UNTUK PERTAMA KALI PEMPROV BANTEN DAN KABUPATEN PANDEGLANG RAIH PREDIKAT WTP PENGELOLAN KEUANGAN

Loading...
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Banten dan tujuh kota dan kabupaten se-Banten (termasuk Kabupaten Pandeglang) atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016.

Predikat WTP pengelolaan keuangan pada 2016 ini merupakan pertama kali didapat pemerintah provinsi Banten. Sebelumnya, pada laporan keuangan 2015, BPK memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bahkan pada 2014, BPK tidak memberikan opini sama sekali atau disclaimer.


"Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Banten 2016 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemprov Banten. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," ujar Isma Yatun, anggota 5 BPK RI, saat membacakan opini terhadap keuangan pemerintah provinsi Banten di Paripurna DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (31/5/2017).


Atas opini predikat WTP ini, BPK mengucapkan selamat atas raihan tersebut. Isma mengatakan semoga ini menjadi awal yang baik bagi pemerintahan yang baru dalam pengelolaan keuangan negara ke depannya.

Usai membacakan opini tersebut, kepada wartawan Isma Yatun mengatakan bahwa opini WTP terhadap pengelolaan anggaran di 2016 adalah hasil kerja keras semua pihak di pemda Banten. Temuan dan catatan LKPD tahun 2015 sudah diperbaiki dengan benar.

Isma mengatakan, catatan seperti aset dan barang yang tidak ditemukan selama ini sudah bisa ditemukan dan ditelusuri. Kedua, misalnya mengenai belanja publikasi dan promosi yang selama ini mengalami kelebihan pembayaran sudah bisa dipertanggungjawabkan.

"Itu hal-hal yang signifikan dari tahun lalu WDP jadi WTP. Terutama aset, sekarang kita sudah tahu umur ekonomisnya, dan penyusutannya," tambahnya. 


Kabupaten Pandeglang Raih Predikat Wtp Pengelolan Keuangan

Tujuh kota dan kabupaten se-Banten hari ini mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2016. Atas pemeriksaan tersebut, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Ketujuh daerah tersebut antara lain Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. 

"Kabupaten kota tersebut mempertahankan WTP tahun lalu. Sedangkan dari WDP ke WTP adalah Kabupaten Pandeglang. Kami mengucapkan selamat kepada kabupaten kota yg meraih WTP tahun ini," kata kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipeong Andjar Wasita, di hadapan bupati dan walikota yang hadir, Jl. Palka, Palima, Kabupaten Serang, Rabu (31/5/2017). 

Untuk Kabupaten Pandeglang, opini WTP merupakan yang pertama kali. Pengecualian atas pemeriksaan di tahun 2015 seperti pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 5,9 miliar yang tidak dapat ditelusuri, piutang yang tidak bisa ditelusuri nomor objek pajaknya, aset kendaraan bermotor sebanyak 623 yang tidak jelas asetnya telah ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten. 

Untuk daerah ini, atas opini WTP, BPK tetap menekankan kepada pemerintah kabupaten Pandeglang agar melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang belum diselesaikan seluruhnya. 

Atas opini WTP yang pertama kali didapat, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan ini hasil kerja keras dan pembinaan yang dilakukan BPK terhadap daerahnya. Ini adalah yang pertama dari 12 tahun predikat opini atas keuangan daerah yang selalu mendapat pengecualian. 

"12 tahun Pandeglang karak ayeuna WTP (Selama 12 tahun baru kali ini mendapatkan WTP)," kata Irna. 

Sedangkan khusus untuk Kota Serang, BPK sampai hari ini belum bisa menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. Keterlambatan tersebut karena pihak pemerintah kota baru menyerahkan laporan pada 6 April lalu. 

"Kota Serang terlambat, ini masih proses. Kami belum berwenang memberikan informasi. Sepanjang belum diberikan kami tidak boleh memberitahukan ke publik," kata T. Ipeong Andjar Wasita usai acara penyerahan.  (Sumber: https://news.detik.com)

======================================================





Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "UNTUK PERTAMA KALI PEMPROV BANTEN DAN KABUPATEN PANDEGLANG RAIH PREDIKAT WTP PENGELOLAN KEUANGAN"

Post a Comment