GAJI KE-13 DAN THR PNS 2017 AKAN SEGERA CAIR

Loading...
Tahun ini, Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2017 akan diberikan kembali kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Sebagai payung hukum, akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diperkirakan akan diterbitkan pada bulan Juni 2017 ini.

"PPnya akan segera terbit. Jadi sesegera mungkin akan cair," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur di Jakarta beberapa waktu lalu.


Merujuk surat Direktur Jenderal Perbendaharaan No. S-4995/PB/2017 tentang Persiapan Pembayaran Gaji Ketigabelas dan THR Tahun 2017, bahwa pemerintah tengah memproses pencairan THR dan gaji ke-13. Rencananya, pembayaran THR dan pensiunan gaji ke-13 dilakukan pada bulan Juni 2017. Sedangkan pejabat negara, PNS, TNI, POLRI, pimpinan dan pegawai PNS lingkungan LNS menerima gaji ke-13 pada bulan Juli.

INFO GAJI KE-13 TAHUN 2017 DAN THR PNS TAHUN 2017


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan bahwa RPP telah selesai dilakukan paraf koordinasi tingkat menteri. “Setelah selesai paraf koordinasi, akan disampaikan ke Setneg untuk ditetapkan oleh Bapak Presiden,” jelasnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (07/06).

Dijelaskan lebih lanjut, THR hanya diberikan untuk aparatur yang masih aktif, sedangkan gaji ke-13 diberikan untuk pegawai yang masih aktif, pensiunan dan veteran.

Ditambahkan, gaji ke-13 dimaksudkan untuk apresiasi pemerintah untuk biaya pendidikan putra-putri aparatur negara. “Sedangkan THR diberikan dengan pertimbangan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dalam menyambut Hari Raya Keagamaan,” jelasnya.

Lanjutnya dijelaskan, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan THR terdiri dari gaji pokok saja sesuai golongan, pangkat, dan ruang. 


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GAJI KE-13 DAN THR PNS 2017 AKAN SEGERA CAIR"

Post a Comment