DAFTAR HARGA (HET) BUKU KURIKULUM 2013 UNTUK SD SMP SMA TAHUN 2017 BERDASARKAN KEPUTUSAN MENDIKBUD NOMOR 173/P/2017

Loading...
HARGA (HET) BUKU KURIKULUM 2013 TAHUN 2017
Salah satu kewajiban sekolah dalam membelanja Dana BOS sesuai Juknis BOS tahun 2017 adalah mengalokasi 20% dana BOS untuk membeli Buku Pelajaran sesuai Kurikulum yang digunakan dan membeli buku Referensi atau Pengayaan. Bagi bapak/Ibu yang ditunjuk sebagai Pelaksana Kurikulum 2013 tentunya dapat dipergunakan untuk membeli Buku Guru dan Buku Siswa kurikulum 2013.

Untuk membantu Kepala Sekolah memperkirakan Berapa Jumlah buku yang dapat Bapak/Ibu beli sesuai dengan alokasi dana yang tersedia berikut ini Daftar (HET) Harga Buku Kurikulum 2013 Untuk SD SMP SMA Tahun 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2017.

Daftar (HET) Harga Buku Kurikulum 2013 Untuk SD SMP SMA Tahun 2017 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2017 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 Untuk KELAS I, II, IV, Dan V, Tematik Semester 2 Untuk Kelas I Dan Iv, Pendidikan Agama Dan Budi Pekerti Untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, Dan XI Serta Mata Pelajaran Untuk Kelas VII, VIII, X, Dan XI

Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013 Untuk SD SMP SMA Tahun 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2017 didasarkan masing-masing Zona yang dibagi dalam 5 Zona, yakni

Zona I, Wilayah/Provinsi : Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten

Zona II, Wilayah/Provinsi : Bali, Nusa Tenggara Barat, Lampung (kecuali (i) Pesisir Barat), dan Sumatera Selatan.

Zona III, Wilayah/Provinsi : Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat (kecuali (i) Kepulauan Mentawai dan (ii) Solok Selatan), Riau (kecuali (i) Bengkalis, (ii) Kepulauan Meranti, (iii) , Sumatera Utara (kecuali (i) Nias, (ii) Nias Selatan, (iii) Nias Utara, (iv) Nias Barat), Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara (kecuali (i) Kepulauan Sangihe, dan (ii) Kepulauan Talaud), Sulawesi Tengah (kecuali (i) Banggai Kepulauan, (ii) Tojo UnoUno, (iii) Sigi, dan (iv) Banggai Laut), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Kecuali (i) Konawe, (ii) Bombana, dan (iii) Konawe Kepulauan), dan Gorontalo.

Zona IV, Wilayah/Provinsi : Nanggroe Aceh Darussalam (kecuali (i) Aceh Besar dan (ii) Aceh Singkil), Kepulauan Riau (kecuali (i) Karimun, (ii) Kepulauan Anambas, dan (iii) Natuna), Nusa Tenggara Timur (kecuali (i) Sumba Barat, (ii) Sumba Timur, (iii) Timor Tengah Selatan, (iv) Belu, (v) Alor, (vi) Lembata, (vii) Ende, (viii) Manggarai, (ix) Rote Ndao, (x) Manggarai Barat, (xi) Sumba Tengah, (xii) Sumba Barat Daya, (xiii) Nagekeo, (xiv) Manggarai Timur, (xv) Sabu Raijua, dan (xvi) Malaka), Kalimantan Barat (kecuali (i) Kapuas Hulu, (ii) Sanggau), Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (kecuali (i) Mahakam Hulu, (ii) Berau), Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara (kecuali (i) Nunukan, (ii) Malinau.

Zona V, Wilayah/Provinsi : Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Terdapat tambahan 45 (empat puluh lima) kabupaten yang dimasukkan dalam Zona V, yaitu: (1) Aceh Besar, (2) Aceh Singkil, (3) Nias, (4) Nias Selatan, (5) Nias Utara, (6) Nias Barat, (7) Kep. Mentawai, (8) Solok Selatan, (9) Pesisir Barat, (10) Sumba Barat, (11) Sumba Timur, (12) Timor Tengah Selatan, (13) Belu, (14) Alor, (15) Lembata, (16) Ende, (17) Manggarai, (18) Rote Ndao, (19) Manggarai Barat, (20) Sumba Tengah, (21) Sumba Barat Daya, (22) Nagekeo, (23) Manggarai Timur, (24) Sabu Raijua, (25) Malaka, (26) Banggai Kepulauan, (27) Tujo Una-Una, (28) Sigi, (29) Banggai Laut, (30) Konawe, (31) Bombana, (32) Konawe Kepulauan, (33) Bengkalis, (34) Kepulauan Meranti, (35) Karimun, (36) Kepulauan Anambas, (37) Natuna, (38) Kapuas Hulu, (39) Mahakam Hulu, (40) Sanggau, (41) Nunukan, (42) Malinau, (43) Berau, (44) Kepulauan Sangihe, dan (45) Kepulauan Talaud.

Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2013 Untuk SD SMP SMA Tahun 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2017

DAFTAR HARGA (HET) BUKU KURIKULUM 2013 UNTUK SD SMP SMA TAHUN 2017



Selengkapnya Silahkan Download Keputusan Mendikbud Nomor 173/P/2017 (DISINI)

Demikian info Daftar (HET) Harga Buku Kurikulum 2013 Untuk SD SMP SMA Tahun 2017 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2017

===========================================

Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DAFTAR HARGA (HET) BUKU KURIKULUM 2013 UNTUK SD SMP SMA TAHUN 2017 BERDASARKAN KEPUTUSAN MENDIKBUD NOMOR 173/P/2017"

Post a Comment