JUKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MTS SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 5162 TAHUN 2018

Loading...
 JUKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MTS JUKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MTS SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 5162 TAHUN 2018
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTS diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada Madrasah Tsanawiyah perlu diadakan penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan; b) bahwa untuk kelancaran implementasi penilaian hasil belajar pada Madrasah Tsanawiyah perlu disusun Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah (MTS).

Pada Diktum pertama Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah (MTS) dinyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.


Pada Diktum Kedua Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah (MTS) dinyatakan bahwa Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU sebagai pedoman bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar pada Madrasah Tsanawiyah;

Sedangkan pada Diktum Ketiga Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTS dinyatakan bahwa Penilaian hasil belajar wajib ditindaldanjuti untuk keperluan: a)  Perbaikan proses belajar peserta didik;  b) Tindak lanjut hasil belajar peserta didik, prestasi belajar dan pijakan belajar peserta didik pada tahap berikutnya; c)  Evaluasi pengelolaan pembelajaran dalam ruang lingkup kelas maupun satuan pendidikan.

Selengkapnya silahkan download Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTS


 JUKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MTS JUKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MTS SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 5162 TAHUN 2018

Link Download Salinan dan Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 -----DISINI------

Demikian informasi tentang Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTS. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JUKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA MTS SESUAI KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 5162 TAHUN 2018"

Post a Comment