PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PTP

Loading...
 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PTP

Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional  Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), diterbitkan untuk  melaksanakan ketentuan Pasal 37  ayat  (2) Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional  Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP).

Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019, yang dimaksud Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab,  wewenang,  dan  hak  untuk  melakukan  kegiatan pengembangan  teknologi  pembelajaran  yang  diduduki oleh  PNS  dengan  hak  dan  kewajiban  yang  diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Sedangkan yang dimaksud Pengembangan  Teknologi  Pembelajaran  adalah  suatu proses  analisis  dan  pengkajian,  perancangan,  produksi, implementasi, pengendalian dan evaluasi model teknologi pembelajaran.

Pasal 2 Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019 menyatakan bahwa Pedoman  perhitungan  kebutuhan Jabatan  Fungsional PTP merupakan pedoman bagi a.  Pejabat  Pembina  Kepegawaian pada  Instansi Pusat; dan  Pejabat Pembina Kepegawaian pada Instansi Daerah dalam  menyusun  perhitungan  kebutuhan Jabatan Fungsional PTP di satuan organisasi masing-masing. Adapun  Ketentuan  mengenai  pedoman  perhitungan  kebutuhan Jabatan  Fungsional  PTP  tercantum  dalam  Lampiran  Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019 ini.

Ditegaskan dalam Pasal 3 Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019, dengan berlaku peraturan ini maka Peraturan Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor  13  Tahun  2017 tentang  Pedoman  Formasi  Jabatan  Fungsional  Pengembang Teknologi  Pembelajaran  (Berita  Negara  Republik  Indonesia Nomor  2017  Tahun  546),  dicabut  dan  dinyatakan  tidak berlaku.

Selengkapnya silahkan download dan baca Salina dan Lampiran Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional  Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP)

Link download Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional  PTP (disini)

Demikian informasi terkait Permendikbud Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional  Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PTP"

Post a Comment