MENDIKBUD: LHS ATAU DELAPAN JAM DI SEKOLAH TIDAK BERARTI GURU MENGAJAR TERUS MENERUS SEHARIAN

Loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meminta terutama guru menerapkan kebijakan baru tentang guru dengan sebaik mungkin, dan menghindari polemik yang berkembang tentang sekolah seharian penuh alias full day school.


"Jangan salah tafsir delapan jam anak ditahan disekolah. Saya tegaskan bahwa kementerian tidak ada program ini, tolong guru jangan ikut-ikutan. Memang ada istilah itu, tapi yang kita laksanakan adalah program penguatan karakter," tegas dia, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin.

Dia menjadi pemina upacara perdana setelah libur Lebaran itu untuk menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2017 tentang Guru yang mulai diberlakukan secara nasional. Inti kebijakan itu adalah beban kerja guru diukur dari tatap muka di kelas adalah delapan jam per hari atau 40 jam seminggu yaitu lima hari.

"Maka per hari delapan jam seperti PNS karena berdasarkan PP yang lama banyak guru tak bisa penuhi 24 jam tatap muka. Akibatnya banyak guru terpaksa mengajar di luar agar dapat tunjangan profesi," katanya. Pendekatannya adalah penghasilan guru. 

Ia berargumen, kebijakan baru itu akan memberikan keadilan bagi guru hingga ke pelosok daerah, yang sebelumnya harus menempuh waktu lebih dari 10 kilometer untuk mencari tambahan waktu mengajar. 

Selain itu, guru juga akan lebih fokus pada lima tugas pokoknya, yaitu untuk mengajar, perencanaan secara kolektif dan pribadi, evaluasi dan lainnya.

"Jadi bukan berarti guru mengajar terus-menerus, bukan berarti siswa delapan jam belajar terus. Jangankan guru dan murid, setanpun tidak akan bisa lakukan itu," kata dia. 

Menurut dia, Program Penguatan Karakter untuk mengubah pola fikir para pendidik, perubahan tata sekolah supaya lebih sehat, dan penguatan karakter anak didik jadi lebih baik. 

Guru tidak hanya melakukan transfer pendidikan, melainkan juga membentuk karakter anak khususnya di tingkat SD dan SMP saat pondasi dibangun untuk pembangunan karakter generasi muda.

Dengan kebijakan baru itu, dia meminta sekolah dan guru untuk mengidentifikasi potensi di luar sekolah sebagai sumber belajar. 

Dengan arti lain, belajar formal disekolah tidak harus selalu di kelas. Sekolah harus menerapkan manajemen kurikulum berbasis luas untuk optimalkan kearifan lokal dan kecerdasarn lokal, sehingga tidak ada ada lagi sekolah yang seragam ditiap daerah di Nusantara.

"Seperti di Riau, sekolah harus tampil dengan jati diri dan kearifian lokalnya. Perspektif ini harus jadi pola pikir semua guru sehingga masing-masing kabupaten dan kota tunjukan ciri dan kehebatan masing-masing. Tidak ada lagi sekolah seragam," katanya.

Dia juga berpesan agar setiap guru harus mencari potensi terbaik dari setiap anak didiknya. Seorang anak yang tidak mahir matematika bukan berarti masa depannya tertutup, karena bisa jadi mereka akan piawai di bidang lainnya.


"Indonesia ini kacau karena kesalahan pendidikannya. Untuk cari 11 pesepakbola saja susah, dan ini kesalahan dari pendidikan. Karena itu, saya tantang Gubernur Riau cari pemain bola yang bagus, kalau ada maka saya akan bantu untuk bikin kesebelasan," kata dia. (antara)

====================================================


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENDIKBUD: LHS ATAU DELAPAN JAM DI SEKOLAH TIDAK BERARTI GURU MENGAJAR TERUS MENERUS SEHARIAN"

Post a Comment