Pengertian Fiqih Menurut Bahasa dan Istilah Dalam Ilmu Fiqih

Loading...

Pengertian Fiqih Menurut Bahasa dan Istilah

Sebagai umat islam kita tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah fiqih, lalu bagaimana pengertian fiqih itu? untuk itu pada artikel ini kita akan membahas apa yang disebut fiqih baik menurut pandangan bahasa maupun secara istilah atau Etimologi Dan Terminology.

Banyak sekali kitab yang menjadi rujukan dalam mempelajari ilmu fiqih baik kitab klasik maupun kontemporer, jika merujuk pada kitab klasik, Salah satu kitab klasik yang menjadi dasar dalam mempelajari ilmu fiqih adalah kitab safinatun najah, Sobat bisa mendownload kitab tersebut disini : Kitab Safinatun Najah pdf

Fiqih Menurut Bahasa

Dalam memberikan sebuah pengertian kita pastinya akan meninjau pengertian tersebut secara bahasa terlebih dahulu. Adapun definisi atau pengertian fiqih secara bahasa yaitu berasal dari kata فَقِهَ – يَفْقَهُ – فِقْهًا yang berarti “mengerti” atau faham. Maka, dari sinilah diambil istilah “Fiqih” tersebut.

Setiap memahami atau mengerti pada sesuatu maka itulah yang dimaksud dengan fiqih Secara Bahasa. Dengan definisi tersebut maka ia memberi pengertian kepahaman dalam hukum syari’at yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Fiqih Menurut Istilah

Adapun yang dimaksud dengan pengertian fiqih menurut istilah ialah

الْعِلْمُ بِالأْحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ الْعَمَلِيَّةِ الْمُكْتَسَبُ مِنْ أَدِلَّتِهَا التَّفْصِيلِيَّةِ

suatu ilmu yang mempelajari syari’at yang bersifat amaliyah (perbuatan) yang diperoleh dari dalil-dalil hukum yang terinci dari ilmu tersebut.

Menurut pengertian ahli fiqih (Fuqaha), fiqih merupakan pengertian zhanni (dugaan atau sangkaan) tentang hukum syari’at yang berhubungan dengan tingkah laku manusia. Dalil-dalil dalam fiqih itu bersifat tafsili (terperinci) sebagaimana pada pengertian di atas dimana statusnya adalah zhanni maka hukum yang dihasilkannya pun bersifat zhanni, sedangkan hukum yangb ersifat zhanni tentunya ada tali penghubungnya, dan yang dimaksud dengan tali penghubung tersebuta dalah Ijtiha. Maka, orang yang memiliki berpendapat dalam fiqih itu sama dengan ijtihad dan orang berijtihad disebut dengan Mujtahid.

Demikian pembahasan mengenai pengertian fiqih secara sederhana yang ditinjau dari segi bahasa dan istilah. Waallahu A’lam Bishawaab.

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Fiqih Menurut Bahasa dan Istilah Dalam Ilmu Fiqih"

Post a Comment