MENDIKBUD AKAN HAPUS TUGAS KARYA TULIS ILMIAH (KTI) UNTUK GURU, KECUALI LAPORAN ACTION RESEARCH ALIAS PTK

Loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyoroti banyaknya aksi kecurangan yang terjadi di sekolah-sekolah. Menurutnya, segala potensi yang menyebabkan kecurangan itu harus dihapus.

"Dihapuskan sajalah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," katanya dalam sambutannya saat menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017).

Ia mencontohkan banyaknya tugas karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, tugas-tugas itu hanya membuat guru melakukan kecurangan. Salah satunya adalah dengan melakukan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.

"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelasnya. Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala tugas ilmiah yang membuat guru melakukan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu tugas yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni membuat laporan action research atau Laporan Penelitian Tindakan

"Cukup membuat action research dan melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan itu. Itu sudah cukup asalkan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah," katanya.

Kejujuran dalam dunia pendidikan, menurut Muhadjir, sangat dibutuhkan. Ia mengatakan, generasi yang akan datang tergantung dengan kondisi saat masih di sekolah.

"Saya yakin kalau sekolah-sekolah dibersihkan betul dari praktik kecurangan kita menambah generasi yang jauh lebih baik," katanya.

Tidak hanya itu, Muhadjir beranggapan bahwa upaya untuk mengapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan.


"Saya pikir kalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," katanya. (sumber: http://regional.kompas.com)




Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MENDIKBUD AKAN HAPUS TUGAS KARYA TULIS ILMIAH (KTI) UNTUK GURU, KECUALI LAPORAN ACTION RESEARCH ALIAS PTK"

Post a Comment