Loading...
Peraturan Menpan RB - Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan Nomor: PER/62/M.PAN/6/2005 Tahun 2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Peraturan Menpan RB - Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
Pada Peraturan Menpan RB - Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Penghulu termasuk dalam rumpun keagamaan. Adapun kedudukan Jabatan Fungsional Penghulu adalah sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Jabatan Fungsional Penghulu merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Penghulu dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Penghulu Ahli Pertama;
b. Penghulu Ahli Muda;
c. Penghulu Ahli Madya; dan
d. Penghulu Ahli Utama.
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Penghulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Pangkat untuk masing-masing jenjang Jabatan Fungsional Penghulu berdasarkan jumlah Angka Kredit yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Apa Tugas Jabatan Fungsional Penghulu, berdasarkan Peraturan Menpan RB - Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu ditegaskan bahwa Tugas Jabatan Fungsional Penghulu yaitu melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Menpan RB - Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu.
Link Download Peraturan Menpan RB - Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 (disini)
Demikian informasi terkait Peraturan Menpan RB - Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Loading...
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGHULU"
Post a Comment