PEDOMAN PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) TAHUN 2019

Loading...
 Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional  PEDOMAN PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) TAHUN 2019

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019. Setiap tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tepatnya pada setiap tanggal 20 Mei. Berdasarkan Juknis atau Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019, Tujuan peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 adalah untuk  terus  memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara,  mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi  dan misi  bangsa  kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apa tema dan Logo Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019. Sesuai Juknis - Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019, Tema  Peringatan 111 Tahun  Kebangkitan  Nasional  tanggal  20  Mei 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”

Sedangkan Logo Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019 adalah sebagai berikut:


Logo Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019


Salah satu Kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam peringatan 111 Harkitnas Tahun 2019 adalah Upacara Bendera. Upacara bendera memperingati 111 Tahun Kebangkitan  Nasional tahun 2019 dilaksanakan  secara  serentak pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh  Lembaga  Pendidikan  di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan  Besar  yang  ada  di  luar negeri.

Mengacu pada Juknis atau Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019, berikut Susunan Tata Upacara Bendera untuk pelaksanaan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019:
i.   Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih
ii.  Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
iii. Mengheningkan Cipta
iv.  Pembacaan Naskah-naskah :
a.  Pancasila;
b.  Pembukaan UUD 1945;
c.   Naskah-naskah  lain  yang  disesuaikan  dengan  penyelenggaraan upacara.
v.  Pembacaan  naskah  pidato  Menteri  Komunikasi  dan  Informatika  menyambut 111 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
vi. Menyanyikan  Lagu-lagu  Perjuangan  (Bagimu  Negeri,  Satu  Nusa Satu Bangsa, dll)
vii. Pembacaan Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi  penyelenggara upacara).

Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019.

Link download Juknis atau Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019 ---disini---

Naskah Pidato / Sambutan Pemerintah yang diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika RI Pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tanggal 20 Mel 2019 ---DISINI----


Naskah Do’a Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tanggal 20 Mel 2019 ----DISINI----

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis (Juknis) - Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2019.  Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEDOMAN PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) TAHUN 2019"

Post a Comment