KEMENDIKBUD BUKA SELEKSI PENDAFTARAN CALON GURU NON PNS UNTUK SEKOLAH DI LUAR NEGERI

Loading...
Seleksi Guru Non PNS
Menghadapi tahun 2016, Kemendikbud Membuka Seleksi Pendaftaran Calon Guru Sekolah Di Luar Negeri. Walaupun peluangnya cukup terbatas hanya untuk 6 orang tidak ada salahnya bagi Anda yang berminat untuk mencobanya. Peluang ini terbuka bagi WNI yang minimal berusia 40 tahun.

Berikut ini daftar formasi yang di butuhkan dalam Seleksi Pendaftaran Calon Guru Non PNS Untuk Sekolah Di Luar Negeri.

1) Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia : Di Sekolah Indonesia Yangon berjumlah 1 orang
2) Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Republik Indonesia Tokyo - berjumlah 1 orang
3) Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam : Di Sekolah Republik Indonesia Tokyo - berjumlah 1 orang
4) Guru Mata Pelajaran IPA Biologi : Di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur - Berjumlalh 1 Orang
5) Guru Kelas : Di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur - Berjumlah 2 orang 

Seleksi Pendaftaran Calon Guru Non PNS
Untuk Sekolah Luar Negeri


Berikut ini Persyatatan Calon Guru Non PNS Untuk Sekolah Luar Negeri dan Waktu atau Jadwal Pendaftaran Seleksi Pendaftaran Calon Guru Non PNS Untuk Sekolah Luar Negeri


Persyaratan Khusus Calon Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)
1 Warga negara Indonesia
2 Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 januari 2017
3 Sehat jasmani, rohai dan bebas narkoba Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
4 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

5 Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Seleksi Pendaftaran Calon Guru Non PNS
Untuk Sekolah Luar Negeri


Pendaftaran dilakukan secara online. Berikut ini Tata Cara Pendaftaran Calon Guru Non PNS Untuk Sekolah Luar Negeri


Calon Pelamar wajib mengisi Formulir Pendaftaran Calon Guru SILN bagi Non-PNS pada Tautan berikut ini: http://goo.gl/forms/3LSNQ9p01W . Pelamar dimohon TIDAK mengirimkan berkas apapun pada tahapan ini kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kelengkapan berkas persyaratan diperlukan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi kualifikasi. Pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari Oknum/Pihak manapun yang mengaku dapat membantu pelamar dapat diterima sebagai Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri



Berikut ini Proses Seleksi Calon Guru Non PNS Untuk Sekolah Luar Negeri

Seleksi Pendaftaran Calon Guru Non PNS
Untuk Sekolah Luar Negeri


Mudah-mudahan info ini bermanfaat. Terima Kasih

 ===============================






Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEMENDIKBUD BUKA SELEKSI PENDAFTARAN CALON GURU NON PNS UNTUK SEKOLAH DI LUAR NEGERI"

Post a Comment