Loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran 2017/2018.
"Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi pakai tes," kata dia di Payakumbuh, Senin.
"Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi pakai tes," kata dia di Payakumbuh, Senin.
Hal itu dikatakannya saat bersilaturrami dengan kepala sekolah se-Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dimana kegiatan tersebut diselenggarakan di Pandopo Rumah Dinas Bupati setempat.
Ia mengatakan hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.
"Semua sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).
Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.
Untuk itu pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.
Muhadjir menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.
Salah seorang orang tua murid di Kabupaten Limapuluh Kota, Nailul Amri menyambut baik sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tersebut.
Menurutnya, selain membeda-bedakan sekolah pola penerimaan siswa baru seperti tahun sebelumnya juga rawan terjadi pungli sebab orang tua mau membayar berapapun asal anaknya dapat masuk sekolah favorit.
"Solusinya cukup bagus, tinggal lagi bagaimana penerapannya di lapangan nantinya," kata dia. (Antara)
Ia mengatakan hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.
"Semua sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).
Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.
Untuk itu pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.
Muhadjir menambahkan untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.
Salah seorang orang tua murid di Kabupaten Limapuluh Kota, Nailul Amri menyambut baik sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tersebut.
Menurutnya, selain membeda-bedakan sekolah pola penerimaan siswa baru seperti tahun sebelumnya juga rawan terjadi pungli sebab orang tua mau membayar berapapun asal anaknya dapat masuk sekolah favorit.
"Solusinya cukup bagus, tinggal lagi bagaimana penerapannya di lapangan nantinya," kata dia. (Antara)
0 Response to "PEMERINTAH TERAPKAN ZONASI PENERIMAAN SISWA BARU 2017/2018, TIDAK BOLEH ADA SISWA DI DALAM ZONA ITU YANG TIDAK DITERIMA"
Post a Comment