Ayat Tentang Poligami & Definisi
Menikah Lebih dari Satu dalam islam dikenal dengan istilah poligami. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, poligami berarti sistem perkawinan dimana salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan.
Ihwan mengenai poligami ini sering menjadi perdebatan hebat di masyarakat, banyak pro dan kontra di dalamnya. Terakhir, ustad kondang Arifin Ilham dikabarkan berpoligami sampai memiliki isteri 3 orang, bahkan ia sempat memamerkannya di akun sosial media miliknya, Ustadz Arifin Ilham.
Pada artikel ini kita tidak akan membahas lebih jauh tentang apa itu pologami dan bagaimana hukum dan syarat-syaratnya jika ingin berpoligami, namun disini hanya akan disebutkan dalil atau Ayat tentang poligami yang menjadi sumber hukum yang biasa digunakan dalam mengambil keputusan untuk berpoligami.
Ayat tentang Poligami
Ayat Al Quran yang berkaitan dengan masalah poligami ini terdapat dalam surat An Nisaa ayat 3 :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا (٣)
Terjemah Indonesia
“dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Terjemah Inggris
And if ye fear that ye will not deal fairly by the orphans, marry of the women, who seem good to you, two or three or four; and if ye fear that ye cannot do justice (to so many) then one (only) or (the captives) that your right hands possess. Thus it is more likely that ye will not do injustice.
Berdasarkan ayat di atas, Satu unsur yang paling penting dalam ber-poligami adalah bisa berlaku adil. Berlaku adil berarti memperlakukan istri-istri dengan perlakuan yang adil seperti adil dalam memberi pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang sifatnya lahiriyah.
Jika dilihat dari ayat di atas, Islam sebenarnya memperbolehkan untuk poligami dengan syarat-syarat tertentu, namun tentunya syarat-syarat tersebut harus benar-benar bisa terpenuhi jangan sampai melakukan poligami hanya sebatas untuk memenuhi nafsu belaka, adapun yang dilakukan NabiMuhammad dulu adalah menolong para istri-istri yang suaminya mati syahid di medan perang.
Sebelum mengutip ayat yang berkaitan dengan poligami ini telah ditulis Ayat Tentang Pernikahan Dalam Al-Quran yang bisa anda lihat pada postingan sebelumnya.
Demikian bacaan ayat tentang poligami atau menikah dengan lebih dari satu orang istri yang terdapat dalam surat An Nisaa ayat 3. Semoga bermnfaat, Waallahu A’lam Bishawaab.
0 Response to "Ayat Tentang Poligami Atau Menikah Lebih dari Satu Terjemah Indonesia dan Inggris"
Post a Comment