SE MENDIKBUD NO 3 TAHUN 2016 TENTANG REGULASI DI BIDANG PENDIDIKAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Loading...
Menyongsong tahun pelajaran 2016/2017, Selain terdapat  Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13/D/PP/2016 tentang Pelaksanaan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2016 Tentang Regulasi di Bidang Pendidikan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017.


Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2016 Tentang Regulasi di Bidang Pendidikan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017 ini juga berisi keharusan bagi sekolah untuk keharusan bagi sekolah untuk menerapkan peraturan/kebijakan pendidikan yang mencakup pendidikan dasar dan menengah.



BACA JUGA : CONTOH PROGRAM KERJA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) BAGI SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 (DISINI)

Adapun peraturan yang harus diterapkan di sekolah sesuai Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2016 Tentang Regulasi di Bidang Pendidikan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017 adalah

1) Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
2) Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
3) Permendikbud lainnya seperti Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah,
4) Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar,
5) Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.





Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, penerbitan peraturan/kebijakan baru ini ditujukan untuk mendorong sekolah menjadi tempat belajar yang menyenangkan. “Kita berkeinginan agar pada tahun pelajaran 2016/2017, kita bisa menghadirkan suasana baru di sekolah-sekolah kita. Kita ingin sekali sekolah kita benar-benar menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak, bagi guru, bagi kepala sekolah dan siapa pun di tempat itu,” ujarnya saat memberi pengarahan kepada peserta Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di Grand Hotel Sahid, Senin, 20 Juni 2016.



Berikut Link Download Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2016 Tentang Regulasi di Bidang Pendidikan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017 dan Permendikbud terkait.

Unduh SE Dirjen Dikdasmen No. 13/D/PP/2016, disini.
Unduh Permendikbud No. 82 Tahun 2015, di sini.
Unduh Permendikbud No. 18 Tahun 2016, di sini.
Unduh Permendikbud No. 23 Tahun 2015, di sini.
Unduh Permendikbud No. 64 Tahun 2015, di sini.
Unduh Permendikbud No. 19 Tahun 2016, di sini.

BACA JUGA : CONTOH PROGRAM KERJA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) BAGI SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 (DISINI)

Demikian info tentang Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2016 Tentang Regulasi di Bidang Pendidikan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017. Terima kasih

====================================



Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SE MENDIKBUD NO 3 TAHUN 2016 TENTANG REGULASI DI BIDANG PENDIDIKAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017"

Post a Comment