Loading...
Dalam rangka meningkatkan mutu dan mendukung peningkatan bakat, minat dan prestasi peserta didik SMK serta sebagai ajang promosi SMK, maka diperlukan pemberian penghargaan sebagai stimulan bagi generasi muda agar tertarik menekuni bakat dan minat pada bidangbidang kemampuannya, dan tetap berupaya untuk selalu mengembangkan potensi diri untuk menggapai prestasi terbaik.
Sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan dana beasiswa dalam bentuk Beasiswa Prestasi. Total Anggaran Beasiswa Prestasi untuk siswaSMK adalah Rp9.540.000.000,00 (sembilan miliar lima ratus empat puluh juta rupiah) dengan nilai beasiswa per siswa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subdit Peserta Didik yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat PSMK.
Tujuan pemberian Beasiswa Prestasi Tahun 2016 adalah
1. Memberikan motivasi kepada siswa dalam mengembangkan minat dan bakat untuk memperoleh prestasi di bidang akademik maupun non akademik;
2. Memberikan penghargaan bagi siswa yang berprestasi; 3. Memberi motivasi kepada siswa SMK untuk tetap berupaya selalu berprestasi dan lebih maju
Sasaran Beasiswa Prestasi Tahun 2016 untuk siswa SMK adalah 5.300 (lima ribu tiga ratus) siswa SMK. Sedangkan hasil yang diharapkan 1. Meningkatnya motivasi siswa SMK untuk berprestasi pada tingkat provinsi/nasional dan internasional di bidang akademik maupun non akademik; 2. Siswa berprestasi dapat mempertahankan dan/atau meningkatkan prestasinya;
A. Persyaratan Penerima Beasiswa Prestasi Tahun 2016 untuk siswa SMK adalah
1. Persyaratan Teknis penerima Beasiswa Prestasi Tahun 2016 untuk siswa SMK adalah adalah siswa SMK yang masih aktif dan berprestasi baik perorangan ataupun pemain perorangan dalam tim yang memiliki prestasi:
a) Juara I, II, III dan/atau terbaik di bidang Akademik, non akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan pada tingkat provinsi atau nasional tahun 2015 (belum pernah mendapat beasiswa prestasi dari Direktorat pembinaan SMK tahun 2015) atau 2016, yang dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara;
b) Minimal Medalion Of Excellent (penghargaan yang diperoleh apabila peserta memenuhi batas nilai minimal) atau yang setara dibidang Akademik, non akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan pada tingkat Nasional/Regional/Internasional tahun 2015 (belum pernah mendapat beasiswa prestasi dari Direktorat pembinaan SMK tahun 2015) atau 2016, dibuktikan dengan sertifikat kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara.
c) Prestasi lainnya yang diakui oleh pemerintah atau pihak lain yang terkait, Misalnya: mencegah tindak kejahatan, membantu aparat dalam menanggulangi bencana, melakukan sesuatu yang luar biasa sehingga diekspos oleh media massa, dan prestasi semacamnya.
Persyaratan Administrasi Beasiswa Prestasi Tahun 2016 untuk siswa SMK adalah
a) Diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kab/Kota dan/atau SMK setelah ada pengesahan Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi; b) Melampirkan data pendukung yang membuktikan pencapaian prestasi siswa calon penerima berupa piagam/ sertifikat/penghargaan atau surat penetapan juara oleh penyelenggara; c) Siswa yang diusulkan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh PPK dan disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat PSMK.
Mekanisme pengajuan beasiswa prestasi SMK tahun 2016 adalah bahwa daftar usulan nama siswa calon penerima bantuan beserta kelengkapannya kepada Direktorat Pembinaan SMK. Mendaftar secara online di website psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik, pada menu beasiswa-beasiswa prestasi. Kelengkapan berupa sertifikat kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara dalam format PDF atau gambar, kemudian diunggah (upload) melalui website: http://psmk.kemdikbud.go.id/pesertadidik;
Terima kasih
==================================
Loading...
0 Response to "JUKNIS BEASISWA PRESTASI TAHUN 2016"
Post a Comment