Loading...
PEDOMAN LOMBA INOBEL GURU SMA SMK TAHUN 2018 |
Lomba Inovasi Pembelajaran dipandang menjadi sangat penting dan diperlukan karena hal ini akan memacu guru-guru untuk meningkatkan kreativitas dan prestasi. Lomba Inovasi Pembelajaran diyakini dapat menggerakkan, menyemangati, dan mendorong guru untuk meningkatkan prestasi dan pada gilirannya berdampak pada kualitas proses dan hasil belajar siswa.
Berkenaan dengan hal itu, Direktorat Pembinaan Guru Dikmen, Ditjen GTK, Kemdikbud menerbitkan Pedoman Lomba Inobel Guru Pendidikan Menengah tahun 2018. Penyelenggaraan lomba tersebut dimaksudkan untuk mendorong peningkatan profesionalisme guru sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam pengelolaan pembelajaran, mewujudkan lulusan yang bermutu, produktif, kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing global.
PEDOMAN LOMBA INOBEL GURU PEDIDIKAN MENENGAH TAHUN 2018 |
PEDOMAN LOMBA INOBEL GURU PEDIDIKAN MENENGAH TAHUN 2018 |
Sesuai Pedoman Lomba Inobel Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018, Lomba inobel untuk guru SMA SMK Tahun 2018 terbagi ke dalam tiga level yaitu Pemula, Madya dan Utama. Berikut ini Persyaratan mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru SMA SMK Tahun 2018 atau Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah sesuai Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) GuruPendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018.
1. Ketentuan Lomba Inobel Pemula sesuai Pedoman Lomba (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018.
a. Lomba Inobel Pemula ditujukan bagi peserta yang belum pernah sama sekali atau belum pernah ikut sebagai finalis lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen.
b. Pada lomba Inobel Pemula bisa menerapkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta belum pernah mengikuti lomba Inobel Tingkat Nasional.
e. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
h. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
2. Ketentuan Lomba Inobel Madya sesuai Pedoman Lomba (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018.
a. Lomba Inobel Madya ditujukan bagi peserta yang pernah ikut menjadi finalis pada lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat.
b. Pada lomba Inobel Madya mengembangkan ilmu atau teori pembelajaran yang sudah ada menjadi lebih baik.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Jenjang Pendidikan Menengah Berprestasi Tingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba Inovasi Pembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, untuk tahun 2015, 2016, atau 2017.
e. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
f. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
g. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
h. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
i. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
j. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
k. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
l. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
m. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
n. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
o. Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan
3. Ketentuan Lomba Inobel Utama sesuai Pedoman Lomba (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018.
a. Lomba Inobel Utama ditujukan bagi para Juara 1, 2 dan 3 dari berbagai macam lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikmen dengan melampirkan fotocopy sertifikat juara.
b. Pada lomba Inobel Utama lebih memfokuskan pada proses penciptaan model-model pembelajaran yang baru.
c. Peserta adalah Guru Jenjang Pendidikan Menengah baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
d. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
f. Proposal penelitian yang dikirimkan kepada Panitia belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba tingkat nasional.
g. Proposal penelitian yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
h. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
i. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
j. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
k. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
l. Proposal yang dikirimkan akan dilakukan pengecekan kemiripan dengan standar maksimal 40%.
m. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk daftar pustaka dan lampiran.
n. Menulis artikel ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu (sesuai pedoman PKB 2016) dengan sistematika sebagai berikut:
1) Pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat.
2) Kajian Teori yang menguraikan tentang teori-teori yang relevan
3) Pembahasan yang mengemukakan tentang gagasan/ ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/madrasahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan
4) Kesimpulan
C. Proses Pelaksanaan
1. Lomba Inobel Pemula
a. Peserta yang proposal penelitiannya terpilih akan diundang untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
b. Setiap peserta bimtek harus menyempurnakan proposal penelitian, dan melaksanakan kegiatan penelitian inovasi pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
c. Mengirimkan laporan hasil penelitian dikirimkan secara online sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
d. Hasil penelitian dapat berupa produk baru dan cara mengajarkannya, media pembelajaran, model, strategi dan metode pembelajaran, model/buku ajar inovatif, sistem evaluasi dan lain-lain yang sejenis.
2. Lomba Inobel Madya
a. Peserta yang proposal penelitiannya terpilih akan diundang untuk mengikuti lomba.
b. Mengirimkan laporan hasil penelitian dan artikel ilmiah dikirimkan secara online sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
c. Hasil penelitian dapat berupa produk baru dan cara mengajarkannya, media pembelajaran, model, strategi dan metode pembelajaran, model/buku ajar inovatif, sistem evaluasi dan lain-lain yang sejenis.
3. Lomba Inobel Utama
a. Peserta yang proposal penelitiannya terpilih akan diundang untuk mengikuti lomba.
b. Mengirimkan laporan hasil penelitian dan artikel ilmiah dikirim secara online sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
c. Hasil penelitian dapat berupa produk baru dan cara mengajarkannya, media pembelajaran, model, strategi dan metode pembelajaran, model/buku ajar inovatif, sistem evaluasi dan lain-lain yang sejenis.
Berikut ini Jadwal Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018
JADWAL LOMBA INOBEL SESUAI SESUAI PEDOMAN LOMBA GURU PENDIDIKAN MENENGAH TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 |
Selengkapnya silahkan download Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2018.
Demikian informasi tentang Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru Pendidikan Menengah tahun 2018 atau Jadwal Pedoman dan Persyaratan Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) Guru SMA SMK Tahun 2018. Semoga bermanfaat. Terima kasih
=====================================
Loading...
0 Response to "PEDOMAN LOMBA INOBEL GURU PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN 2018"
Post a Comment