Loading...
Pengertian karakter dapat ditelusuri secara etimologi yakni berasal dari bahasa latin Character, yang berarti watak, tabiat, sifat-sifat, kejiwaan, budi pekerti, kepribadian dan akhlak. Watak adalah sifat seseorang yang dapat dibentuk dan berubah walaupun mengandung unsur bawaan yang setiap orang berbeda-beda. Tabiat adalah sifat dalam diri manusia yang ada tanpa dikehendaki dan diupayakan.
Menurut kamus umum bahasa Indonesia, pengertian karakter dapat diartikan sebagai tabiat; watak; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain.
Budi pekerti adalah nilai-nilai perilaku manusia yang diukur menurut kebaikan dan keburukannya melalui norma agama, norma hukum, tata krama dan sopan santun, norma budaya dan adat istiadat masyarakat. Akhlak adalah aturan yang mengajarkan bagaimana seharusnya seseorang berhubungan dengan Tuhanya, sekaligus bagaimana seseorang harus berhubungan dengan manusia.
Sedangkan menurut terminology, pengertian karakter diartikan sebagai sifat manusia pada umumnya yang bergantung pada faktor kehidupanya sendiri. Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang kelompok orang. Karakter merupakan nilai-nilai yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Maka karakter adalah akhlak atau budi pekerti seseorang yang merupakan kepribadian khusus, serta yang membedakannya dengan orang lain.
Menurut Soerjono Soekanto. (1993), pengertian karakter adalah sebagai ciri khusus dari struktur dasar kepribadian seseorang (karakter; watak). Sedangkan menurut Masnur Muslich (2011) yang milihat dari dimensi Pendidikan Karakter menyatakan bahwa pengertian karakter yaitu cara berfikir dan berperilaku seseorang yang menjadi ciri khas dari tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam keluarga, masyarakat dan negara
Pengertian karakter sering kali dihubungkan dengan pengertian moral dan budi pekerti. Moral berasal dari bahasa latin “mores” yang berarti adat kebiasaan. Kata “mores” bersinonim dengan mos, moris, manner mores, manners, morals. Dalam bahasa Indonesia kata moral berarti akhlak atau kasusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati atau tata tertib hati nurani yang menjadi bimbingan tingkah laku batin dalam hidup. Lebih lanjut Ya’kub dalam Abdul Majid & Dian Andayani (2012) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan wajar. Jadi sesuai dengan ukuran tindakan- tindakan yang oleh umum diterima, yang meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.
Pengertian Pendidikan Karakter
Raharjo (2010) memaknai pendidkan karakter sebagai suatu proses pendidikan secara holistik yang menghubungkan dimensi moral dengan ranak sosial dalam kehidupan peserta didik sebagai fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup mandiri dan memiliki suatu kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan.
Raharjo (2010) memaknai pendidkan karakter sebagai suatu proses pendidikan secara holistik yang menghubungkan dimensi moral dengan ranak sosial dalam kehidupan peserta didik sebagai fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup mandiri dan memiliki suatu kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan dilakukan.
Pendidikan karakter dipahami sebagai upaya untuk penanaman kecerdasan dalam berpikir, penghayatan dalam bentuk sikap, dan pengamalan dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang luhur yang menjadikan untuk jati dirinya, diwujudkan dengan interaksi kepada TuhanNya , diri sendiri, antar sesama, dan lingkunganya. Nilai-nilai yang luhur itu antara lain, kejujuran, kemandirian, sopan santun, kemuliaan sosial, kecerdasan berfikir termasuk penasaran akan intelektual, dan berfikir secara logis. Oleh karenanya, penanaman pendidikan karakter tidak hanya diberikan secara teori memelalui sekedar menstransfer ilmu saja, melainkan harus dilakukan secara praktek dengan memberikan contoh teladan yang baik serta pembiasaan atau pembudayaan dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Proses terbentuknya karakter melalui pendidikan, pengalaman, cobaan hidup, pengorbanan, dan pengaruh lingkungan kemudian terinternalisasilah nilai-nilai dalam diri seseorang sehingga menjadi nilai intrisik yang melandasi sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku yang berulang-ulang akan menjadi kebiasaan dan dapat disebut karakter.
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
Strategi Penerpan Pendidikan Karakter Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi implementasi Pendidikan Karakter di Tingkat Satuan Pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain: 1) secara terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran; 2) Melalui Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar; 3)
1) Integrasi dalam Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan kontekstual sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru dan peserta didik mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata, sehingga peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Dengan begitu, melalui pembelajaran kontekstual peserta didik lebih memiliki hasil yang komprehensif tidak hanya pada tataran kognitif (olah pikir), tetapi pada tataran afektif (olah hati, rasa, dan karsa), serta psikomotor (olah raga).
Pembelajaran kontekstual mencakup beberapa strategi, yaitu: (a) pembelajaran berbasis masalah, (b) pembelajaran kooperatif, (c) pembelajaran berbasis proyek, (d) pembelajaran pelayanan, dan (e) pembelajaran berbasis kerja. Kelima strategi tersebut dapat memberikan nurturant effect pengembangan karakter peserta didik, seperti: karakter cerdas, berpikir terbuka, tanggung jawab, rasa ingin tahu.
2) Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu:
a) Kegiatan rutin
Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Misalnya kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksanaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman.
b) Kegiatan spontan
Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
c) Keteladanan
Merupakan perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin, kebersihan dan kerapihan, kasih sayang, kesopanan, perhatian, jujur, dan kerjakeras.
d) Pengkondisian
Pengkondisian yaitu penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter, misalnya kondisi toilet yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak yang dipajang di lorong sekolah dan di dalam kelas.
3) Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler
Demi terlaksananya kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter, perlu didukung dengan dengan perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan karakter, dan revitalisasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler yang sudah ada ke arah pengembangan karakter.
4) Kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat. Agar pendidikan karakter dapat dilaksanakan secara optimal, pendidikan karakter dapat diimplementasikan sebagaimana yang terdapat dalam table di bawah ini.
5) Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Apabila pendidikan karakter diintegrasikan dalam ko-kurikuler dan ekstrakurikuler akan memerlukan waktu sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya. Untuk itu, penambahan alokasi pembelajaran dapat dilakukan, sebagai berikut:
· Sebelum pembelajaran di mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca surat-surat pendek, melakukan refleksi (masa hening) selama 15 sd 20 menit.
· Dihari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah (berkumpul dihalaman sekolah) selama 35 menit. Kegiatan nya berupa baca al Quran dan terjemahan, siswa berceramah dengan tema keagamaan maupun yang lain dalam tiga bahasa (bahasa indonesia, inggris, dan bahasa minang), ajang kreatifitas seperti menari, musik dan baca puisi. Selain itu juga dilakukan kegiatan membersihkan lingkungan dihari jumat atau sabtu (jumat/ sabtu bersih)
· Pelaksanaan ibadah bersama-sama disiang hari selama antara 30 sd 60 menit.
· Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai
· Kegiatan untuk membersihkan lingkungan sekolah sesudah jam pelajaran berahir berlangsung selama antara 10 sd 15 menit.
Referensi
Abdul Majid & Dian Andayani, (2012). Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Kemdikbud, 2010. Buku “Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010 - 2025”
Masnur Muslich, (2011). Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional, Jakarta: Bumi Aksara,
Raharjo, “Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Menciptakan Akhlak Mulia”, Dalam Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, (Jakarta: Balitbang Kementrian Pendidikan Nasional, Vol. 16 No. 3 Mei 2010).
Soerjono Soekanto. (1993) Kamus Sosiologi, Jakarta: Rajawali Pers.
Loading...
0 Response to "PENGERTIAN KARAKTER DAN PENDIDIKAN KARAKTER"
Post a Comment