Loading...
Dalam rangka menyambut hari pertama masuk sekolah yang sebagian besar akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2016 Kemendikbud / Kemdikbud menyerukan kampanye hari pertama masuk sekolah dengan mengajak orang tua mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.
Menurut Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah dinyatakan bahwa Hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi orang tua dengan guru untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak.
Kemendikbud / Kemdikbud juga meminta seluruh kepala daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan hari pertama sekolah atau hari pertama masuk sekolah dengan cara:
1. Mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk mengantar anak ke sekolah di hari pertama sekolah dan dapat memberina dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantar anak ke sekolah. di hari pertama masuk sekolah
2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orang tua
3. Menyampaikan kepada instansi swasta di daerah agar memberikan dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama masuk sekolah
4. Menggunakan berbagai kanal informasi untuk menyebarkan pesan hari pertama masuk sekolah kepada publik
SURAT EDARAN MENDIKBUD NO 4 TAHUN 2016 |
Download Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah, di sini
Loading...
0 Response to "SURAT EDARAN MENDIKBUD NO 4 TAHUN 2016 TENTANG HARI PERTAMA SEKOLAH"
Post a Comment