Loading...
Berdasarkan surat Menpan RB No. B/2631/M.PAN-RB/07/2016 mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016 disebutkan bahwa Pemerintah pada tahun 2016 sangat membatasi penerimaan CPNS dari pelamar umum. Formasi Penerimaan CPNS 2016 hanya untuk dokter, dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) pada Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian pada Kementerian Pertanian, lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan formasi tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda serta penerimaan CPNS untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk tahun 2012.
BACA JUGA : DOWNLOAD BUKU GURU DAN BUKU SISWA KURIKULUM 2013 REVISI TAHUN 2016 UNTUK KELAS 1 DAN 4 SD / MI
BACA JUGA :LOMBA BEST PRACTICE BAGI PENGAWAS DAN KEPALA SEKOLAH JENJANG SD, SMP, SMA, SMK TAHUN 2016
BACA JUGA :MODEL PEMBELAJARAN INKUIRI
BACA JUGA :PENGAWAS SEKOLAH TIDAK NAIK PANGKAT LEBIH DARI 5 TAHUN DIBEBASTUGASKAN, UNTUK GURU TIDAK
BACA JUGA :PENGAWAS SEKOLAH TIDAK NAIK PANGKAT LEBIH DARI 5 TAHUN DIBEBASTUGASKAN, UNTUK GURU TIDAK
Dalam rilis website resmi menpan go.id disebutkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun anggaran 2016. Untuk tahun ini, penerimaan pegawai baru atau CPNS dari pelamar umum sangat dibatasi.
SURAT MENPAN RB TANGGAL 25 JULI 2016 TENTANG PENERIMAAN CPNS 2016 |
Hal itu ditegaskan Yuddy melalui Surat Menteri mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016. “Kami minta agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar instansi seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/07).
Dijelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan komiten pemerintah Kabinet Kerja 2015 – 2019, dan arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2016. Dalam arahannya, Presiden menegaskan agar setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan penghematan penggunaan anggaran, dan lebih diarahkan untuk memperbesar belanja modal.
BACA JUGA :SURAT MENTERI PANRB TENTANG LARANGAN BERMAIN POKEMON GO DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
BACA JUGA :SAYEMBARA MENULIS SURAT UNTUK MENDIKBUD BAGI SISWA SD/MI DAN SMP/MTS
BACA JUGA :SAYEMBARA MENULIS SURAT UNTUK MENDIKBUD BAGI SISWA SD/MI DAN SMP/MTS
Di samping itu, Presiden juga wanti-wanti agar anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam mendukung nawacita.
Untuk itu, Menteri Yuddy mengajak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan efisiensi penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun 2016.
Dijelaskan, pembatasan penerimaan pegawai dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian. “Mereka harus lulus seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya.
Ditambahkan, tambahan pegawai baru juga berasal dari lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan formasi tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda.
Dalam Surat tersebut juga disebutkan bahwa penerimaan pegawai baru untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk tahun 2012.
Loading...
0 Response to "SURAT MENPAN TANGGAL 25 JULI 2016 TENTANG PENGADAAN (PENERIMAAN) CPNS 2016"
Post a Comment