhan
Sikap dan perilaku pantang menyerah atau tidak pernah putus asa ketika menghadapi berbagai kesulitan dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehingga mampu mengatasi kesulitan tersebut dalam mencapai tujuan.
5. Kedemokratisan
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
6. Kepedulian
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah dan memperbaiki penyimpangan dan kerusakan (manusia, alam, dan tatanan) di sekitar dirinya.
7. Kemandirian
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.
9. Keberanian mengambil risiko
Kesiapan menerima risiko/akibat yang mungkin timbul dari tindakan nyata.
10. Berorientasi pada tindakan
Kemampuan untuk mewujudkan gagasan menjadi tindakan nyata.
11. Berjiwa kepemimpinan
Kemampuan mengarahkan dan mengajak individu atau kelompok untuk mencapai tujuan dengan berpegang pada asas-asas kepemimpinan berbasis budaya bangsa.
12. Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
13. Tanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya), negara dan Tuhan YME.
14. Gaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.
15. Kedisiplinan
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
16. Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.
17. Keingintahuan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
18. Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.
19. Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
20. Kepatuhan terhadap aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.
21. Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
22. Kesantunan
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
23. Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
24. Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.
Di antara butir-butir nilai tersebut di atas, enam butir dipilih sebagai nilai-nilai pokok sebagai pangkal tolak pengembangan, yaitu:
1. Kereligiusan
2. Kejujuran
3. Kecerdasan
4. Ketangguhan
5. Kedemokratisan
6. Kepedulian
Keenam butir nilai tersebut ditanamkan melalui semua mata pelajaran dengan intensitas penanaman lebih dibandingkan penanaman nilai-nilai lainnya.
E. Pemetaan Nilai-nilai Karakter untuk Integrasi dalam Mata Pelajaran
Apabila semua nilai tersebut di atas harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada setiap mata pelajaran, penanaman nilai menjadi sangat berat. Oleh karena itu perlu dipilih sejumlah nilai utama sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya pada setiap mata pelajaran. Dengan kata lain, tidak setiap mata pelajaran diberi integrasi semua butir nilai tetapi beberapa nilai utama saja walaupun tidak berarti bahwa nilai-nilai yang lain tersebut tidak diperkenankan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tersebut. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai utama tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Tabel 1.1 menyajikan contoh distribusi nilai-nilai pokok dan utama ke dalam semua mata pelajaran.
Mata Pelajaran | Nilai Utama |
1. Pendidikan Agama | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, kesantunan, kedisiplinan, bertanggung jawab, cinta ilmu, keingintahuan, percaya diri, menghargai keberagaman, kepatuhan pada aturan sosial, bergaya hidup sehat, kesadaran akan hak dan kewajiban, kerja keras |
2. PKn | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, nasionalisme, kepatuhan pada aturan sosial, menghargai keberagaman, kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain |
3. Bahasa Indonesia | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, keingintahuan, kesantunan, nasionalisme |
4. Matematika | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, berpikir logis, kritis, kerja keras, keingintahuan, kemandirian, percaya diri |
5. IPS | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, nasionalisme, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, kerja keras |
6. IPA | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, keingintahuan, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, kedisiplinan, kemandiran, tanggung jawab, cinta ilmu |
7. Bahasa Inggris | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, menghargai keberagaman, kesantunan, percaya diri, mandiri, bekerjasama, kepatuhan pada aturan sosial |
8. Seni Budaya | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratian, menghargai keberagaman, nasionalisme, dan menghargai karya orang lain, ingin tahu, kedisiplinan |
9. Penjasorkes | Kereligiusan, kejujuran, keerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, bergaya hidup sehat, kerja keras, kedisiplinan, percaya diri, mandiri, menghargai karya dan prestasi orang lain |
10.TIK/ Keterampilan | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulan, kedemokratisan, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, kemandirian, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain |
11. Muatan Lokal | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, kedemokratisan, menghargai keberagaman, menghargai karya orang lain, nasionalisme |
Tabel 1.1. Contoh Distribusi Nilai-Nilai Utama ke dalam Mata Pelajaran
F. Pembelajaran yang Mengembangkan Karakter
Sebagaimana disebutkan di depan, integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Di antara prinsip-prinsip yang dapat diadopsi dalam membuat perencanaan pembelajaran (merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam silabus, RPP, dan bahan ajar), melaksanakan proses pembelajaran, dan evaluasi yang mengembangkan karakter adalah prinsip-prinsip pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) yang selama ini telah diperkenalkan kepada guru, termasuk guru-guru SMP seluruh Indonesia sejak 2002.
Pada dasarnya pembelajaran kontekstual merupakan konsep pembelajaran yang membantu guru dalam mengkaitkan materi pelajaran dengan kehidupan nyata siswa, dan memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dipelajarinya dengan kehidupan mereka. Pembelajaran kontekstual menerapkan sejumlah prinsip belajar. Prinsip-prinsip tersebut secara singkat dijelaskan berikut ini.
1. Konstruktivisme (Constructivism)
Konstrukstivisme adalah teori belajar yang menyatakan bahwa orang menyusun atau membangun pemahaman mereka terhadap sesuatu berdasarkan pengalaman-pengalaman baru dan pengetahuan awal dan kepercayaan mereka.
Pemahaman konsep yang mendalam dikembangkan melalui pengalaman-pengalaman belajar otentik dan bermakna; guru mengajukan pertanyaan kepada siswa untuk mendorong aktivitas berpikirnya. Pembelajaran dikemas menjadi proses ‘mengkonstruksi’ bukan ‘menerima’ pengetahuan. Dalam proses pembelajaran, siswa membangun sendiri pengetahuan mereka melalui keterlibatan aktif dalam proses belajar mengajar. Pembelajaran dirancang dalam bentuk siswa bekerja, praktik mengerjakan sesuatu, berlatih secara fisik, menulis karangan, mendemonstrasikan, menciptakan gagasan, dan sebagainya.
Tugas guru dalam pembelajaran konstruktivis adalah memfasilitasi proses pembelajaran dengan:
(a) menjadikan pengetahuan bermakna dan relevan bagi siswa,
(b) memberi kesempatan siswa menemukan dan menerapkan idenya sendiri,
(c) menyadarkan siswa agar menerapkan strategi mereka sendiri dalam belajar.
Penerapan teori belajar konstruktivisme dalam pembelajaran dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain berfikir kritis dan logis, mandiri, cinta ilmu, rasa ingin tahu, menghargai orang lain, bertanggung jawab, dan percaya diri.
2. Bertanya (Questioning)
Penggunaan pertanyaan untuk menuntun berpikir siswa lebih baik daripada sekedar memberi siswa informasi untuk memperdalam pemahaman siswa. Siswa belajar mengajukan pertanyaan tentang fenomena, belajar bagaimana menyusun pertanyaan yang dapat diuji, dan belajar untuk saling bertanya tentang bukti, interpretasi, dan penjelasan. Pertanyaan digunakan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa.
Dalam pembelajaran yang produktif, kegiatan bertanya berguna untuk:
(a) menggali informasi, baik teknis maupun akademis
(b) mengecek pemahaman siswa
(c) membangkitkan respon siswa
(d) mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa
(e) mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa
(f) memfokuskan perhatian siswa pada sesuatu yang dikehendaki guru
(g) menyegarkan kembali pengetahuan siswa
Pembelajaran yang menggunakan pertanyaan-pertanyaan untuk menuntun siswa mencapai tujuan belajar dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain berfikir kritis dan logis, rasa ingin tahu, menghargai pendapat orang lain, santun, dan percaya diri.
3. Inkuiri (Inquiry)
Inkuiri adalah proses pembelajaran yang diawali dengan pengamatan dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut didapat melalui siklus menyusun hipotesis, mengembangkan cara pengujian hipotesis, membuat pengamatan, dan menyusun teori serta konsep yang berdasar pada data dan pengetahuan.
Langkah-langkah kegiatan inkuiri:
a) merumuskan masalah (dalam mata pelajaran apapun)
b) Mengamati atau melakukan observasi
c) Menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, laporan, bagan, tabel, dan karya lain
d) Mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman sekelas, guru, atau yang lain
Pembelajaran yang menerapkan prinsip inkuiri dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain berfikir kritis, logis, kreatif, dan inovatif, rasa ingin tahu, menghargai pendapat orang lain, santun, jujur, dan tanggung jawab.
4. Masyarakat Belajar (Learning Community)
Masyarakat belajar adalah sekelompok siswa yang terikat dalam kegiatan belajar agar terjadi proses belajar lebih dalam. Semua siswa harus mempunyai kesempatan untuk bicara dan berbagi ide, mendengarkan ide siswa lain dengan cermat, dan bekerjasama untuk membangun pengetahuan dengan teman di dalam kelompoknya. Konsep ini didasarkan pada ide bahwa belajar secara bersama lebih baik daripada belajar secara individual.
Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada proses komunikasi dua arah. Seseorang yang terlibat dalam kegiatan masyarakat belajar memberi informasi yang diperlukan oleh teman bicaranya dan sekaligus juga meminta informasi yang diperlukan dari teman belajarnya. Kegiatan saling belajar ini bisa terjadi jika tidak ada pihak yang dominan dalam komunikasi, tidak ada pihak yang merasa segan untuk bertanya, tidak ada pihak yang menganggap paling tahu. Semua pihak mau saling mendengarkan.
Praktik masyarakat belajar terwujud dalam:
(a) Pembentukan kelompok kecil
(b) Pembentukan kelompok besar
(c) Mendatangkan ‘ahli’ ke kelas (tokoh, olahragawan, dokter, petani, polisi, dan lainnya)
(d) Bekerja dengan kelas sederajat
(e) Bekerja kelompok dengan kelas di atasnya
(f) Bekerja dengan masyarakat
Penerapan prinsip masyarakat belajar di dalam proses pembelajaran dapat mengembangkan berbagai karakter, antara lain kerjasama, menghargai pendapat orang lain, santun, demokratis, patuh pada turan sosial, dan tanggung jawab.
5. Pemodelan (Modeling)
Pemodelan adalah proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja, dan belajar. Pemodelan tidak jarang memerlukan siswa untuk berpikir dengan mengeluarkan suara keras dan mendemonstrasikan apa yang akan dikerjakan siswa. Pada saat pembelajaran, sering guru memodelkan bagaimana agar siswa belajar. Guru menunjukkan bagaimana melakukan sesuatu untuk mempelajari sesuatu yang baru. Guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa.
Contoh praktik pemodelan di kelas:
a) Guru olah raga memberi contoh berenang gaya kupu-kupu di hadapan siswa
b) Guru PKn mendatangkan seorang veteran kemerdekaan ke kelas, lalu siswa diminta bertanya jawab dengan tokoh tersebut
c) Guru Geografi menunjukkan peta jadi yang dapat digunakan sebagai contoh siswa dalam merancang peta daerahnya
d) Guru Biologi mendemonstrasikan penggunaan thermometer suhu badan
Pemodelan dalam pembelajaran antara lain dapat menumbuhkan rasa ingin tahu, menghargai orang lain, dan rasa percaya diri.
6. Refleksi (Reflection)
Refleksi dilakukan agar siswa memikirkan kembali apa yang telah mereka pelajari dan lakukan selama proses pembelajaran untuk membantu mereka menemukan makna personal masing-masing. Refleksi biasanya dilakukan pada akhir pembelajaran antara lain melalui diskusi, tanya-jawab, penyampaian kesan dan pesan, menulis jurnal, saling memberi komentar karya, dan catatan pada buku harian.
Refleksi dalam pembelajaran antara lain dapat menumbuhkan kemampuan berfikir logis dan kritis, mengetahui kelebihan dan kekurangan diri sendiri, dan menghargai pendapat orang lain.
7. Penilaian otentik (Authentic assessment)
Penilaian autentik sesungguhnya adalah suatu istilah yang diciptakan untuk menjelaskan berbagai metode penilaian alternatif. Berbagai metode tersebut memungkinkan siswa dapat mendemonstrasikan kemampuannya untuk menyelesaikan tugas-tugas, memecahkan masalah, atau mengekspresikan pengetahuannya dengan cara mensimulasikan situasi yang dapat ditemui di dalam dunia nyata di luar lingkungan sekolah. Berbagai simulasi tersebut semestinya dapat mengekspresikan prestasi (performance) yang ditemui di dalam praktek dunia nyata seperti tempat kerja. Penilaian autentik seharusnya dapat menjelaskan bagaimana siswa menyelesaikan masalah dan dimungkinkan memiliki lebih dari satu solusi yang benar. Strategi penilaian yang cocok dengan kriteria yang dimaksudkan adalah suatu kombinasi dari beberapa teknik penilaian.
Penilaian autentik dalam pembelajaran dapat mengembangkan berbagai karakter antara lain kejujuran, tanggung jawab, menghargai karya dan prestasi orang lain, kedisiplinan, dan cinta ilmu.
G. Penggunaan BSE untuk Pendidikan Karakter
1. Potensi penggunaan BSE dalam pendidikan karakter
Buku-buku pelajaran SMP yang telah masuk dalam daftar BSE memenuhi kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika. Dalam hal isi, setiap BSE memuat semua SK/KD sebagaimana ditetapkan melalui Permen Diknas 22/2006 dengan cakupan dan kedalaman pembahasan yang memadai. Selanjutnya isi/materi disajikan dan/atau dibelajarkan melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Banyak di antara kegiatan-kegiatan pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai pelaku pembelajaran yang aktif. Bahasa untuk menyajikan materi merupakan bahasa Indonesia yang baku, sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif siswa SMP, dan gagasan/pesan disajikan secara koheren. Dari sisi grafika, BSE memenuhi berbagai ketentuan kegrafikaan. Selain itu, BSE pada umumnya tidak bias gender, mengembangkan keberagaman/kebhinekaan, serta jiwa kewirausahaan.
Memperhatikan cirri-ciri tersebut di atas, BSE memiliki potensi yang sangat besar untuk digunakan mengembangkan karakter peserta didik secara terpadu dalam pembelajaran. Hanya dengan melakukan sejumlah revisi, buku-buku tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan pendidikan karakter secara terintegrasi dalam pembelajaran.
2. Strategi umum penggunaan BSE untuk pendidikan karakter
Di depan disebutkan bahwa BSE memiliki potensi yang sangat besar untuk digunakan mengembangkan karakter peserta didik secara terpadu dalam pembelajaran. Dengan melakukan adaptasi seperlunya, buku-buku pelajaran yang telah masuk daftar BSE akan dengan efektif memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan, mengembangkan keterampilan/kecakapan, dan membangun karakter. Berikut empat jenis adaptasi yang dapat dilakukan. Adaptasi jenis a, b, c, dan d berturut-turut dari yang paling dianjurkan ke yang kurang dianjurkan.
a. Adaptasi lengkap sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam tiga aspek sekaligus, yaitu isi, kegiatan pembelajaran, dan teknik evaluasi dari bahan ajar. Revisi (misalnya penambahan isi, reformulasi dan/atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan dan/atau perubahan teknik evaluasi) dilakukan secara tertulis pada bahan ajar yang direvisi. Setelah revisi selesai bahan ajar tersebut dicetak dan diberikan kepada siswa.
b. Adaptasi sebagian/parsial sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam satu atau dua dari tiga aspek berikut: isi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi dari bahan ajar. Revisi (misalnya penambahan isi, atau reformulasi dan/atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan dan/atau perubahan teknik evaluasi) dilakukan secara tertulis pada bahan ajar yang direvisi. Setelah revisi selesai bahan ajar tersebut dicetak dan diberikan kepada siswa.
c. Adaptasi sebagian/parsial sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam satu atau dua dari tiga aspek berikut: isi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi dari bahan ajar. Guru membuat sejumlah adaptasi (misalnya penambahan isi, perubahan atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan atau perubahan teknik penilaian) secara tertulis tetapi pada lembar terpisah, tidak menyatu dengan bahan ajar. Catatan-catatan pada lembar-lembar terpisah tersebut digunakan oleh guru selama proses pembelajaran.
BAGIAN II
PANDUAN KHUSUS MATA PELAJARAN PKn
A. Nilai-nilai Karakter untuk Mata Pelajaran PKn
Nilai-nilai karakter untuk Mata Pelajaran PKn meliputi nilai karakter pokok dan nilai karakter utama. Nilai karakter pokok Mata Pelajaran PKn yaitu : Kereligiusan, , Kejujuran, Kecerdasan , Ketangguhan, Kedemokratisan, dan Kepedulian. Sedangkan nilai karakter utama Mata Pelajaran PKn yaitu : Nasionalis, Kepatuhan pada aturan sosial, Menghargai keberagaman, Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, Bertanggung jawab, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, dan Kemandirian.Nilai-nilai karakter utama ini dapat dikembangkan lebih luas, untuk upaya memperkokoh fungsi PKn sebagai pendidikan karakter.
Berikut ini disajikan nilai – nilai karakter utama dan pokok beserta indikatornya:
NO | KARAAKTER | INDIKATOR |
1 | Kereligiusan | a. Memberikan senyum, sapa, salam, sopan dan santun. b.Berdoa setiap mengawali dan mengakhiri kegiatan/melaksanakan tugas; c. Mendoakan siswa yang tidak hadir karena sakit pada awal pelajaran. d. Mengembangkan toleransi beragama e. Melaksanakan ibadah dengan baik. f. Menghotmati orang yang sedang melaksanakan ibadah g.Menolak setiap sikap, tindakan dan kebijakan yang menyimpang atau menodai agama. |
2 | Kejujuran | a. Menepati janji b. Berkata dan bertindak secara benar sesuai dengan fakta/tidak berbohong; c. Bekerja berdasarkan kewenangan yang dimiliki. d. Berkemauan untuk memelihara dan mengekspresikan kebenaran. |
3 | Kecerdasan | a. Berkata dan bertindak secara benar, cepat, dan akurat. b. Mampu menerapkan pengetahuannya terhdap hal-hal yang baru |
4 | Ketangguhan | a. Sikap dan perilaku pantang menyerah /tidak mudah putus asa. b. Mampu mengatasi permasalahan dan kesulitan sehingga berhasil meraih tujuan atau cita-citanya. |
5 | Kedemokratisan | a. menghormati pendapat dan hak orang lain b. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain c. melaksanakan musyawarah dalam mengambil keputusan. d. mengusahakan musyawarah untuk mencapai mufakat e. menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. f. keputusan musyawarah dapat dipertanggungjawabkan secara moral. g. menerima kekalahan dalam kompetisi yang jujur dan adil h. berpikir terbuka (mau menerima ide baru atau pendapat orang lain walaupun berbeda), i. emosinya terkendali(misalnya: menghindari argumentasi yang bermusuhan, sewenang-wenang dan tidak masuk akal), j. berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah-masalah publik (termasuk aktif dalam kegiatan sekolah, memberikan masukkan dalam pembuatan peraturan kelas, peraturan sekolah, peraturan desa) k. menyerasikan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan umum. |
6 | Kepedulian | a. Memelihara kebersihan, keindahan, dan kelestarian alam b. Memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan terhadap orang lain yang dilanda musibah atau kurang beruntung dalam kehidupannya; c. Tidak bersifat masa bodoh terhadap perubahan atau keadaan lingkungan. |
7 | Nasionalisme | a. Berbahasa Indonesia secara baik dan benar. b. Memiliki rasa cinta tanah air (menghormati pahlawan, melakukan upacara bendera, memperingati hari-hari besar nasional, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan; melakukan kegiatan pelestarian lingkungan, dsb.) c. Setia kawan terhadap sesama anak bangsa ; d. Menggunakan produksi dalam negeri. e. Mengutamakan persatuan dan kesatuan, kepentingan bangsa dan negara. f. Melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai dan budaya daerah maupun nasional (misalnya: memakai pakaian tradisional, menyanyikan lagu-lagu daerah dsb.) g. Memelihara dan mengembangkan pilar-pilar kenegaraan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika (misalnya, memasang bendera merah putih; aktif terlibat dalam setiap kegiatan peringatan, pemasyarakatan dan penegakan pilar-pilar kenegaraan tersebut). |
8 | Kepatuhan pada aturan sosial | a. mematuhi tata tertib sekolah. b. mematuhi norma, kebiasaan, adat dan peraturan yang berlaku c. tidak berbuat sewenang-wenang, anarkhis, main hakim sendiri atau melakukan tindakan diluar ketentuan |
9 | Menghargai keberagaman | a. Saling menghormati dan bekerjasama walaupun adanya perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). b. Tidak memilih-milh teman dalam pergaulan. c. Menghargai hasil karya atau produk suku lain, dengan cara mengapresiasi, mengkoleksi, memakai , menyanyikan; |
10 | Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain | a. Bersikap dan bertindak adil b. Belajar dengan tekun dan disiplin c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. d. Menghargai hak-hak orang lain. e. Melaksanakan kewajiban dengan baik. |
11 | Bertanggung jawab | a. Melaksanakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik dan tepat waktu. b. Berani menanggung resiko atau akibat dari segala perbuatannya c. Melakukan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan yang beraku. d. Bersedia meminta maaf jika bersalah, dan berusaha tidak mengulangi lagi perbuatannya. e. Bersedia mengundurkan diri karena gagal dalam melaksankan tugas, jika hal itu merupakan jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan umum. f. Bersedia dikenai sanksi hukum yang berlaku apabila telah terbukti melanggar peraturan. |
12 | Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif | a. Mengemukakan/mengusulkan sesuatu yang masuk akal dengan menggunakan akal yang sehat dan hati nurani yang luhur. b. Memberikan masukan yang bersifat mambangun c. Memberikan ide atau gagasan yang baik untuk kepentingan umum d. Memaparkan pendapat didasarkan pada fakta empirik; |
13 | Kemandirian | a. Tidak tergantung pada orang lain; b. Melaksanakan kegiatan atas dasar kemampuan sendiri; |
B. Kegiatan Pembelajaran PKn.
Kegiatan pembelajaran PKn mengacu kepada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang termuat dalam standar isi. Sejalan dengan pengembangan karakter peserta didik, kegiatan pembelajaran PKn tersebut menuntut guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran aktif.
Pembelajaran aktif dalam PKn antara lain dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut:
1. Mencari informasi dari berbagai sumber seperti buku teks, surat kabar, majalah, tokoh masyarakat .Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain : kereligiusan, kejujuran, kemandirian, kerja keras, kedisiplinan, keingintahuan, cinta ilmu.
2. Membaca dan menelaah ( studi pustaka ). Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain: kereligiusan, keingintahuan, cinta ilmu.
3. Mendiskusikan. Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain: kereligiusan, kecerdasan, demokratis, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif; kesantunan, menghargai keberagaman Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
4. Mempresentasikan. Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain: percaya diri, kemandirian, tanggung jawab, demokratis, kesantunan, kejujuran.
5. Memberi tanggapan. Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain: kereligiusan, kecerdasan, ketangguhan, demokratis menghargai keberagaman, kejujuran, menghargai keberagaman, kemandirian Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
6. Memecahkan masalah atau kasus. Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain: kereligiusan, kecerdasan, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, kepatuhan pada aturan-aturan sosial, ketangguhan, nasionalisme, kemandirian, Kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain kepedulian.
7. Mengamati/mengobservasi. Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain: kerja keras, keingintahuan, kesantunan, kemandirian, kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain menghargai keberagaman, kejujuran.
8. Mensimulasikan. Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain : demokratis, kejujuran, nasionalisme, kepedulian, ketangguhan, kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain menghargai keberagaman, kepatuhan pada aturan-aturan social,
9. Mendemonstrasikan. Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain nasionalisme, kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain kedemokrasian, kejujuran, menghargai keberagaman.
10. Memberikan contoh. Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain: nasionalisme, kedemokrasian, kejujuran, menghargai keberagaman, kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
11. Mempraktikan/menerapkan : Karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran ini antara lain: kedemokrasian, nasionalisme, kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, kepatuhan pada aturan-aturan sosial, menghargai keberagaman.
C. Penggunaan BSE Mata Pelajaran PKn untuk Pendidikan Karakter
Gambaran umum BSE Mata Pelajaran PKn(didasarkan pada hasil content analysis)
1. Isi
Pada umumnya isi cakupannya cukup luas dan mendalam. Akurasi materi dapat dinyatakan baik, indikatornya sesuai dengan Standar Isi (SK dan KD), menyajikan fakta secara akurat, dan menyajikan konsep dan terori secara benar dan akurat. Misalnya, dalam buku BSE mata pelajaran PKn Bab 3 Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia, isinya secara akurat sesua dengan Standar Kompetensi : Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM) , dengan Kompetensi Dasar: (1) Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan HAM; (2) Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya penegakan HAM , dan (3) Menghargai upaya perlindungan HAM dan (4) Menghargai upaya penegakan HAM .
Begitu pula materi telah disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan up to date. Substansi materi pada umumnya telah mengandung nilai – nilai karakter, karena mata pelajaran PKn memang dalam rangka membangun karakter warga negara yang baik.
2. Metode pembelajaran
Metoda pembelajaran tampak telah di kembangkan pembelajaran aktif dengan penerapan CTL dan pada umumnya telah mengandung nilai karakter namun belum dieksplisitkan.
3. Bahasa
Penggunaan bahasa cukup komunikatif memudahkan keterpahaman terhadap pesan, memberikan kesesuaian gambaran atau ilustrasi dengan substansi pesan. Penggunaan bahasa sudah bersifat dialogis dan interaktif yakni mendorong motivasi peserta didik untuk merespons pesan dan berpikir kritis.
4. Grafika
Peta konsep yang dikembangkan telah mengacu kepada Standar Isi (SK & KD). Gambar yang disajikan telah sesuai dengan materi dan bersifat kontekstual. Hal ini tidak saja menjadi menarik tetapi juga memberikan gambaran yang konkrit sehingga sangat membantu untuk memahami pesan yang ada di dalamnya. Gambar yang disajikan juga menggambarkan suatu realitas/fakta bukan fiksi.
5. Potensi BSE mata pelajaran PKn untuk pendidikan karakter.
Berdasarkan hasil content analysis di atas berikut ini disajikan contoh sebuah unit bahan ajar dari BSE.
Contoh sebuah unit bahan ajar dari BSE berikut ini diambil dari Kelas IX, BAB I PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA,
halaman 2 -3.
A. PENTINGNYA USAHA PEMBELAAN NEGARA
Pada bagian ini kalian diajak untuk mempelajari pentingnya usaha pembelaan negara. Materi ini penting dipahami agar setiap warga negara memiliki pemahaman, kesadaran, dan kemauan berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara.
1. Pengertian Usaha Pembelaan Negara
Pernahkah kalian melihat atau meraba wujud negara? Tentu kalian sulit melihat atau meraba wujud negara, karena negara bersifat abstrak (in abstracto). Namun demikian, untuk mengetahui wujud negara dapat kita telusuri dari unsur-unsur negara seperti penduduk, wilayah, pemerintah, dan pengakuan. Unsur-unsur itulah yang mesti kita bela.
Dalam UUD 1945 tidak dijelaskan pengertian usaha pembelaan negara. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat dilihat dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Istilah yang digunakan dalam undangundang tersebut bukan ”usaha pembelaan negara” tetapi digunakan istilah lain yang mempunyai makna sama yaitu ”upaya bela negara”. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan, bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Bab - 1 Partisipasi Dalam Usaha Pembelaan Negara
Berdasarkan pengertian upaya bela negara, apakah kalian pernah ikut serta dalam usaha pembelaan negara? Apabila kalian pernah ikut serta menjaga wilayah negara termasuk wilayah lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa dan negara berarti kalian sudah berpartisipasi dalam
usaha pembelaan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara.
Dengan demikian pengertian usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara, misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, keamanan ekonomi. Misalnya, yang telah dilakukan Elan Wukak Victor, dari Nusa Tenggara Timur merupakan usaha pembelaan negara dalam bentuk keamanan lingkungan, seperti tampak pada
Gambar 1.
12. Usaha Pembelaan Negara Penting Dilakukan
Pernahkah kalian memiliki barang yang diganggu atau akan diambil alih orang lain yang tidak berhak? Apakah kalian berusaha membela atau mempertahankannya? Pasti kalian mempertahankannya bukan? Setiap manusia normal secara naluriah pasti akan selalu melindungi, membela, dan mempertahankan apa yang dimiliki dari ganguan orang lain. Lebih-lebih jika sesuatu itu sangat disenangi, sangat penting, dan sangat berharga bagi kalian.
Hal lain yang sangat penting bagi kehidupan kita adalah negara. Pada dasarnya setiap orang membutuhkan suatu organisasi yang disebut negara. Apa yang akan terjadi jika tidak ada negara? Thomas Hobbes pernah melukiskan kehidupan manusia sebelum adanya negara yaitu ”manusia merupakan serigala bagi manusia lainnya” (Homo Homini Lupus) dan ”perang manusia lawan manusia” (Bellum Omnium Contra Omnes). Dengan demikian, jika tidak ada negara pasti tidak akan ada ketertiban, keamanan, dan keadilan.
Supaya hidup tertib, aman, dan damai maka diperlukan negara. Negara akan tegak berdiri jika dipertahankan oleh setiap warga negaranya. Oleh karena itu, membela negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negaranya. Ada beberapa alasan mengapa usaha pembelaan negara penting dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, diantaranya yaitu:
a. untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman;
b. untuk menjaga keutuhan wilayah negara;
c. merupakan panggilan sejarah;
d. merupakan kewajiban setiap warga negara.
Alasan-alasan pentingnya usaha pembelaan negara tersebut dapat dihubungkan dengan pertama, teori fungsi negara, kedua, unsur-unsur negara, ketiga, aspek sejarah perjuangan bangsa (merupakan panggilan sejarah), dan keempat, peraturan perundang-undangan tentang kewajiban membela negara. Kaitan hal – hal tersebut dapat disimak pada uraian berikut ini.
13. Fungsi Negara dalam Kaitannya dengan Pembelaan Negara
Para ahli merumuskan fungsi negara secara berbedabeda. Perbedaan itu tergantung pada titik berat perhatian latar belakang perumusan tujuan negara serta dipengaruhi oleh pandangan atau ideologi yang dianut suatu negara atau ahli tersebut. Seorang ahli bernama Miriam Budiardjo menyatakan, bahwa setiap negara, apapun ideologinya, menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yaitu:
a. Fungsi penertiban (law and order). Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
b. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan peran aktif dari negara.
c. Fungsi Pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar, sehingga negara harus diperlengkapi dengan alat-alat pertahanan.
d. Fungsi keadilan, yang dilaksanakan melalui badanbadan pengadilan.
Ke empat fungsi tersebut merupakan fungsi minimum, yang berarti fungsi negara tersebut bisa berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai negara. Jadi fungsi negara tidak bisa dipisahkan dari tujuan negara karena keduanya saling berkaitan, sehingga para ahli seringkali menggandengkan tujuan dengan fungsi negara.
Kerja Individual
Kalian baca Pembukaan UUD 1945 dan tulis kembali tujuan NKRI, kemudian kemukakan pendapat kalian mengenai fungsi NKRI. Tugas ini bersifat individual, hasilnya dipresentasikan di kelas.
Penjelasan:
Unit bahan ajar di atas sarat dengan muatan nilai- nilai karakter atau substansinya merupakan karakter. Nilai karakter utamanya nasionalisme dan patriotisme dalam arti yang luas termasuk tidak hanya dalam arti fisik (memanggul senjata) tetapi termasuk segala tindakan warga negara untuk kepentingan kesejahteraan umum, melakukan hal-hal yang baik demi kejayaan bangsa dan negara. Tindakan warga negara untuk kepentingan kesejahteraan umum misalnya memelihara keamanan/ketahanan lingkungan, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan ekonomi. Sehingga dari hal ini dapat dimunculkan nilai karakter: peduli lingkungan dan kewirausahaan.
Isi yang sarat dengan muatan nilai-nilai karakter menjadi pola umum isi BSE PKn. Masalahnya nilai-nilai karakter tersebut belum dimunculkan dan dipraktekkan dalam kegiatan pembelajaran. Masih bersifat informatif/ajaran atau bersifat kognitif. Hal ini wajar karena PKn substansinya sebagai pendidikan karakter.
Kemudian seperti tampak pada contoh di atas, metode pembelajaran (kegiatan pembelajaran) yang ada pada umumnya belum dimunculkan nilai karakter. Begitu pula belum ada evaluasi untuk menilai sikap dan perilaku karakter.
6. Strategi penggunaan BSE mata pelajaran PKn untuk pendidikan karakter
Mengacu pada hasil content analysis dan contoh salah satu unit BSE PKn dan komentarnya, maka strategi penggunaan BSE mata pelajaran PKn yang dapat digunakan adalah:
a. mengeksplisitkan karakter dari substansi materi dengan cara mengembangkannya dalam bentuk kegiatan pembelajaran (menambah kegiatan pembelajaran berkarakter);
b. mengeksplisitkan karakter pada kegiatan pembelajaran yang telah ada;
c. membuat instrument penilaian karakter.
Dengan gambaran kondisi BSE PKn seperti digambarkan di atas, maka sangat potensial dijadikan bahan ajar untuk pembelajaran pendidikan karakter dengan mengunakan strategi :
a. Adaptasi lengkap sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam tiga aspek sekaligus, yaitu isi, kegiatan pembelajaran, dan teknik evaluasi dari bahan ajar. Revisi (misalnya penambahan isi, reformulasi dan/atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan dan/atau perubahan teknik evaluasi) dilakukan secara tertulis pada bahan ajar yang direvisi. Setelah revisi selesai bahan ajar tersebut dicetak dan diberikan kepada siswa.
b. Adaptasi sebagian/parsial sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam satu atau dua dari tiga aspek berikut: isi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi dari bahan ajar. Revisi (misalnya penambahan isi, atau reformulasi dan/atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan dan/atau perubahan teknik evaluasi) dilakukan secara tertulis pada bahan ajar yang direvisi. Setelah revisi selesai bahan ajar tersebut dicetak dan diberikan kepada siswa.
c. Adaptasi sebagian/parsial sebelum pembelajaran dilaksanakan
Adaptasi jenis ini melibatkan revisi dalam satu atau dua dari tiga aspek berikut: isi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi dari bahan ajar. Guru membuat sejumlah adaptasi (misalnya penambahan isi, perubahan atau penambahan kegiatan pembelajaran, penambahan atau perubahan teknik penilaian) secara tertulis tetapi pada lembar terpisah, tidak menyatu dengan bahan ajar. Catatan-catatan pada lembar-lembar terpisah tersebut digunakan oleh guru selama proses pembelajaran.
=====================================================
Loading...
0 Response to "CONTOH PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN KAREKTER DALAM MAPEL PKN"
Post a Comment