Loading...
Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2017 |
Dalam rangka pengisian formasi yang tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan seleksi Kompetensi Dasar daerah tertentu perlu penyesuaian untuk terpenuhi formasi. Berkaitan dengan hal tersebut Kemenpan telah menerbitkan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permenpan RB No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017.
Disebutkan dalam Permenpan RB No 24 Tahun 2017 bahwa penyesuaian diperlukan khusus untuk formasi Penjaga Tahanan, dan Pemeriksa Keimigrasian. Hal ini disebabkan karakteristik Penjaga Tahanan, dan Pemeriksa Keimigrasian pada pos batas lintas negara mempunyai karakteristik khusus terhadap daerah sesuai dengan wilayah tempat kerja.
Dalam Pasal I Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nmoro 24 Tahun 2017 dinyatakan diantara ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1234) disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 4A, sehingga Pasal 4A berbunyi sebagai berikut:
Pasal 4A
(1) Dalam menentukan kelulusan untuk formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil, selain didasarkan pada nilai ambang batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, penentuan kelulusan formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil juga didasarkan pada pemeringkatan.
(2) Penentuan kelulusan formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Terampil pada daerah atau wilayah yang tidak terpenuhi melalui nilai ambang batas dipenuhi melalui pemeringkatan.
(3) Pemeringkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipenuhi atau diisi oleh pelamar yang mendaftar dari daerah atau wilayah itu sendiri.
(4) Pemeringkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan atas nilai kumulatif pada Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
Link download Permenpan RB No 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permenpan RB No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017 (Disini)
Terima kasih, Anda sundah membaca Permenpan RB No 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permenpan RB No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017.
Terima kasih, Anda sundah membaca Permenpan RB No 24 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permenpan RB No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017.
======================================
Loading...
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENPAN RB NO 22 TAHUN 2017 TENTANG NILAI AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR SELEKSI CPNS TAHUN 2017"
Post a Comment