Loading...
Berikut ini gagasan Mendikbud terkait Tunjangan Profesi Guru yang admin kutip dari JPNN. Tentunya harus diketahui (disharekan) oleh guru. Yang perlu ditekankan menurut Admin, bahwa informasi ini baru gagasan dan belum masuk dalam ranah kebijakan.
Mendikbud Muhadjir Effendy menilai, sistem pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok buat semua guru, kurang memenuhi rasa keadilan. Dalam waktu dekat akan dilakukan perombakan dalam urusan TPG itu.
Mendikbud Muhadjir menjelaskan harus ada faktor pembobotan atau koefisien dalam pembayaran TPG. Sehingga Setiap guru mendapatkan TPG yang berbeda-beda sesuai kinerja dan aspek lainnya. "Kalau tidak diatur kembali memang rasanya kurang adil. Tua-muda, sakit-waras sama saja (besaran TPG-nya, red)," katanya di Jakarta kemarin.
Dengan membedakan besaran TPG berdasarkan kinerja dan aspek lainnya itu, Muhadjir mengatakan akan memicu guru untuk meningkatkan kompetensinya. Sementara jika besaran TPG diberikan secara pukul rata seperti sekarang, kurang mampu merangsang guru untuk lebih meningkatkan kompetensinya.
Saat bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah Jumat lalu (18/11) Muhadjir juga menyinggung soal pemberian TPG. Dia bahkan memiliki gagasan, bahwa tidak semua guru bersertifikat otomatis mendapatkan TPG. "Mungkin saja guru dengan pangkat golongan utama yang berhak mendapatkan TPG," tuturnya. Dengan cara ini, guru berpangkat penata atau pembina dipicu untuk mengejar pangkat pembina utama supaya berhak atas TPG. (Catatan: Jika jadi gagasan ini berarti guru golongan IV d dan IV e saja yang akan dapat TPG, karena menurut Permenpan No 16 th 2009 guru utama adalah guru yang menduduki golongan ruan IV d dan IV e)
Menurut Muhadjir reformasi pencairan TPG itu sekaligus bisa menghemat keuangan negara. Saat ini lebih dari Rp 69 triliun per tahun uang negara habis untuk membayar TPG.
Sementara dari hasil pembelajaran secara nasional, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Selain itu saat dilakukan uji kompetensi, rata-rata nilai guru belum memuaskan. Nilai rata-rata kompetensi guru sekitar 50 poin dari nilai maksimal 100 poin.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, sudah disiapkan instrumen untuk mengukur kinerja guru. Sehingga bisa diketahui seberapa tinggi kinerja seorang guru. Nilai dari pengukuran kinerja itu, bisa dikaitkan dengan besarnya TPG yang diterima guru. "Semua ini demi kualitas pendidikan," jelas dia.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap Kemendikbud tidak cepat-cepat mengambil kebijakan strategis.Baginya pembayaran TPG sangat strategis dan sensitif. "Apalagi menyangkut jutaan orang guru," jelasnya.
Dia berharap Kemendikbud berkomunikasi dengan organisasi-organisasi guru. Soal peningkatan profesi dan kompetensi guru, Retno mendukungnya. Dia berharap Kemendikbud memiliki program yang pakem untuk pembinaan kompetensi guru. Tidak menerapkan sanksi lebih dahulu, sebelum ada program pembinaan yang berjalan secara berkelanjutan. (sumber: jpnn)
Loading...
0 Response to "INI GAGASAN MENDIKBUD TERKAIT TUNJANGAN PROFESI GURU"
Post a Comment