Loading...
Aplikasi e-Rapor SMK versi 4.1.0 dikembangkan mengacu pada revisi panduan penilaian pada SMK yang menitikberatkan pada penerapan standar penilaian terkini/termutakhir dan berprinsip untuk mengurangi beban guru, serta semakin tingginya tuntutan akan aktivitas penilaian yang akuntabel, reliabel, dan mampu mengukur ketercapaian kompetensi siswa yang bermuara pada peningkatan tingkat kebekerjaan.
Aplikasi e-Rapor SMK versi 4.1.0 adalah perangkat lunak berbasis web untuk mempermudah pendidik dan satuan pendidikan mengimplementasikan Permendikbud tentang Penilaian oleh Pendidik dan Panduan Penilaian untuk SMK. Tujuan akhirnya tidak lain adalah untuk mempermudah dalam menyusun laporan hasil penilaian peserta didik berupa laporan per penilaian, laporan pencapaian kompetensi, rapor, dan legger.
Direktorat Pembinaan SMK telah merilis aplikasi pengelolaan penilaian berbasis web, e-Rapor versi 4.1.0. Aplikasi e-Rapor versi 4.1.0 ini merupakan buah kerja keras dari warga SMK yang menginginkan aktivitas penilaian yang lebih termudahkan namun tidak menyalahi standar penilaian dan mampu mengukur ketercapaian kompetensi siswa. Selain itu aplikasi e-Rapor sebagaimana aplikasi lain yang dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMK telah terintegrasi dengan serta bertujuan untuk memperbaiki mutu data Dapodikdasmen. Akan tetapi aplikasi e-Rapor versi 4.1.0 juga tidak perlu diinstal pada komputer/server yang sama dengan Dapodikdasmen sekolah (bahkan dapat diinstal pada server berbasis Linux), sehingga dapat membagi beban server dan konsentrasi operator Dapodikdasmen sekolah.
Pada aplikasi Rapor SMK versi4.1.0 terdapat 6 tingkatan pengguna yaitu Administrator, Tata Usaha, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Wali Kelas, Guru, danpeserta didik/Orang tuapeserta didik. Untuk guru dapat memiliki status sebagai wali kelas, dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum.
1. Administrator/Tata Usaha
Administrator/Tata Usaha adalah entitas yang bertugas dan bertanggung jawab atas semua ketersediaan, validitas dan reabilitas sistem mencakup semua fungsi kerja sistem baik perangkat keras, perangkat lunak dan pengguna lainnya. Selain dari itu menyiapkan dan sumber data termasuk referensi basis data master seperti guru,peserta didik, mata pelajaran, rombongan belajar, profil sekolah, kop surat, kompetensi keahlian, pembelajaran, ekstrakurikuler, teknik penilaian dan sikap untuk kebutuhan transaksi penilaian dan pelaporan dalam aplikasi.
2. Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran memiliki peranan sebagai perencana penilaian dalam aplikasi yang menentukan aktivitas penilaian seperti Penilaian Harian, PTS, PAS dan lainnya baik aspek pengetahuan maupun keterampilan dengan teknik penilaian dan Kompetensi Dasar yang disediakan langsung atau ditambahkan sesuai kebutuhan. Perencanaan tersebut dilakukan penilaian sebagai mana mestinya berdasarkan perencanaan yang telah dibuat.
3. Wali Kelas
Wali Kelas menginput absensi, ekstrakurikuler sikap, prestasi,PPK dan pencetakan rapor
4. Wakasek Bidang Kurikulum
Wakasek Bidang Kurikulum melakukan monitoring dan memvalidasi seluruh aktivitas penilaian agar sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian.
5. Peserta Didik
Peserta didik melihat perkembangan hasil penilaian dari Satuan Pendidikan sebagai hasil proses pembelajaran yang dilakukan dalam kurun satu semester aktif.
Selengkapnya silahkan download Panduan Aplikasi e-Rapor SMK versi 4.1.0 dan Master Aplikasi e-Rapor SMK versi 4.1.0
Link Download Panduan Aplikasi e-Rapor SMK versi 4.1.0 DI SINI
Link Download Master Aplikasi e-Rapor SMK versi 4.1.0 melalui link berikut
Untuk pertanyaan yang bersifat teknis dapat melalui aplikasi WhatsApp di nomor berikut
1. Helpdesk 1 (08156441864)
2. Helpdesk 2 (081229997730)
3. Helpdesk 3 (082113057512)
4. Helpdesk 4 (082174508706)
5. Helpdesk 5 (082134924288)
6. Helpdesk 6 (08174144627)
Demikian informasi tentang Aplikasi e-Rapor SMK versi 4.1.0 dan Panduan Aplikasi e-Rapor SMK versi 4.1.0 Semoga bermanfaat, terima kasih.
Loading...
0 Response to "E-RAPOR SMK VERSI 4.1.0 (DIRILIS NOVEMBER 2018)"
Post a Comment