PELAMAR CPNS TIDAK LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI KEMENKUMHAM DIPERBOLEHKAN MELAMAR LAGI MENGUNAKAN AKUN YANG SUDAH DIMILIKI

Loading...
Setelah sebelumnya Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode I tahun 2017, yakni pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Mahkamah Agung (MA), Pemerintah kembali membuka lowongan periode II sebanyak 17,928 formasi CPNS pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2017 ini.

Informasi lowongan tertuang pada website kementerian bersangkutan dengan ciri utama menggunakan domain go.id, website menpan.go.idsscn.bkn.go.id, atau akun media sosial utama BKN yaitu facebook.com/bkngoid dan twitter.com/bkngoid. Pengumuman penerimaan CPNS pada 60 K/L mulai 6 September 2017. Pendaftaran dapat dilakukan melalui sscn.bkn.go.id.

Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi dan satu formasi. Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 K/L ini. Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di periode I. Selengkapnya informasi  K/L dan Pemerintah Provinsi yang membuka lowongan adalah sebagai berikut:

No
Instansi
Formasi
1
2.880
2
65
3
300
4
160
5
329
6
380
7
1.000
8
40
9
1.610
10
700
11
400
12
75
13
91
14
1.000
15
475
16
160
17
1.500
18
38
19
91
20
21
21
178
22
40
23
1.000
24
65
25
27
26
25
27
25
28
25
29
25
30
50
31
1.000
32
175
33
98
34
60
35
28
36
175
37
10
38
90
39
87
40
33
41
275
42
60
43
160
44
300
45
225
46
182
47
99
48
93
49
110
50
199
51
212
52
157
53
85
54
67
55
299
56
70
57
200
58
25
59
53
60
26
61
500

Sebelum mendaftar, pelamar disarankan agar: (1) membaca dengan teliti dan seksama persyaratan dan kualifikasi formasi, dan (2) memastikan bahwa NIK dan KK telah diverifikasi di server Ditjen. Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri.

Dua periode penerimaan CPNS ini dibuka Pemerintah dalam rangka akselerasi pencapaian Program Nawacita. Seleksi masuk birokrasi ini akan menjaring generasi terbaik bangsa guna mendukung terwujudnya pelaksanaan kerja Pemerintah yang efektif dan berkualitas.

Hari ini Senin 11 September 2017 pendaftaran penerimaan CPNS akan dibuka. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Sabtu (09/09).

Selama ini,  persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan. Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.“Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” ujar Herman.

Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK. Untuk itu, pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. “Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” jelasnya.

Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya dapat mendatar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.

Herman kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.


Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. (sumber: website bkn.go.id dan menpan.go.id)





Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PELAMAR CPNS TIDAK LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI KEMENKUMHAM DIPERBOLEHKAN MELAMAR LAGI MENGUNAKAN AKUN YANG SUDAH DIMILIKI"

Post a Comment