CARA MEMASTIKAN SUDAH VERVAL DAN SUDAH MENJADI ANGGOTA KOMUNITAS PKB

Loading...
Sebagaimana diketahui guru, kepala sekolah dan pengawas diwajibkan melakukan verval GTK dan memastikan menjadi anggota Komunitas GTK, seperti MGMP, MKKS, MKPS dan lainnya. Bahkan dalam situs Info GTK guru diancam tidak dapat mengakses info GTK. Berikut kutipan pengumuman di laman Info GTK: “Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas. Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id. Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat.”


Imbas dari hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kembalikan disibukan dengan kegiatan persetujuan verifikasi  Satmingkal dan Mata Pelajaran guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang berubah. Disibukan oleh pertanyaan guru, kepala sekolah serta pengawas sekolah tentang kapan waktu pelaksanaan pre tes bagi guru atau peserta PKB yang berubah mata pelajaran. Lebih dari itu, karena ketidaktahuan masih ada guru yang menanyakan kepastian telah masuk komunitas atau belum padahal hal tersebut sudah dapat dilihat di akun masing-masing.

Berikut ini cara memastikan apakah Anda sudah menjadi anggota komunitas atau belum.

Silahkan Login ke Akun PKB atau GPO masing-masing (DISINI)

Jika sudah berhasil Login lihat dibawah Capaian Kompetensi Anda (Raport), disana ada fitur Komunitas Anda. Jika fitur komunitas sudah terisi NAMA KOMUNITAS GTK seperti MGMP, MKKS, MKPS dll beserta Nama Ketua dan telah sesuai dengan Mapel Anda berarti Anda sudah menjadi Anggota Komunitas PKB.

Berikut Contoh Fitur Komunitas yang sudah terisi yang menandakan guru telah menjadi Anggota Komunitas PKB.



Bagi guru yang belum menjadi anggota komunitas yang biasanya disebabkan karena perubahan SATMINGKAL dan Mata Pelajaran segera Cetak lalu kirim Surat Ajuan Perubahan Data ke Admin PKB dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.


Demikian info Cara Memastikan Sudah Verval Dan Sudah Menjadi Anggota Komunitas PKB, semoga bermanfaat. 

==========================================



Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CARA MEMASTIKAN SUDAH VERVAL DAN SUDAH MENJADI ANGGOTA KOMUNITAS PKB"

Post a Comment